Serunting.id, Jambi – Di Rezim gubernur Al haris, sekolah negeri di provinsi Jambi lakukan pungutan SPP. Bukti setor pungli SPP berlogo Pemprov Jambi seakan resmi
Mirisnya beberapa sekolah SMA dan SMK Negeri di provinsi Jambi di berlakukan pungutan SPP sebagai pungutan wajib bagi peserta didik.
Biasanya SPP hanya diberlakukan pada sekolah – sekolah swasta saja yaitu berbentuk sumbangan pembangunan (SPP) dikarenakan bangunan sekolah swasta berdiri secara mandiri.
Namun pada pemerintahan gubernur Jambi Al Haris saat ini berbeda dari pemerintahan sebelumnya, bahkan tidak pernah terjadi pada banyaknya pemimpin negeri jambi dimasa masa lalu, ibarat kata mengsuwastakan sekolah yang berstatus negeri.
Padahal masyarakat berharap bersusah payah agar anak anaknya bisa masuk sekolah negeri karena ketidak mampuannya untuk dibebankan biaya pembangunan sekolah seperti sekolah swasta kebanyakan.
Kejamnya ibu kota, masih kejam gubernur Jambi, kenapa begitu??
Faktanya seorang wali murid dikalangan tidak mampu, yang namanya tidak ingin disebut kan kepada media Nusantaranews86.id mitra media ini, menyampaikan keprihatinan terhadap anaknya yang bersekolah di SMAN 9 jangkat kabupaten Merangin, harus melunasi kewajiban SPP 100.000 wajib tiap bulannya dan uang komite senilai Rp. 300.000 serta dibebankan uang buku senilai Rp. 200.000
Wali murid yang ekonominya pas-pasan mengira dengan masuk sekolah negeri dapat meringankan biaya ternyata baru sadar saat anaknya menelpon minta kiriman uang SPP disertakan bukti kwitansi dan bukti setor uang SPP berlogo gambar pemerintah provinsi Jambi.
Karena ekonomi sedang sulit orang tua wali murid mencoba meminta keringanan kepada kepala sekolah, namun apa hendak dikata malahan mendapatkan tuduhan memeras anggapan kepseknya.
“Saya menemui kepsek berniat berharap kerendahan hati nya untuk memberikan kelonggaran pada anak saya, tapi malah saya diancam kepsek, lalu kepsek dengan menyuruh pengacaranya menghubungi saya, dan saya diancam akan dilaporkan kepolisian, Untung nya setelah beberapa hari pengacara kepsek ancam saya, beliau masuk penjara karena melakukan tipu gelap, ungkapnya.
Kapala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi H. Syamsurizal, SE.,M.Si saat di mintai keterangan melalui pesan WhatsApp hanya membaca saja tidak menjawab konfirmasi media ini.
Sampai berita ini diterbitkan kabid bidang SMA Herma Deli sama sekali tidak menggubris konfirmasi Via WhatsApp hanya terlihat centang biru pada layar pesan.
Penulis; red/nn
Discussion about this post