Jumat, November 14, 2025
  • Home
  • Daerah
  • Dunia
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Opini
  • Politik
No Result
View All Result
Serunting.id
Advertisement
Serunting.id
  • Home
  • Daerah
  • Dunia
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Opini
  • Politik
No Result
View All Result
Serunting.id

Gugatan Perangkat Desa Sungai Rambai Menemui Titik Terang

Februari 14, 2023
in Daerah, Hukum, Uncategorized
Reading Time: 2 mins read
0 0
A A
Foto: Perangkat Desa Sungai Rambai membawa SK pengangkatan kembali ke Kantor Hukum Musri Nauli, SH & Associates..

Foto: Perangkat Desa Sungai Rambai membawa SK pengangkatan kembali ke Kantor Hukum Musri Nauli, SH & Associates..

Share on FacebookShare on Twitter

Serunting.id, Jambi – Beberapa waktu yang lalu, 7 orang perangkat Desa Sungai Rambai yang diberhentikan oleh Kepala Desa Sungai Rambai, Kecamatan Senyerang Kabupaten Tanjung Jabung Barat mengajukan keberatan ke Pengadilan Tata usaha Negara Jambi .

Mereka diberhentikan oleh Kepala Desa yang baru terpilih.

Ketujuh orang awal tahun kemudian mendaftarkan gugatan di PTUN Jambi awal tahun 2023. persidanganpun kemudian bergulir.

Baca Juga

Tak Lagi Gelap Gulita, Group PT SAS Pasang 40 Titik Lampu Jalan di Kabupaten Sarolangun

PT SAS dan Group Rehabilitasi Hutan Gambut Jambi Seluas 2 Ribu Hektar, Direktur Kemenhut: Ini Jadi Percontohan Nasional

Jalan Khusus Sebagai Simbol Keberpihakan Terhadap Rakyat

Alasan pemberhentian disebabkan semata-mata ketujuh orang tidak memenuhi persyaratan untuk diberhentikan oleh Kepala Desa.

Menurut berbagai peraturan perundang-undangan, perangkat Desa telah dilindungi oleh UU dan sama sekali tidak boleh diberhentikan sewenang-wenang oleh Kepala Desa yang baru terpilih.

Didalam Aturan disebutkan, hanya orang yang telah berusia 60 tahun, meninggal dunia dan diberhentikan yang boleh diberhentikan. Diluar persyaratan itu, maka perangkat desa tidak dibenarkan untuk diberhentikan.

Dengan Dasar hukum itulah maka ketujuh perangkat Desa mengajukan perlawanan ke Pengadilan Tata Usaha Negara.

Didalam gugatan, para perangkat Desa meminta kepada PTUN Jambi agar mengembalikan kedudukan perangkat Desa. Selain pemberhentian perangkat Desa yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan, pemberhentian perangkat Desa yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan mempunyai konsekwensi hukum.

Mereka didampingi Kantor Hukum Musri Nauli, SH & Associates yang terdiri dari Pengacara Musri Nauli, SH, Fadhil Ahmad Ridho, SH dan M. Sadrakh Putra, SH.

Ketika sidang Sudah berjalan, Bupati Tanjabbar kemudian mengirimkan surat kepada Kepala Desa Sungai Rambai tertanggal 6 Februari 2023.

Didalam surat diterangkan, Kepala Desa Sungai Rambai didalam pengangkatan dan pemberhentian perangka Desa Sungai rambai tidak melalui mekanisme yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Bahkan Bupati Tanjabbar meminta kepada Kepala Desa agar mencabut keputusan Kepala Desa tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat Desa Sungai Rambai paling lama 14 hari sejak diterimanya surat ini.

Berdasarkan surat dari Bupati, Kepala Desa Sungai Rambai kemudian mencabut atas Keputusan kepala Desa yang memberhentian perangkat Desa tertanggal 9 Februari 2023.

