Minggu, Desember 21, 2025
  • Home
  • Daerah
  • Dunia
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Opini
  • Politik
No Result
View All Result
Serunting.id
Advertisement
Serunting.id
  • Home
  • Daerah
  • Dunia
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Opini
  • Politik
No Result
View All Result
Serunting.id

Gubernur Al Haris Hadiri Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Kades dan BPD Se-Kabupaten Sarolangun

Juli 25, 2024
in Daerah, Nasional, Uncategorized
Reading Time: 3 mins read
0 0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Serunting.id, Jambi – Gubernur Jambi Al Haris menghadiri Pengukuhan dan Penyerahan SK Perpanjangan Masa Jabatan 144 Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Se-Kabupaten Sarolangun, bertempat di Lapangan Gunung Kembang Sarolangun, Selasa (23/07/2024).

“Atas nama masyarakat dan Pemerintah Provinsi Jambi, saya mengucapkan selamat atas pengukuhan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa se-Kabupaten Sarolangun, sebagai pelaksanaan amanah Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yakni perubahan masa jabatan kepala desa dari 6 (enam) tahun menjadi 8 (delapan) tahun,” ucap Gubernur Al Haris.

“Ini semua patut kita syukuri, mudah-mudahan bertambahnya jabatan, bertambah amanah dan bertambah juga tanggung jawab untuk membangun desa telah diperpanjang menjadi 8 tahun,” lanjut Gubernur Al Haris.

Baca Juga

Gelar Apel Siaga Nataru 2025/2026, Hutama Karya Menerapkan Sejumlah strategi Layanan Tol Trans Sumatera

Tak Lagi Gelap Gulita, Group PT SAS Pasang 40 Titik Lampu Jalan di Kabupaten Sarolangun

PT SAS dan Group Rehabilitasi Hutan Gambut Jambi Seluas 2 Ribu Hektar, Direktur Kemenhut: Ini Jadi Percontohan Nasional

Gubernur Al Haris berharap kepada kepala desa yang di perpanjang masa jabatannya untuk bisa berkerja sama dengan Badan Permusyawaratan Desa BPD. “Saya mendo’akan agar seluruh kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa bisa tetap Amanah melaksanakan seluruh tugas dan tanggung jawab, dengan senantiasa mempedomani peraturan perundang-undangan dan regulasi yang berlaku, peka menerima berbagai aspirasi dan masukan dari masyarakat desa untuk peningkatan kualitas pembangunan desa, serta memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat desa,” harap Gubernur Al Haris.

Dalam kesempatan tersebut Gubernur Al Haris juga berharap dengan diperpanjangnya masa jabatan Kades menjadi 8 tahun dapat meningkatkan semangat bekerja untuk membangun desa.

“Maka itu patut kita syukuri, Kades dan BPD bekerja dengan baik, bersatu padu dilapangan. Kekompakan itulah modal kita membangun desa. Jadi gunakan masa jabatan ini untuk membangun desa,” kata Gubernur Al Haris.

Gubernur Al Haris menjelaskan, Dana Desa yang bersumber dari APBN, Alokasi Dana Desa yang bersumber dari APBD, dan berbagai program lainnya yang dialokasikan ke desa seperti BKBK (Bantuan Keuangan Bersifat Khusus) dari APBD Provinsi Jambi.

“Berbagai program lainnya yakni bantuan sektor pertanian dan pangan, perhutanan sosial, semuanya dalam kerangka untuk meningkatkan keberdayaan, kemajuan dan kesejahteraan desa. Galang semua komponen masyarakat desa dalam membangun desa, ciptakan tata kelola pelaksanaan pembangunan desa yang transparan, akuntabel dan bisa dipercayai oleh masyarakat (kredibel) agar masyarakat secara aktif berpartisipasi untuk membangun desa,” jelas Gubernur Al Haris.

“Saya sampaikan, ingatlah bahwa kemajuan desa merupakan komponen yang sangat penting  untuk kemajuan daerah dan nasional. Selamat atas pengukuhan ini, selamat bekerja dan berkarya, berikan yang terbaik bagi desa, daerah serta bangsa dan negara,” pungkas Gubernur Al Haris.

