Minggu, April 12, 2026
  • Home
  • Daerah
  • Dunia
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Opini
  • Politik
No Result
View All Result
Serunting.id
Advertisement
Serunting.id
  • Home
  • Daerah
  • Dunia
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Opini
  • Politik
No Result
View All Result
Serunting.id

Fakta Menarik, Menelusuri Kampung Alung, Tersangka 58 Kg Sabu Yang Kabur Dari Polda Jambi

April 11, 2026
in Daerah, Dunia, Hukum, Kesehatan, Nasional, Politik, Uncategorized
Reading Time: 5 mins read
0 0
A A
Foto: Kampung Alung tepat beririsan dengan Sungai Batanghari, jalur masuknya tidak jauh dari Jembatan Aurduri I. Kamis (11/4/2026). Serunting.id

Foto: Kampung Alung tepat beririsan dengan Sungai Batanghari, jalur masuknya tidak jauh dari Jembatan Aurduri I. Kamis (11/4/2026). Serunting.id

Share on FacebookShare on Twitter

Serunting.id, Jambi – Keberadaan M Alung Ramadhan masih menjadi misteri yang hingga kini belum bisa terungkap. Mengapa peristiwa itu terjadi dan Bagaimana pelakunya melakukannya.

Alung tersangka kepemilikan 58 kilogram (kg) narkotika jenis sabu yang melompat dari lantai II Polda Jambi masih menyisakan misteri dan tanda tanya.

Masyarakat terus berspekulasi tentang sosok Alung yang dinilai “ajaib” bisa lepas begitu saja dari pengawasan seluruh anggota di Polda Jambi yang malam itu sedang berjaga.

Baca Juga

Sidang Terbuka Promosi Doktor Ilmu Ekonomi Dr. H. Budi Setiawan, S.P., M.M “Sangat Memuaskan”

Penyelewengan Distribusi Beras SPHP Jambi, Kasi Penkum Kejati; Sejak Penyidikan Terdakwa Tidak Pernah Ditahan

Wadidaw ! RDS Terdakwa Kasus Beras SPHP Jambi, Diduga Masih Beraktivitas Di Luar, Kasi Penkum Kejati Pilih Bungkam

Alung disebut kabur saat ditinggal sendiri di ruangan penyidik tanpa pengawalan jajaran Ditresnarkoba Polda Jambi. 

Setelah keluar dari ruangan, Alung menuju ke jendela, kemudian melompat ke lantai dasar yang merupakan parkiran.

Setelah itu, Alung berjalan ke belakang gedung utama Polda Jambi. Kemudian, mengarah ke bangunan di bagian belakang yang dalam tahap pembangunan, hingga akhirnya berhasil lepas sepenuhnya dari Polda Jambi.

Semua proses pelarian itu dilakukan Alung dengan kondisi tangan terborgol.

Sampai saat ini, informasi yang beredar adalah Alung merupakan pemuda berusia 23 tahun, berjenis kelamin laki-laki, tinggi 170 sentimeter dan merupakan warga di Jalan Raden H Suhur, RT 10, Kelurahan Penyengat Rendah, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.

Polda Jambi juga tidak menyebut pasti, apa peran Alung dalam perkara kepemilikan 58 kg sabu tersebut.

Dilansir dari Kompas.com yang kemudian mencoba menulusuri kediaman Alung yang berada di Penyengat Rendah.

Kampung Alung tepat beririsan dengan Sungai Batanghari, jalur masuknya tidak jauh dari Jembatan Aurdurin I.

Terdapat dua pintu masuk menuju kawasan Penyengat Rendah, jalur utama yang menjadi akses umum atau bisa dilalui mobil, dan jalur alternatif merupakan lorong kecil yang masuk langsung ke titik perkampungan.

Sebelum menelusuri lebih jauh kampung tersebut, Kompas.com mewawancarai sejumlah tokoh masyarakat dan masyarakat sekitar soal situasi kampung kelahiran Alung.

Semua narasumber yang ditemui Kompas.com berkenan diwawancarai dan memberikan keterangan, dengan menyembunyikan identitas mereka demi keselamatan.