Dengan adanya surat dari Bupati dan Kepala Desa yang mengangkat kembali perangkat Desa, Tim Kuasa Hukum perangkat Desa Sungai Rambai mengucapkan rasa syukur.

“Alhamdulilah. Masih ada Keadilan untuk Rakyat Kecil”, kata Musri Nauli disela-sela pertemuan.

“Besok akan kita sampaikan kepada PTUN untuk mencabut perkara. Karena apa yang kita pinta didalam PTUN telah dikabulkan oleh tergugat”, kata Nauli sambil tersenyum. 

Kami mengucapkan terima kasih kepada Bupati Tanjabbar yang begitu perhatian dengan perangkat desa. Bagaimanapun perangkat desa adalah tulang punggung menjalankan pemerintahan sehari-hari di Desa”, katanya sambil menutup pembicaraan. (*)

Editor: Astinapura

Tags: AdvokatBerita JambiHukrimMusri NauliOpiniPilkadesSungai RambaiTanjabbar
Previous Post

Sapuan Ansori, Anggota Dewan Provinsi Jambi Gelar, Reses Dengan Warga di Batanghari

Next Post

KKS Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat, H.Abdullah Sani: Upaya Menata Lingkungan Fisik dan Sosial Kota

Berita Serupa

Tak Lagi Gelap Gulita, Group PT SAS Pasang 40 Titik Lampu Jalan di Kabupaten Sarolangun
Daerah

Tak Lagi Gelap Gulita, Group PT SAS Pasang 40 Titik Lampu Jalan di Kabupaten Sarolangun

November 11, 2025
PT SAS dan Group Rehabilitasi Hutan Gambut Jambi Seluas 2 Ribu Hektar, Direktur Kemenhut: Ini Jadi Percontohan Nasional
Daerah

PT SAS dan Group Rehabilitasi Hutan Gambut Jambi Seluas 2 Ribu Hektar, Direktur Kemenhut: Ini Jadi Percontohan Nasional

November 11, 2025
Jalan Khusus Sebagai Simbol Keberpihakan Terhadap Rakyat
Daerah

Jalan Khusus Sebagai Simbol Keberpihakan Terhadap Rakyat

November 11, 2025
Kejagung Serahkan Uang Sitaan Rp 13 T Korupsi CPO
Daerah

Kejagung Serahkan Uang Sitaan Rp 13 T Korupsi CPO

November 11, 2025
Load More
Next Post
KKS Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat, H.Abdullah Sani: Upaya Menata Lingkungan Fisik dan Sosial Kota. Foto: Diskominfo Provinsi Jambi

KKS Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat, H.Abdullah Sani: Upaya Menata Lingkungan Fisik dan Sosial Kota

Dewan Bahas Perkembangan Proyek Stadion-Islamic Center Dengan PUPR Jambi

Dewan Bahas Perkembangan Proyek Stadion-Islamic Center Dengan PUPR Jambi

Wadidaw..! FS ke Gep Terima Rp 44 Juta dari Rp 88 Juta Permintaan awal, Diduga Fee Terkait Pemenangan Tender Jembatan di KCBN Muaro Jambi

Wadidaw..! FS ke Gep Terima Rp 44 Juta dari Rp 88 Juta Permintaan awal, Diduga Fee Terkait Pemenangan Tender Jembatan di KCBN Muaro Jambi

Pihak Dinas PUPR Kota Jambi Bungkam, Saat Dikonfirmasi Soal Pembangunan Terminal Rawasari Yang Diduga Asal Jadi

Pihak Dinas PUPR Kota Jambi Bungkam, Saat Dikonfirmasi Soal Pembangunan Terminal Rawasari Yang Diduga Asal Jadi

Turun ke Posko di Tamiai Kerinci, Gubernur Al Haris Pantau Upaya Evakuasi Helikopter yang Ditumpangi Kapolda Jambi. Foto: Riky Serampas

