Jumat, November 14, 2025
  • Home
  • Daerah
  • Dunia
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Opini
  • Politik
No Result
View All Result
Serunting.id
Advertisement
Serunting.id
  • Home
  • Daerah
  • Dunia
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Opini
  • Politik
No Result
View All Result
Serunting.id

Di Grebek Saat Indehoi, Oknum ASN Guru di Bungo Gauli Istri Orang Selama 7 Tahun

Mei 6, 2023
in Daerah, Dunia, Hukum, Uncategorized
Reading Time: 2 mins read
0 0
A A
Di Grebek Saat Indehoi, Oknum ASN Guru di Bungo Gauli Istri Orang Selama 7 Tahun. Foto: Serunting.id

Di Grebek Saat Indehoi, Oknum ASN Guru di Bungo Gauli Istri Orang Selama 7 Tahun. Foto: Serunting.id

Share on FacebookShare on Twitter

Serunting.id, Bungo – Masyarakat di gegerkan dengan ulah Oknum guru inisial AB yang mengajar di di SD 48/II Desa Padang Palangeh Kabupaten Bungo, Jambi.

Hubungan gelap mereka ini sebenarnya sudah jadi buah bibir masyarakat sejak lama, akan tetapi masyarakat tidak punya cukup bukti untuk mengungkapkan hal ini.

Kejadian ini terungkap saat Hamdan (suami dari JL) memepergoki AB dn JL sedang di dalam kamar berbeda dalam satu rumah, kejadian itu sekira pukul 01.30 dini hari. 16 April 2023.

Baca Juga

Tak Lagi Gelap Gulita, Group PT SAS Pasang 40 Titik Lampu Jalan di Kabupaten Sarolangun

PT SAS dan Group Rehabilitasi Hutan Gambut Jambi Seluas 2 Ribu Hektar, Direktur Kemenhut: Ini Jadi Percontohan Nasional

Jalan Khusus Sebagai Simbol Keberpihakan Terhadap Rakyat

Saat di tertangkap basah AB sudah tidak mengenakkan sehelai benang pun (Bugil:red).

Pengakuan dari perempuan inisial JL hubungan gelap mereka ini sudah berlansung kurang lebih 7 tahun, dia juga mengakui beberapa tempat yang menjadi tempat berhubungan intim, di dekat kandang jawi (sapi), dirumah dan di salah satu penginapan yang ada di pasar kuamang kuning (SPA).

Dari laporan yang di buat oleh suami sah JL ke kepala kampung (LAM), Akhirnya setelah di lakukan sidang adat yang di laksanakan di ruangan pola kantor camat kecamatan pelepat ilir 3 Mei 2023, pelaku di kenakan denda adat.

Untuk AB (laki-laki)

a. 1 Ekor kerbau
b. Beras 100kg
c. Kelapo 100 tali
d. Kain 8 kayu
e. Selemak semanih
f. Uang sidang

Untuk JL (perempuan)

a. Turun dari rumah dengan pakaian sepelulus di badan

Berdasarkan hasil sidang dan keduo belah pihak mengakui perbuatan nya, sanggup batas bahunyo pikul batas lutut jinjing, bahwa itu salah mandi dipancuran gading, itu termasuk hukum tertinggi, Ungkap Datuk “Suhaimi” ketua lembaga adat Kecamatan Pelepat Ilir.

Saya sangat berharap Kepala Dinas Pendidikan Bungo mengambil tindakan tegas dalam permasalahan ini, karna guru yang harusnya memberi contoh yang baik kepada masyarakat malah melakukan tindakan yang memalukan, ujar Edi kartono. Rio (Kades) padang palangeh. (*)

Tags: Adat JambiBerita BungoBerita JambiBungoHukrimHukum AdatOknum Guru
Previous Post

Terkait Persoalan Batubara, Komisi VII DPR RI Nilai Kebijakan Gubernur Jambi Sudah Maksimal

Next Post

Kejati Tahan Yunsak El Hacon Dirut Bank 9 Jambi, Suherlan: Penyelidikan Sejak Oktober 2022

Berita Serupa

Tak Lagi Gelap Gulita, Group PT SAS Pasang 40 Titik Lampu Jalan di Kabupaten Sarolangun
Daerah

Tak Lagi Gelap Gulita, Group PT SAS Pasang 40 Titik Lampu Jalan di Kabupaten Sarolangun

November 11, 2025
PT SAS dan Group Rehabilitasi Hutan Gambut Jambi Seluas 2 Ribu Hektar, Direktur Kemenhut: Ini Jadi Percontohan Nasional
Daerah

PT SAS dan Group Rehabilitasi Hutan Gambut Jambi Seluas 2 Ribu Hektar, Direktur Kemenhut: Ini Jadi Percontohan Nasional

November 11, 2025
Jalan Khusus Sebagai Simbol Keberpihakan Terhadap Rakyat
Daerah

Jalan Khusus Sebagai Simbol Keberpihakan Terhadap Rakyat

November 11, 2025
Kejagung Serahkan Uang Sitaan Rp 13 T Korupsi CPO
Daerah

Kejagung Serahkan Uang Sitaan Rp 13 T Korupsi CPO

November 11, 2025
Load More
Next Post
Kejati Tahan Yunsak El Hacon Dirut Bank 9 Jambi, Suherlan: Penyelidikan Sejak Oktober 2022. Foto: Serunting.id

