Jumat, November 14, 2025
  • Home
  • Daerah
  • Dunia
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Opini
  • Politik
No Result
View All Result
Serunting.id
Advertisement
Serunting.id
  • Home
  • Daerah
  • Dunia
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Opini
  • Politik
No Result
View All Result
Serunting.id

Putarkan Hasil Penggelapan Uang Pensiunan Pusri, PT SPK yang Didirikan PPKP Raup Keuntungan Ratusan Juta

Juli 8, 2023
in Daerah, Hukum, Nasional, Uncategorized
Reading Time: 2 mins read
0 0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Serunting.id, Sumsel – Saat ini proses hukum penggelapan dan penipuan uang para pensiunan yang dilaporkan oleh pensiunan yang tergabung dalam Relawan Purna bakti Sriwijaya (RPBS) terhadap organisasi sosial PPKP telah melakukan gelar perkara pada 5 Juli 2023

Dimana organisasi sosial PPKP memotong uang gaji para pensiunan dengan cara sepihak yang didukung data dari pihak pengurus Dapensri kemudian meminta kepada pihak bank mandiri cabang Pusri Palembang memotong uang tanpa mengkonfirmasi maupun tanpa melalui persetujuan pemilik rekening yang sah

Kemudian dengan uang ratusan juta tiap bulannya itu dijadikan saham/modal usaha  pada perusahaan yang didirikan PPKP itu sendiri yaitu PT Sri Purna Karya untuk mengelola uang tersebut melalui pengerjaan proyek insulasi maupun penyaluran pupuk bersubsidi di PT Pusri Sriwidjaja Palembang

Baca Juga

Tak Lagi Gelap Gulita, Group PT SAS Pasang 40 Titik Lampu Jalan di Kabupaten Sarolangun

PT SAS dan Group Rehabilitasi Hutan Gambut Jambi Seluas 2 Ribu Hektar, Direktur Kemenhut: Ini Jadi Percontohan Nasional

Jalan Khusus Sebagai Simbol Keberpihakan Terhadap Rakyat

Hal tersebut sangat disesalkan oleh para pensiunan yang menjadi korban perbuatan para pengurus organisasi PPKP yang diketuai oleh sahrul Effendi bersama saridi selaku sekjen dan bahkan mereka berdua Sahrul selaku komisaris dan saridi sebagai menejer keuangan pada PT SPK tersebut, tangkap ketua tim RPBS H.Mahfud kepada Nusantaranews86.id

H. Mahfud juga menjelaskan bahwa Sahrul Effendi pada rapat beberapa waktu lalu mengakui bahwa uang hasil penggelapan dari rekening para pensiunan tersebut masih berada di rekening PT SPK sebanyak Rp. 245.000.000 dan tidak dikemana- mana kan, padahal uang tersebut terus menerus menjadi modal PT SPK untuk mengerjakan proyek-proyek yang mereka dapatkan dari PT Pusri, dan jelas ini merupakan perbuatan melawan hukum, kenapa tidak !!! ungkapnya

” Uang direkening saya dan teman teman lainnya yang tergabung dalam RPBS dipotong oleh pihak bank, dan pihak bank mengatakan bahwa pemotongan tersebut atas perintah organisasi PPKP dan data dari Dapensri, sementara kami selaku pihak pemilik rekening yang sah tidak diberitahukan dan alasan pihak bank mengatakan perintah tersebut dilampirkan keputusan Munas dan anggaran dasar rumah tangga PPKP lho jelas jelas saya pemilik rekening kenapa tidak diberitahukan

Ini jelas perbuatan melawan hukum dan pihak bank mandiri cabang Pusri Palembang tidak bertanggung jawab dan dengan sengaja tidak amanah terhadap kepercayaan nasabah kepada bank mandiri, yang seharusnya pihak bank mandiri memegang kepercayaan nasabah dan melindungi nasabah bukan bekerja sama dengan para garong , tegas Mahfud dengan nada kesal

Untuk itu kami yang tergabung dalam Relawan Purna bakti Sriwijaya mengutuk keras atas perbuatan PPKP, PT. SPK, Bank mandiri, dan Dapensri selaku pembocor atau pemberi data pribadi kami yaitu data bank kami

Kami berharap kepada Polda Sumsel yang saat ini sedang memproses laporan tipu gelap yang dilakukan pihak terlapor, untuk secepatnya menaikkan ketingkat sidik, kami juga berharap penyidik dalam hal ini  bersikap profesional, tutup Mahfud

Penulis: red/nn

Tags: Berita SumselBPK RIHukrimKejagung RIKPK RIKriminalitasPT Pupuk SriwidjajaTipikor
Previous Post

PT SPK dan PT Pusri Diduga Terlibat Atas Temuan BPK RI Soal Penyaluran Pupuk Bersubsidi dan Proyek Isolasi Senilai Rp 15 Miliar

Next Post

Porprov XXIII Jambi 2023, Pengurus ESI Gelar Rapat Penyempurnaan Pertandingan Cabang Olahraga Esports

Berita Serupa

Tak Lagi Gelap Gulita, Group PT SAS Pasang 40 Titik Lampu Jalan di Kabupaten Sarolangun
Daerah

Tak Lagi Gelap Gulita, Group PT SAS Pasang 40 Titik Lampu Jalan di Kabupaten Sarolangun

November 11, 2025
PT SAS dan Group Rehabilitasi Hutan Gambut Jambi Seluas 2 Ribu Hektar, Direktur Kemenhut: Ini Jadi Percontohan Nasional
Daerah