Turun ke Posko di Tamiai Kerinci, Gubernur Al Haris Pantau Upaya Evakuasi Helikopter yang Ditumpangi Kapolda Jambi

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pasca El Halcon Ditetapkan Tersangka, Ketua KAD Provinsi Minta Pihak Kejati Periksa Komisaris dan Gubernur Jambi. Foto: Serunting.id

Pasca El Halcon Ditetapkan Tersangka, Ketua KAD Provinsi Minta Pihak Kejati Periksa Komisaris dan Gubernur Jambi

Mei 9, 2023
Sekda Sudirman Memeriksa Peta Area Stockpile Batubara di Aur Duri Kota Jambi

Sekda Sudirman Memeriksa Peta Area Stockpile Batubara di Aur Duri Kota Jambi

Januari 6, 2024
Kapolda Jambi Irjen Pol Drs Rusdi Hartono MSi, melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto. Foto: Istimewa

Operasional Batubara di Jambi Ditutup, Ini Kata Polda Jambi

Maret 30, 2023
Ini Baru Mantap, Gubernur Al Haris Nyatakan Aktivitas Angkutan Batubara di Stop Hingga Waktu Tidak Ditentukan

Ini Baru Mantap, Gubernur Al Haris Nyatakan Aktivitas Angkutan Batubara di Stop Hingga Waktu Tidak Ditentukan

Maret 1, 2023

Super Bowl 2017: Here’s How Many People Watched the Super Bowl

0

Arsenal and Sutton communities teams deepen bonds

0

Lance Armstrong Is Facing a $100 Million Lawsuit From the U.S. Government

0

McLaren’s F1 reboot needs to be successful for the sake of the sport

0
Tak Lagi Gelap Gulita, Group PT SAS Pasang 40 Titik Lampu Jalan di Kabupaten Sarolangun

Tak Lagi Gelap Gulita, Group PT SAS Pasang 40 Titik Lampu Jalan di Kabupaten Sarolangun

November 11, 2025
PT SAS dan Group Rehabilitasi Hutan Gambut Jambi Seluas 2 Ribu Hektar, Direktur Kemenhut: Ini Jadi Percontohan Nasional

PT SAS dan Group Rehabilitasi Hutan Gambut Jambi Seluas 2 Ribu Hektar, Direktur Kemenhut: Ini Jadi Percontohan Nasional

November 11, 2025
Jalan Khusus Sebagai Simbol Keberpihakan Terhadap Rakyat

Jalan Khusus Sebagai Simbol Keberpihakan Terhadap Rakyat

November 11, 2025
Kejagung Serahkan Uang Sitaan Rp 13 T Korupsi CPO

Kejagung Serahkan Uang Sitaan Rp 13 T Korupsi CPO

November 11, 2025

Recommended

Tak Lagi Gelap Gulita, Group PT SAS Pasang 40 Titik Lampu Jalan di Kabupaten Sarolangun

Tak Lagi Gelap Gulita, Group PT SAS Pasang 40 Titik Lampu Jalan di Kabupaten Sarolangun

November 11, 2025
PT SAS dan Group Rehabilitasi Hutan Gambut Jambi Seluas 2 Ribu Hektar, Direktur Kemenhut: Ini Jadi Percontohan Nasional

PT SAS dan Group Rehabilitasi Hutan Gambut Jambi Seluas 2 Ribu Hektar, Direktur Kemenhut: Ini Jadi Percontohan Nasional

November 11, 2025
Jalan Khusus Sebagai Simbol Keberpihakan Terhadap Rakyat

Jalan Khusus Sebagai Simbol Keberpihakan Terhadap Rakyat

November 11, 2025
Kejagung Serahkan Uang Sitaan Rp 13 T Korupsi CPO

Kejagung Serahkan Uang Sitaan Rp 13 T Korupsi CPO

November 11, 2025
Serunting.id

  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Peraturan Perusahaan
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Dunia
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Opini
  • Politik
Download

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In