Kejati Tahan Yunsak El Hacon Dirut Bank 9 Jambi, Suherlan: Penyelidikan Sejak Oktober 2022

Pasca El Halcon Ditetapkan Tersangka, Ketua KAD Provinsi Minta Pihak Kejati Periksa Komisaris dan Gubernur Jambi. Foto: Serunting.id

Pasca El Halcon Ditetapkan Tersangka, Ketua KAD Provinsi Minta Pihak Kejati Periksa Komisaris dan Gubernur Jambi

Laporkan Mario Dandy atas Dugaan Tindak Pidana Pencabulan. Foto: Istimewa

Usai Divonis 3,5 Tahun Penjara, AG Laporkan Mario Dandy atas Dugaan Tindak Pidana Pencabulan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. Foto: Istimewa

Terkait Laporan Dugaan Pencabulan Mario Dandy ke AG, Polda Metro Jaya Akan Menindaklanjuti Dengan Penyelidikan

Reka Ulang Kasus Penganiayaan oleh Anak AKBP Achiruddin, Polda Sumut: Korban Ada di Inggris, Hadir Melalui  Virtual. Foto: Istimewa

Reka Ulang Kasus Penganiayaan oleh Anak AKBP Achiruddin, Polda Sumut: Korban Ada di Inggris, Hadir Melalui Virtual

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pasca El Halcon Ditetapkan Tersangka, Ketua KAD Provinsi Minta Pihak Kejati Periksa Komisaris dan Gubernur Jambi. Foto: Serunting.id

Pasca El Halcon Ditetapkan Tersangka, Ketua KAD Provinsi Minta Pihak Kejati Periksa Komisaris dan Gubernur Jambi

Mei 9, 2023
Sekda Sudirman Memeriksa Peta Area Stockpile Batubara di Aur Duri Kota Jambi

Sekda Sudirman Memeriksa Peta Area Stockpile Batubara di Aur Duri Kota Jambi

Januari 6, 2024
Kapolda Jambi Irjen Pol Drs Rusdi Hartono MSi, melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto. Foto: Istimewa

Operasional Batubara di Jambi Ditutup, Ini Kata Polda Jambi

Maret 30, 2023
Ini Baru Mantap, Gubernur Al Haris Nyatakan Aktivitas Angkutan Batubara di Stop Hingga Waktu Tidak Ditentukan

Ini Baru Mantap, Gubernur Al Haris Nyatakan Aktivitas Angkutan Batubara di Stop Hingga Waktu Tidak Ditentukan

Maret 1, 2023

Super Bowl 2017: Here’s How Many People Watched the Super Bowl

0

Arsenal and Sutton communities teams deepen bonds

0

Lance Armstrong Is Facing a $100 Million Lawsuit From the U.S. Government

0

McLaren’s F1 reboot needs to be successful for the sake of the sport

0
Tak Lagi Gelap Gulita, Group PT SAS Pasang 40 Titik Lampu Jalan di Kabupaten Sarolangun

Tak Lagi Gelap Gulita, Group PT SAS Pasang 40 Titik Lampu Jalan di Kabupaten Sarolangun

November 11, 2025
PT SAS dan Group Rehabilitasi Hutan Gambut Jambi Seluas 2 Ribu Hektar, Direktur Kemenhut: Ini Jadi Percontohan Nasional

PT SAS dan Group Rehabilitasi Hutan Gambut Jambi Seluas 2 Ribu Hektar, Direktur Kemenhut: Ini Jadi Percontohan Nasional

November 11, 2025
Jalan Khusus Sebagai Simbol Keberpihakan Terhadap Rakyat

Jalan Khusus Sebagai Simbol Keberpihakan Terhadap Rakyat

November 11, 2025
Kejagung Serahkan Uang Sitaan Rp 13 T Korupsi CPO

Kejagung Serahkan Uang Sitaan Rp 13 T Korupsi CPO

November 11, 2025

Recommended

Tak Lagi Gelap Gulita, Group PT SAS Pasang 40 Titik Lampu Jalan di Kabupaten Sarolangun

Tak Lagi Gelap Gulita, Group PT SAS Pasang 40 Titik Lampu Jalan di Kabupaten Sarolangun

November 11, 2025
PT SAS dan Group Rehabilitasi Hutan Gambut Jambi Seluas 2 Ribu Hektar, Direktur Kemenhut: Ini Jadi Percontohan Nasional

PT SAS dan Group Rehabilitasi Hutan Gambut Jambi Seluas 2 Ribu Hektar, Direktur Kemenhut: Ini Jadi Percontohan Nasional

November 11, 2025
Jalan Khusus Sebagai Simbol Keberpihakan Terhadap Rakyat

Jalan Khusus Sebagai Simbol Keberpihakan Terhadap Rakyat

November 11, 2025
Kejagung Serahkan Uang Sitaan Rp 13 T Korupsi CPO

Kejagung Serahkan Uang Sitaan Rp 13 T Korupsi CPO

November 11, 2025
Serunting.id

  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Peraturan Perusahaan
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Dunia
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Opini
  • Politik
Download

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In