Sementara itu Pj. Bupati Sarolangun Bachril Bakri menyampaikan ucapan terima kasih kepada Gubernur Jambi yang telah bersedia hadir dalam Pengukuhan Perpanjangan 144 Masa Jabatan Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Se-Kabupaten Sarolangun.

PJ. Bupati Sarolangun Bachril Bakri juga mengatakan, atas nama Pemerintah Kabupaten Sarolangun dirinya mengucapkan selamat kepada para kepala desa atas perpanjangan jabatan dari 6 tahun menjadi 8 tahun serta selamat kepada anggota BPD se-Kabupaten Sarolangun.

“Perpanjangan jabatan kepala desa dan BPD ini berdasarkan UU nomor 03 Tahun 2024 tentang Desa yang ditetapkan pada 25 April 2024, dan surat edaran Mentri Dalam Negeri tanggal 05 Juni 2024 tentang penegasan perpanjangan jabatan kepala desa dan BPD, bahwa Bupati melakukan pengukuhan terhadap kepala desa yang diperpanjang,” kata Bachril.(*)

Tags: Abdullah SaniAl HarisBerita JambiDiskominfo Provinsi JambiGubernur Al HarisJambiKadesPemprov JambiSarolangun
Previous Post

Kisruh Memfasilitasi Dugaan Kasus Asusila Pejabat Jambi, Ali Yusuf Angkat Bicara !

Next Post

Bergerak Cepat, Kadis PUPR Jambi Cek Progres Pembangunan Stadion

Berita Serupa

Gelar Apel Siaga Nataru 2025/2026, Hutama Karya Menerapkan Sejumlah strategi Layanan Tol Trans Sumatera
Daerah

Gelar Apel Siaga Nataru 2025/2026, Hutama Karya Menerapkan Sejumlah strategi Layanan Tol Trans Sumatera

Desember 18, 2025
Tak Lagi Gelap Gulita, Group PT SAS Pasang 40 Titik Lampu Jalan di Kabupaten Sarolangun
Daerah

Tak Lagi Gelap Gulita, Group PT SAS Pasang 40 Titik Lampu Jalan di Kabupaten Sarolangun

Desember 17, 2025
PT SAS dan Group Rehabilitasi Hutan Gambut Jambi Seluas 2 Ribu Hektar, Direktur Kemenhut: Ini Jadi Percontohan Nasional
Daerah

PT SAS dan Group Rehabilitasi Hutan Gambut Jambi Seluas 2 Ribu Hektar, Direktur Kemenhut: Ini Jadi Percontohan Nasional

November 11, 2025
Jalan Khusus Sebagai Simbol Keberpihakan Terhadap Rakyat
Daerah

Jalan Khusus Sebagai Simbol Keberpihakan Terhadap Rakyat

November 11, 2025
Load More
Next Post
Bergerak Cepat, Kadis PUPR Jambi Cek Progres Pembangunan Stadion

Bergerak Cepat, Kadis PUPR Jambi Cek Progres Pembangunan Stadion

Al Haris Serahkan Bantuan Dumisake UMKM dan Kehutanan Senilai Rp 800 Juta di Sarolangun

Al Haris Serahkan Bantuan Dumisake UMKM dan Kehutanan Senilai Rp 800 Juta di Sarolangun

Pengamat atau Manipulator : Menyikapi Narsisme dalam Analisis dan Komentar

Pengamat atau Manipulator : Menyikapi Narsisme dalam Analisis dan Komentar

Dihadiri Cabup dan Cawabup, Al Haris Lantik Rubuan Tim Pemenangan Haris-Sani Kabupaten Merangin

Dihadiri Cabup dan Cawabup, Al Haris Lantik Rubuan Tim Pemenangan Haris-Sani Kabupaten Merangin