Narasumber pertama, sebut saja D (bukan sebenarnya), mengaku kenal dengan sosok Alung. D menyebut, Alung dikenal pendiam dan tidak banyak bicara selama tinggal di kampung itu.

“Kalau memakai (konsumsi) sabu, dia tidak. Tetapi, memang dia pendiam orangnya, dan orang pendiam, kalem seperti dia memang sering dijadikan bandar sebagai kurir atau orang kepercayaannya di sini,” kata D, 

kepada Kompas.com, beberapa waktu lalu.

D yang merupakan orang lama di kampung itu tidak banyak berkomentar soal Alung. Tetapi, dia kemudian menceritakan fakta lain, yang jauh mengejutkan tentang kampung tersebut.

Suasana di Penyengat Rendah, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, tempat Alung tersangka 58 Kilogram sabu-sabu yang kabur dari Polda Jambi, 

Penyengat Rendah, lebih tepatnya di RT 01,02,04 dan RT 10, tempat kelahiran Alung, kini telah menjadi kampung narkoba. Bisa disebut, Alung lahir di sebuah kampung yang peredaran narkobanya telah menjamur.

Di empat RT itu, peredaran narkoba tidak terbendung, transaksi sabu-sabu berlangsung secara terbuka, dilakukan di tepi jalan, di lorong-lorong kecil menuju ke dalam perkampungan.

Semua transaksi dilakukan secara bebas, tanpa takut dengan keberadaan orang baru. D menyebut, transaksi sabu-sabu, selayaknya orang sedang membeli kacang rebus. “Semua itu dilakukan di tepi jalan. Mereka tawar menawar di jalan. ‘Ada barang enggak? berapa?’ sudah seperti itu,” kata D.

Saat malam tiba, setidaknya di atas pukul 22.00 WIB, suasana di kawasan itu mulai ramai.  Penelusuran Kompas.com, rumah-rumah di kampung itu dipisah dengan jalan setapak yang hanya bisa dilalui satu sepeda motor.

Jalannya berkelok dan sebagian rumah masih tradisional atau rumah panggung. Sehingga, jika tidak berhati-hati, roda sepeda motor rawan tergelincir atau jatuh dari badan jalan. Susana di kawasan ini memang terlihat berbeda, lorong-lorong antara rumah ke rumah terpantau sepi, hanya ada di beberapa titik terdapat keramaian.

D menyebut, kampungnya sudah diambang “kehancuran” akibat para bandar yang seolah tak takut dengan aparat penegak hukum.

Kampungnya itu kini jadi pasar besar narkoba. Yang lebih mengejutkan adalah, di satu RT, tempat D tinggal terdapat setidaknya 10 bandar sabu.

“Di tempat saya tinggal saja mungkin ada 10 (bandar). Di RT lain masih ada, tapi saya tidak tahu persis jumlahnya dan siapa saja,” katanya. 

Bahkan, menurut D, satu diantara bandar besar di sana, dengan berani menjamin kaki tangannya tidak akan pernah disentuh oleh Polisi.

“Ya begitu, dia bilang (bandar) ‘kalau ikut kakak, aman, enggak akan berani mereka nangkap’. Itu dia berani jamin, makanya anak-anak di sini, enggak ada takut jualan di pinggir jalan, ditawarin ke orang,” ujar D. 

Masyarakat setempat sebenarnya sudah sangat resah dengan kondisi ini. Namun, D mengatakan, Polisi yang terkadang turun ke lokasi tebang pilih dalam melakukan penindakan.

“Kalau tidak segera, begitu anak lahir, dia sudah dihadapkan dengan ancaman narkoba, itu yang kita tidak mau,” ujar D. 

Hal serupa juga diungkapkan oleh tokoh kampung lainnya, sebut saja E (bukan nama sebenarnya). 

Menurut E, saat malam semakin larut, suasana di kampung itu akan semakin ramai, puncaknya ketika masuk ke dini hari menuju subuh. “Mulai ramai itu jam sembilan bang. 