PT SAS dan Group Rehabilitasi Hutan Gambut Jambi Seluas 2 Ribu Hektar, Direktur Kemenhut: Ini Jadi Percontohan Nasional

November 11, 2025
Jalan Khusus Sebagai Simbol Keberpihakan Terhadap Rakyat
Daerah

Jalan Khusus Sebagai Simbol Keberpihakan Terhadap Rakyat

November 11, 2025
Kejagung Serahkan Uang Sitaan Rp 13 T Korupsi CPO
Daerah

Kejagung Serahkan Uang Sitaan Rp 13 T Korupsi CPO

November 11, 2025
Load More
Next Post
Porprov XXIII Jambi 2023, Pengurus ESI Gelar Rapat Penyempurnaan Pertandingan Cabang Olahraga Esports

Porprov XXIII Jambi 2023, Pengurus ESI Gelar Rapat Penyempurnaan Pertandingan Cabang Olahraga Esports

Kejamnya Ibukota Masih Kejam Gubernur Jambi, Kok Bisa Begitu?

Kejamnya Ibukota Masih Kejam Gubernur Jambi, Kok Bisa Begitu?

Kekuasaan Dan Rasa Malu

Kekuasaan Dan Rasa Malu

Diduga Lakukan Praktik Mafia Tanah : DPP LSM MAPPAN Laporkan PT. EWF ke Bareskrim Mabes Polri

Diduga Lakukan Praktik Mafia Tanah : DPP LSM MAPPAN Laporkan PT. EWF ke Bareskrim Mabes Polri

E-sport Jambi Mempertandingkan 3 Nomor PUBG Mobile, Free Fire, Mobile Legends Beregu, Rocky Candra : Gratis, Hayo Ramaikan WTC Batanghari

E-sport Jambi Mempertandingkan 3 Nomor PUBG Mobile, Free Fire, Mobile Legends Beregu, Rocky Candra : Gratis, Hayo Ramaikan WTC Batanghari

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pasca El Halcon Ditetapkan Tersangka, Ketua KAD Provinsi Minta Pihak Kejati Periksa Komisaris dan Gubernur Jambi. Foto: Serunting.id

Pasca El Halcon Ditetapkan Tersangka, Ketua KAD Provinsi Minta Pihak Kejati Periksa Komisaris dan Gubernur Jambi

Mei 9, 2023
Sekda Sudirman Memeriksa Peta Area Stockpile Batubara di Aur Duri Kota Jambi

Sekda Sudirman Memeriksa Peta Area Stockpile Batubara di Aur Duri Kota Jambi

Januari 6, 2024
Kapolda Jambi Irjen Pol Drs Rusdi Hartono MSi, melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto. Foto: Istimewa

Operasional Batubara di Jambi Ditutup, Ini Kata Polda Jambi

Maret 30, 2023
Ini Baru Mantap, Gubernur Al Haris Nyatakan Aktivitas Angkutan Batubara di Stop Hingga Waktu Tidak Ditentukan

Ini Baru Mantap, Gubernur Al Haris Nyatakan Aktivitas Angkutan Batubara di Stop Hingga Waktu Tidak Ditentukan

Maret 1, 2023

Super Bowl 2017: Here’s How Many People Watched the Super Bowl

0

Arsenal and Sutton communities teams deepen bonds

0

Lance Armstrong Is Facing a $100 Million Lawsuit From the U.S. Government

0

McLaren’s F1 reboot needs to be successful for the sake of the sport

0
Tak Lagi Gelap Gulita, Group PT SAS Pasang 40 Titik Lampu Jalan di Kabupaten Sarolangun

Tak Lagi Gelap Gulita, Group PT SAS Pasang 40 Titik Lampu Jalan di Kabupaten Sarolangun

November 11, 2025
PT SAS dan Group Rehabilitasi Hutan Gambut Jambi Seluas 2 Ribu Hektar, Direktur Kemenhut: Ini Jadi Percontohan Nasional

PT SAS dan Group Rehabilitasi Hutan Gambut Jambi Seluas 2 Ribu Hektar, Direktur Kemenhut: Ini Jadi Percontohan Nasional

November 11, 2025
Jalan Khusus Sebagai Simbol Keberpihakan Terhadap Rakyat

Jalan Khusus Sebagai Simbol Keberpihakan Terhadap Rakyat

November 11, 2025
Kejagung Serahkan Uang Sitaan Rp 13 T Korupsi CPO

Kejagung Serahkan Uang Sitaan Rp 13 T Korupsi CPO

November 11, 2025

Recommended

Tak Lagi Gelap Gulita, Group PT SAS Pasang 40 Titik Lampu Jalan di Kabupaten Sarolangun

Tak Lagi Gelap Gulita, Group PT SAS Pasang 40 Titik Lampu Jalan di Kabupaten Sarolangun

November 11, 2025
PT SAS dan Group Rehabilitasi Hutan Gambut Jambi Seluas 2 Ribu Hektar, Direktur Kemenhut: Ini Jadi Percontohan Nasional

PT SAS dan Group Rehabilitasi Hutan Gambut Jambi Seluas 2 Ribu Hektar, Direktur Kemenhut: Ini Jadi Percontohan Nasional

November 11, 2025
Jalan Khusus Sebagai Simbol Keberpihakan Terhadap Rakyat

Jalan Khusus Sebagai Simbol Keberpihakan Terhadap Rakyat

November 11, 2025
Kejagung Serahkan Uang Sitaan Rp 13 T Korupsi CPO

Kejagung Serahkan Uang Sitaan Rp 13 T Korupsi CPO

November 11, 2025
Serunting.id

  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Peraturan Perusahaan
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Dunia
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Opini
  • Politik
Download

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In