Minggu, Desember 21, 2025
  • Home
  • Daerah
  • Dunia
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Opini
  • Politik
No Result
View All Result
Serunting.id
Advertisement
Serunting.id
  • Home
  • Daerah
  • Dunia
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Opini
  • Politik
No Result
View All Result
Serunting.id

Cagub Jambi Pernah Candu Narkoba, Warga : Bisa Merusak Kualitas Pilkada

Oktober 23, 2024
in Daerah, Nasional, Opini, Politik, Uncategorized
Reading Time: 3 mins read
0 0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Serunting.id, Jambi – Adanya mantan pecandu narkoba yang mencalonkan diri sebagai Calon Gubernur (Cagub) Jambi pada Pilkada serentak 2024, membuat polemik di tengah masyarakat.

Tonton pengakuan Cagub RH soal dia pernah jadi pecandu narkoba di link youtube ini :

Polemik ini terjadi karena banyaknya penolakan masyarakat Jambi terhadap Cagub berlatarbelakang mantan pecandu narkoba.

Baca Juga

Gelar Apel Siaga Nataru 2025/2026, Hutama Karya Menerapkan Sejumlah strategi Layanan Tol Trans Sumatera

Tak Lagi Gelap Gulita, Group PT SAS Pasang 40 Titik Lampu Jalan di Kabupaten Sarolangun

PT SAS dan Group Rehabilitasi Hutan Gambut Jambi Seluas 2 Ribu Hektar, Direktur Kemenhut: Ini Jadi Percontohan Nasional

“Saya melihat belakangan ini banyak sekali masyarakat dan tokoh masyarakat khususnya di Jambi dengan tegas menolak untuk memilih mantan pecandu narkoba pada Pilgub Jambi mendatang,” ungkap Mansur, tokoh pemuda Kota Jambi.

Hal ini, kata dia, bisa merusak kualitas demokrasi Pilkada karena ada calon kepala daerah berasal dari mantan pecandu, atau juga pengedar, dan bandar narkoba.

Harusnya partai politik memperhatikan secara serius rekam jejak calon yang hendak diusung pada pilkada, karena ini sejalan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang pengguna, pengedar dan bandar narkoba maju Pilkada, bukan hanya memberikan rekomendasi saja.

“Harusnya parpol sebagai tempat lahirnya sumber daya manusia pada wilayah politik mendukung putusan MK dengan melakukan ‘screening’ dan filter terkait figur-figur yang dikeluarkan. Karena ini berkaitan dengan integritas dan kualitas parpol tersebut,” tegasnya.

Sebagaimana diketahui, MK telah memutuskan mantan pengguna narkoba dilarang menjadi calon kepala daerah sejalan dengan penolakan permohonan uji materi aturan tentang syarat pencalonan Pilkada 2020 yang dimuat dalam Pasal 7 ayat (2) huruf i UU Nomor 10 Tahun 2016.

Pasal itu melarang seseorang dengan catatan perbuatan tercela mencalonkan diri sebagai kepala daerah. Adapun perbuatan tercela yang dimaksud adalah judi, mabuk, pemakai atau pengedar narkoba.

Putusan MK itu berawal ketika mantan Bupati Ogan Ilir, Ahmad Wazir Noviadi, mengajukan permohonan uji materi aturan tentang syarat pencalonan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 Pasal 7 ayat (2) huruf i UU Nomor 10 Tahun 2016.

MK menyebut bahwa pemakai narkoba dilarang mencalonkan diri sebagai kepala daerah, kecuali dalam tiga kondisi.

Pertama, pemakai narkotika yang karena alasan kesehatan yang dibuktikan dengan keterangan dokter yang merawat yang bersangkutan.

Kedua, mantan pemakai narkotika yang karena kesadarannya sendiri melaporkan diri dan telah selesai menjalani proses rehabilitasi.