Kalau semakin pagi, itu sudah seperti pasar,” kata E ke pada Kompas.com. Baca juga: Lompat dari Lantai 2, Ini Ciri-ciri Tersangka Kasus Sabu 58 Kg yang Kabur dari Polda Jambi E mangaku, sudah sangat khawatir dengan kampung tersebut. 

Dia berharap pihak Kepolisian untuk bertindak tegas dan tanpa pandang bulu untuk memberantas semua bandar sabu di sana. “Kalau tidak bang, ini akan semakin parah, generasi ke depannya sudah terancam dengan narkoba,” ujarnya. 

Dugaan Permainan Polisi Baik D dan E memiliki pengalaman yang serupa soal kondisi di kampung itu. Mereka beberapa kali mencoba kerja sama dengan polisi. Alih-alih ditindaklanjuti, informasi (pesan) yang mereka berikan ke Polisi justru bisa diketahui oleh bandar hingga kaki tangan bandar di sana.

Mereka pernah didatangi oleh para pemain sabu dan mempertanyakan alasan mereka memberikan informasi itu ke Polisi. “Kita kasih info ke polisi, tapi info yang kita sampaikan itu langsung diketahui yang bersangkutan, dan kita didatangi sama pemain itu sambil kasih tunjuk informasi yang kita sampaikan ke polisi, jadi sudah seperti itu,” kata E.

Menanggapi hal ini, Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji, menyebut akan menelusuri soal informasi tersebut. “Nanti kita sampaikan ke dir (Direktur Reserse Narkoba)-nya betul apa tidak infonya seperti itu ya,” kata Erlan.

Sumber: https://regional.kompas.com/read/2026/04/11/090420378/menelusuri-kampung-alung-tersangka-58-kg-sabu-yang-kabur-dari-polda-jambi?page=2.

Tags: AlungBerita JambiBNNHukrimJambiKriminalitasPolda JambiSabu 58 kiloTersangka
Previous Post

Sidang Terbuka Promosi Doktor Ilmu Ekonomi Dr. H. Budi Setiawan, S.P., M.M “Sangat Memuaskan”

Berita Serupa

Sidang Terbuka Promosi Doktor Ilmu Ekonomi Dr. H. Budi Setiawan, S.P., M.M “Sangat Memuaskan”
Daerah

Sidang Terbuka Promosi Doktor Ilmu Ekonomi Dr. H. Budi Setiawan, S.P., M.M “Sangat Memuaskan”

April 9, 2026
Penyelewengan Distribusi Beras SPHP Jambi, Kasi Penkum Kejati; Sejak Penyidikan Terdakwa Tidak Pernah Ditahan
Daerah

Penyelewengan Distribusi Beras SPHP Jambi, Kasi Penkum Kejati; Sejak Penyidikan Terdakwa Tidak Pernah Ditahan

April 9, 2026
Wadidaw ! RDS Terdakwa Kasus Beras SPHP Jambi, Diduga Masih Beraktivitas Di Luar, Kasi Penkum Kejati Pilih Bungkam
Daerah

Wadidaw ! RDS Terdakwa Kasus Beras SPHP Jambi, Diduga Masih Beraktivitas Di Luar, Kasi Penkum Kejati Pilih Bungkam

April 7, 2026
Muaro Jambi dan Batanghari Kompak Dukung PT SAS Selesaikan Jalan Khusus Batubara
Daerah

Muaro Jambi dan Batanghari Kompak Dukung PT SAS Selesaikan Jalan Khusus Batubara

April 2, 2026
Load More

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pasca El Halcon Ditetapkan Tersangka, Ketua KAD Provinsi Minta Pihak Kejati Periksa Komisaris dan Gubernur Jambi. Foto: Serunting.id

Pasca El Halcon Ditetapkan Tersangka, Ketua KAD Provinsi Minta Pihak Kejati Periksa Komisaris dan Gubernur Jambi

Mei 9, 2023
Sekda Sudirman Memeriksa Peta Area Stockpile Batubara di Aur Duri Kota Jambi