Diplomasi Berbudi, Agar Tak Ada yang Tersakiti

Diplomasi Berbudi, Agar Tak Ada yang Tersakiti

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pasca El Halcon Ditetapkan Tersangka, Ketua KAD Provinsi Minta Pihak Kejati Periksa Komisaris dan Gubernur Jambi. Foto: Serunting.id

Pasca El Halcon Ditetapkan Tersangka, Ketua KAD Provinsi Minta Pihak Kejati Periksa Komisaris dan Gubernur Jambi

Mei 9, 2023
Sekda Sudirman Memeriksa Peta Area Stockpile Batubara di Aur Duri Kota Jambi

Sekda Sudirman Memeriksa Peta Area Stockpile Batubara di Aur Duri Kota Jambi

Januari 6, 2024
Kapolda Jambi Irjen Pol Drs Rusdi Hartono MSi, melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto. Foto: Istimewa

Operasional Batubara di Jambi Ditutup, Ini Kata Polda Jambi

Maret 30, 2023
Ini Baru Mantap, Gubernur Al Haris Nyatakan Aktivitas Angkutan Batubara di Stop Hingga Waktu Tidak Ditentukan

Ini Baru Mantap, Gubernur Al Haris Nyatakan Aktivitas Angkutan Batubara di Stop Hingga Waktu Tidak Ditentukan

Maret 1, 2023

Super Bowl 2017: Here’s How Many People Watched the Super Bowl

0

Arsenal and Sutton communities teams deepen bonds

0

Lance Armstrong Is Facing a $100 Million Lawsuit From the U.S. Government

0

McLaren’s F1 reboot needs to be successful for the sake of the sport

0
Gelar Apel Siaga Nataru 2025/2026, Hutama Karya Menerapkan Sejumlah strategi Layanan Tol Trans Sumatera

Gelar Apel Siaga Nataru 2025/2026, Hutama Karya Menerapkan Sejumlah strategi Layanan Tol Trans Sumatera

Desember 18, 2025
Tak Lagi Gelap Gulita, Group PT SAS Pasang 40 Titik Lampu Jalan di Kabupaten Sarolangun

Tak Lagi Gelap Gulita, Group PT SAS Pasang 40 Titik Lampu Jalan di Kabupaten Sarolangun

Desember 17, 2025
PT SAS dan Group Rehabilitasi Hutan Gambut Jambi Seluas 2 Ribu Hektar, Direktur Kemenhut: Ini Jadi Percontohan Nasional

PT SAS dan Group Rehabilitasi Hutan Gambut Jambi Seluas 2 Ribu Hektar, Direktur Kemenhut: Ini Jadi Percontohan Nasional

November 11, 2025
Jalan Khusus Sebagai Simbol Keberpihakan Terhadap Rakyat

Jalan Khusus Sebagai Simbol Keberpihakan Terhadap Rakyat

November 11, 2025

Recommended

Gelar Apel Siaga Nataru 2025/2026, Hutama Karya Menerapkan Sejumlah strategi Layanan Tol Trans Sumatera

Gelar Apel Siaga Nataru 2025/2026, Hutama Karya Menerapkan Sejumlah strategi Layanan Tol Trans Sumatera

Desember 18, 2025
Tak Lagi Gelap Gulita, Group PT SAS Pasang 40 Titik Lampu Jalan di Kabupaten Sarolangun

Tak Lagi Gelap Gulita, Group PT SAS Pasang 40 Titik Lampu Jalan di Kabupaten Sarolangun

Desember 17, 2025
PT SAS dan Group Rehabilitasi Hutan Gambut Jambi Seluas 2 Ribu Hektar, Direktur Kemenhut: Ini Jadi Percontohan Nasional

PT SAS dan Group Rehabilitasi Hutan Gambut Jambi Seluas 2 Ribu Hektar, Direktur Kemenhut: Ini Jadi Percontohan Nasional

November 11, 2025
Jalan Khusus Sebagai Simbol Keberpihakan Terhadap Rakyat

Jalan Khusus Sebagai Simbol Keberpihakan Terhadap Rakyat

November 11, 2025
Serunting.id

  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Peraturan Perusahaan
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Dunia
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Opini
  • Politik
Download

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In