Serunting.id, Jambi – Asep selaku General Superintendent (GSI) pada CV KOLANG NAULI ARGA akhirnya buka-bukaan soal peranan serta permintaan uang oleh inisial FS selaku PTK pada tender paket pekerjaan pembuatan jembatan kanal parit johor KCBN muaro jambi.
Inilah cerita sekelumit ungkapan kang Asep
Inisial FS adalah salah satu (ASN) pada dinas Pupr Provinsi jambi bidang cipta karya yang ditunjuk selaku pengelola tehnik kegiatan (PTK) di Balai Pelestarian cagar Budaya Provinsi jambi, informasi yang dirangkum Nusantaranews86.id dari beberapa sumber diduga FS sebagai salah satu pemain yang mengatur segala hal kegiatan, termasuk pengatur pemenangan tender
Mendalami keterangan Asep lebih jauh soal siapa dan apa saja peranan FS pada kegiatan itu sepengetahuannya FS ditunjuk sebagai PTK pengelola teknik kegiatan yang diduga kuat mengatur seluruh proses salah satunya melakukan pengondisian/pengaturan dalam penunjukan pemenang tender pada paket pekerjaan pembuatan jembatan kanal parit johor KCBN muaro jambi nilai kontrak Rp.1.059.000.000 sumber dana APBN Tahun 2022
Hal tersebut di ungkap asep karena kesal sangat terhadap tindakan FS yang menzolimi dirinya, dari awal asep dikalahkan dalam penawaran bukan karena tidak cukup sarat penawaran namun ada aliran dana dari pihak yang dimenangkan pertama dan kita waktu ikut lelang itu diposisi urutan kedua, ungkap asep
“FS bersama temannya joni sempat datang menemui saya paska pengondisian pemenangan itu ke rumah saya, minta tolong untuk pada intinya ajakin saya rundingan, saya jadi pemenang namun saya harus kembalikan uang pemenang pertama yang sudah di tarok pada urutan satu perusahaan palembang, saya pada saat itu minta untuk jangan dimenangkan apabila memang proses lelang itu benar, jelas asep kepada media ini diruang kerjanya, rabu 15 februari 2023
Akhirnya saya mendapatkan pekerjaan tersebut, barangkali atau mungkin FS ketakutan pada saat itu, kalau persoalan aliran dana 40 jt dari inisial (J) itu, namun dalam hati saya, kalau dia baik – baik saja aman pastinya, ternyata pada proses berjalannya pekerjaan jembatan tersebut saya jalani lho saya di singkirkan bahkan direktur perusahaan yang saya pakai mengerjakan pekerjaan itu dilobi nya sehingga direktur memberikan cek dan berikut kuasa begitulah, sehingga uang termin kedua itu dicairkan mereka dan dikelola pihak dinas FS cs termasuk iparnya yang menjadi PPK dalam kegiatan ini
Ada surat perjanjian yang dibuat sepihak dan dia bersekongkol dengan joni yang menjadi kuasa direktur perusahaan yang saya pakai, intinya dalam surat tersebut mereka singkirkan saya, dan pekerjaan joni lanjutkan asep tidak diikutkan lagi, dan tidak ada tuntutan dikemudian hari, namun perjanjian itu mereka sendiri menandatangani, saya tidak, ada nama saya disebutkan didalamnya itu mereka sepihak untuk melepaskan pekerjaan itu dari saya
Nah dari situlah sakit rasanya hati ini hancur perasaan saya, pekerjaan sudah 50% mereka singkirkan saya mas, hutang saya jadi numpuk, ungkapnya
Ditanya soal jembatan pernah roboh dalam proses pekerjaan berjalan, sudah diperbaiki, inilah sebenarnya dari awal penyebabnya mas ujarnya kepada awak media ini
Cari material saya, kelapangan saya, uang saya habis buat beli bahan, upah tukang, mana uang mereka tahan akhirnya cari sumber uang lain, akibat pikiran tidak fokus, terjadilah pengaruh pikiran ke pekerjaan, tapi kita tanggung jawab, namun itu menjadi celah FS dan joni lsm setau saya bersekongkol sehingga merekalah menikmati uang tersebut mas.