Ketiga, mantan pemakai narkotika yang terbukti sebagai korban yang berdasarkan penetapan putusan pengadilan diperintahkan untuk menjalani rehabilitasi dan telah dinyatakan selesai menjalani proses rehabilitasi, yang dibuktikan dengan surat keterangan dari instansi negara yang memiliki otoritas untuk menyatakan seseorang telah selesai menjalani proses rehabilitasi.

Untuk diketahui, calon gubernur Jambi yang disebut sebagai mantan pecandu narkoba tersebut ialah Romi Hariyanto. Karena yang bersangkutan (Romi) telah mengakui bahwa dirinya merupakan mantan pecandu narkoba.

Romi ini, merupakan pemakai aktif sejak sebelum ia bergelut di politik dan menjadi pimpinan di DPRD Tanjab Timur. Bahkan, Romi saat berstatus sebagai Cabup Tanjab Timur diduga sempat tertangkap oleh aparat penegak hukum di salah satu hotel ternama di Jambi dikarenakan menyalah gunakan narkoba.

Hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari Cagub Romi Hariyanto.(*/)

Tags: Berita JambiHukrimJambiJambi MantapPecandu NarkobaPilgub JambiPilkada SerentakPolitikRomi HariyantoSabu
Previous Post

Silaturahmi Dengan Pimpinan Muhamadiyah Jambi, Al Haris Diskusi Terkait Pembangunan Jambi

Next Post

Al Haris Akan Tangani Jalan Pinang Tinggi – Unit 15 Sungai Bahar

Berita Serupa

Gelar Apel Siaga Nataru 2025/2026, Hutama Karya Menerapkan Sejumlah strategi Layanan Tol Trans Sumatera
Daerah

Gelar Apel Siaga Nataru 2025/2026, Hutama Karya Menerapkan Sejumlah strategi Layanan Tol Trans Sumatera

Desember 18, 2025
Tak Lagi Gelap Gulita, Group PT SAS Pasang 40 Titik Lampu Jalan di Kabupaten Sarolangun
Daerah

Tak Lagi Gelap Gulita, Group PT SAS Pasang 40 Titik Lampu Jalan di Kabupaten Sarolangun

Desember 17, 2025
PT SAS dan Group Rehabilitasi Hutan Gambut Jambi Seluas 2 Ribu Hektar, Direktur Kemenhut: Ini Jadi Percontohan Nasional
Daerah

PT SAS dan Group Rehabilitasi Hutan Gambut Jambi Seluas 2 Ribu Hektar, Direktur Kemenhut: Ini Jadi Percontohan Nasional

November 11, 2025
Jalan Khusus Sebagai Simbol Keberpihakan Terhadap Rakyat
Daerah

Jalan Khusus Sebagai Simbol Keberpihakan Terhadap Rakyat

November 11, 2025
Load More
Next Post
Al Haris Akan Tangani Jalan Pinang Tinggi – Unit 15 Sungai Bahar

Al Haris Akan Tangani Jalan Pinang Tinggi - Unit 15 Sungai Bahar

Ketua DPRD Jambi Hafiz Fattah Yakin Para Santri Siap Bersaing di Dunia Kerja

Ketua DPRD Jambi Hafiz Fattah Yakin Para Santri Siap Bersaing di Dunia Kerja

Ketua DPRD Hafiz Ajak Masyarakat Membantu Tugas Bawaslu Mengawasi Jalannya Pilkada 2024

Ketua DPRD Hafiz Ajak Masyarakat Membantu Tugas Bawaslu Mengawasi Jalannya Pilkada 2024

Kabar Gembira! TPP ASN Pemprov Jambi Cair Hari Ini

Kabar Gembira! TPP ASN Pemprov Jambi Cair Hari Ini

Gelar Aksi Damai, FPI Minta Kapolda Jambi Serius Berantas Peredaran Narkoba dan Tertibkan Hiburan Malam

Gelar Aksi Damai, FPI Minta Kapolda Jambi Serius Berantas Peredaran Narkoba dan Tertibkan Hiburan Malam