Sekda Sudirman Memeriksa Peta Area Stockpile Batubara di Aur Duri Kota Jambi

Januari 6, 2024
Kapolda Jambi Irjen Pol Drs Rusdi Hartono MSi, melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto. Foto: Istimewa

Operasional Batubara di Jambi Ditutup, Ini Kata Polda Jambi

Maret 30, 2023
Ini Baru Mantap, Gubernur Al Haris Nyatakan Aktivitas Angkutan Batubara di Stop Hingga Waktu Tidak Ditentukan

Ini Baru Mantap, Gubernur Al Haris Nyatakan Aktivitas Angkutan Batubara di Stop Hingga Waktu Tidak Ditentukan

Maret 1, 2023

Super Bowl 2017: Here’s How Many People Watched the Super Bowl

0

Arsenal and Sutton communities teams deepen bonds

0

Lance Armstrong Is Facing a $100 Million Lawsuit From the U.S. Government

0

McLaren’s F1 reboot needs to be successful for the sake of the sport

0
Foto: Kampung Alung tepat beririsan dengan Sungai Batanghari, jalur masuknya tidak jauh dari Jembatan Aurduri I. Kamis (11/4/2026). Serunting.id

Fakta Menarik, Menelusuri Kampung Alung, Tersangka 58 Kg Sabu Yang Kabur Dari Polda Jambi

April 11, 2026
Sidang Terbuka Promosi Doktor Ilmu Ekonomi Dr. H. Budi Setiawan, S.P., M.M “Sangat Memuaskan”

Sidang Terbuka Promosi Doktor Ilmu Ekonomi Dr. H. Budi Setiawan, S.P., M.M “Sangat Memuaskan”

April 9, 2026
Penyelewengan Distribusi Beras SPHP Jambi, Kasi Penkum Kejati; Sejak Penyidikan Terdakwa Tidak Pernah Ditahan

Penyelewengan Distribusi Beras SPHP Jambi, Kasi Penkum Kejati; Sejak Penyidikan Terdakwa Tidak Pernah Ditahan

April 9, 2026
Wadidaw ! RDS Terdakwa Kasus Beras SPHP Jambi, Diduga Masih Beraktivitas Di Luar, Kasi Penkum Kejati Pilih Bungkam

Wadidaw ! RDS Terdakwa Kasus Beras SPHP Jambi, Diduga Masih Beraktivitas Di Luar, Kasi Penkum Kejati Pilih Bungkam

April 7, 2026

Recommended

Foto: Kampung Alung tepat beririsan dengan Sungai Batanghari, jalur masuknya tidak jauh dari Jembatan Aurduri I. Kamis (11/4/2026). Serunting.id

Fakta Menarik, Menelusuri Kampung Alung, Tersangka 58 Kg Sabu Yang Kabur Dari Polda Jambi

April 11, 2026
Sidang Terbuka Promosi Doktor Ilmu Ekonomi Dr. H. Budi Setiawan, S.P., M.M “Sangat Memuaskan”

Sidang Terbuka Promosi Doktor Ilmu Ekonomi Dr. H. Budi Setiawan, S.P., M.M “Sangat Memuaskan”

April 9, 2026
Penyelewengan Distribusi Beras SPHP Jambi, Kasi Penkum Kejati; Sejak Penyidikan Terdakwa Tidak Pernah Ditahan

Penyelewengan Distribusi Beras SPHP Jambi, Kasi Penkum Kejati; Sejak Penyidikan Terdakwa Tidak Pernah Ditahan

April 9, 2026
Wadidaw ! RDS Terdakwa Kasus Beras SPHP Jambi, Diduga Masih Beraktivitas Di Luar, Kasi Penkum Kejati Pilih Bungkam

Wadidaw ! RDS Terdakwa Kasus Beras SPHP Jambi, Diduga Masih Beraktivitas Di Luar, Kasi Penkum Kejati Pilih Bungkam

April 7, 2026
Serunting.id

  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Peraturan Perusahaan
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Dunia
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Opini
  • Politik
Download

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In