Ditanya soal kerugian dialami asep
“Ya kalau cerita uang saya pada pekerjaan tersebut mas, beli material, upah tukang ya sampe pekerjaan diambil alih FS lebih 130 juta mas, tapi yang lebih penting lagi ada sertifikat ibu yus, kita pakai jaminan bank janji 3 bulan selesai proyek dikembalikan (tebus) sekarang pekerjaan sudah clear, orang pasti mengira uang sama saya, saat ini saya terancam mas, keluh asep
Ditanya kemana saja Uang atas sertifikat yang dijamin kan itu dan di kemanakan saja??
“Yang jelas pertama uang kita pakai, uang ibu yus dari sertifikatnya yang kita anggun kan ke bank buana itu sejumlah 277 juta, itu setor ke FS 25jt melalui transfer, untuk pengembalian uang johan pemenang pertama yang saya cerita tadi
Kemudian 44 juta ke FS untuk fee panitia lelang alasannya, sebenarnya 88juta permintaan nya baru terealisasikan 44 juta, itu saya serahkan di rumah makan basuo, maka sampai saat ini mereka masih menahan uang termin itu mas, barangkali buat kekurangan ini 44 juta lagi itu, saat ini uang proyek itu sama mereka masih 50 lebih lagi, saya pernah telpon dame staf FS itu, saya pesan kan jangan kasih ke joni atau ke siapapun uang itu kerena buat pengembalian uang ibu yus tebus sertifikat nya setidaknya tinggal sisa kekurangannya berapa gitu, beber asep.
???Singgung soal proses tender siapa saja yang menjadi pokja, panitia, adakah sepengetahuan kang asep aliran dana lagi
“Kalau soal dana itu aja, jujur yang saya tau, namun dari FS ke mereka ngak tau saya mas, tapi ada kejanggalan pada penandatanganan hasil evaluasi pemenangan ada dua orang dari 5 orang yang ditugaskan itu
Dua dari Unsri palembang, tiga orang dari universitas jambi, nah dua orang dari unja inilah tidak mau menandatangani hasil evaluasi itu, disini juga saya lihat dan saya nilai oleh kerena banyak nya ikut campur FS sehingga mereka tidak menandatangani atau mereka sudah tau juga sepak terjang FS , tutup asep dengan wajah senyum
Dedy selaku ketua Pokja dikonfirmasi melalu via whatsapp nomor +62 852-7453-xxxx dimintai penjelasan mengenai apa yang menjadi alasan tidak menandatangani hasil evaluasi pemenangan tersebut, beliau katakan hanya melaksanakan tugas sebagai pokja waktu itu, terkait hapip Yudi bisa tanya yang bersangkutan alasannya
“Maaf saya hanya melaksanakan tugas sebagai pokja waktu itu, terkait hapip dan yudi bisa tanya yang bersangkutan alasannya”
Yudi saat dikonfirmasi menjawab singkat saya atau bang hapip bukan ketuanya bang
Ditanyakan apa alasan tidak menandatangani hasil evaluasi pemenangan tender itu, yudi tidak lagi menjawab,
Kemudian Krisyanto selaku PPK dalam kegiatan tersebut telah pindah ke palembang menjadi kepala Balai
Yanto juga selaku PPK saat ingin di jumpai di kantor Balai Pelestarian cagar budaya Provinsi jambi untuk dimintai keterangan/konfirmasi tidak mau menemui awak media, dengan alasan mau kasih tau/ kordinasi ke pak frans seno selaku PTK dulu, via telpon security penjaga pos
Merasa penasaran, awak media mencoba konfirmasi via whatsapp yanto tidak menjawab hanya conteng biru saja, tak lama kemudian memblokir nomor awak media ini,
Kemudian media ini telah mencoba beberapa kali mengkonfirmasi fs(PTK) melalui kontak whatsapp nomor +62 812-7386-xxxx, fs hanya membalas dengan pesan singkat, intinya dia tidak mengerti
“Apa yg harus saya beri keterangan pak,..saya disini dak ngerti pak?
Sampai berita ini diterbitkan Frans tidak memberikan penjelasan atas beberapa pertanyaan media ini, dan langsung memblokir kontak.
Sumber: Nusantaranews86.id
Discussion about this post