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pasca El Halcon Ditetapkan Tersangka, Ketua KAD Provinsi Minta Pihak Kejati Periksa Komisaris dan Gubernur Jambi. Foto: Serunting.id

Pasca El Halcon Ditetapkan Tersangka, Ketua KAD Provinsi Minta Pihak Kejati Periksa Komisaris dan Gubernur Jambi

Mei 9, 2023
Sekda Sudirman Memeriksa Peta Area Stockpile Batubara di Aur Duri Kota Jambi

Sekda Sudirman Memeriksa Peta Area Stockpile Batubara di Aur Duri Kota Jambi

Januari 6, 2024
Kapolda Jambi Irjen Pol Drs Rusdi Hartono MSi, melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto. Foto: Istimewa

Operasional Batubara di Jambi Ditutup, Ini Kata Polda Jambi

Maret 30, 2023
Ini Baru Mantap, Gubernur Al Haris Nyatakan Aktivitas Angkutan Batubara di Stop Hingga Waktu Tidak Ditentukan

Ini Baru Mantap, Gubernur Al Haris Nyatakan Aktivitas Angkutan Batubara di Stop Hingga Waktu Tidak Ditentukan

Maret 1, 2023

Super Bowl 2017: Here’s How Many People Watched the Super Bowl

0

Arsenal and Sutton communities teams deepen bonds

0

Lance Armstrong Is Facing a $100 Million Lawsuit From the U.S. Government

0

McLaren’s F1 reboot needs to be successful for the sake of the sport

0
Gelar Apel Siaga Nataru 2025/2026, Hutama Karya Menerapkan Sejumlah strategi Layanan Tol Trans Sumatera

Gelar Apel Siaga Nataru 2025/2026, Hutama Karya Menerapkan Sejumlah strategi Layanan Tol Trans Sumatera

Desember 18, 2025
Tak Lagi Gelap Gulita, Group PT SAS Pasang 40 Titik Lampu Jalan di Kabupaten Sarolangun

Tak Lagi Gelap Gulita, Group PT SAS Pasang 40 Titik Lampu Jalan di Kabupaten Sarolangun

Desember 17, 2025
PT SAS dan Group Rehabilitasi Hutan Gambut Jambi Seluas 2 Ribu Hektar, Direktur Kemenhut: Ini Jadi Percontohan Nasional

PT SAS dan Group Rehabilitasi Hutan Gambut Jambi Seluas 2 Ribu Hektar, Direktur Kemenhut: Ini Jadi Percontohan Nasional

November 11, 2025
Jalan Khusus Sebagai Simbol Keberpihakan Terhadap Rakyat

Jalan Khusus Sebagai Simbol Keberpihakan Terhadap Rakyat

November 11, 2025

Recommended

Gelar Apel Siaga Nataru 2025/2026, Hutama Karya Menerapkan Sejumlah strategi Layanan Tol Trans Sumatera

Gelar Apel Siaga Nataru 2025/2026, Hutama Karya Menerapkan Sejumlah strategi Layanan Tol Trans Sumatera

Desember 18, 2025
Tak Lagi Gelap Gulita, Group PT SAS Pasang 40 Titik Lampu Jalan di Kabupaten Sarolangun

Tak Lagi Gelap Gulita, Group PT SAS Pasang 40 Titik Lampu Jalan di Kabupaten Sarolangun

Desember 17, 2025
PT SAS dan Group Rehabilitasi Hutan Gambut Jambi Seluas 2 Ribu Hektar, Direktur Kemenhut: Ini Jadi Percontohan Nasional

PT SAS dan Group Rehabilitasi Hutan Gambut Jambi Seluas 2 Ribu Hektar, Direktur Kemenhut: Ini Jadi Percontohan Nasional

November 11, 2025
Jalan Khusus Sebagai Simbol Keberpihakan Terhadap Rakyat

Jalan Khusus Sebagai Simbol Keberpihakan Terhadap Rakyat

November 11, 2025
Serunting.id

  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Peraturan Perusahaan
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Dunia
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Opini
  • Politik
Download

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In