Rabu, April 8, 2026
  • Home
  • Daerah
  • Dunia
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Opini
  • Politik
No Result
View All Result
Serunting.id
Advertisement
Serunting.id
  • Home
  • Daerah
  • Dunia
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Opini
  • Politik
No Result
View All Result
Serunting.id

Wadidaw ! RDS Terdakwa Kasus Beras SPHP Jambi, Diduga Masih Beraktivitas Di Luar, Kasi Penkum Kejati Pilih Bungkam

April 7, 2026
in Daerah, Dunia, Hukum, Kesehatan, Nasional, Politik, Uncategorized
Reading Time: 4 mins read
0 0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Serunting.id, Jambi – Kasus dugaan penyalahgunaan beras subsidi program SPHP di Jambi kini telah memasuki tahap persidangan. Namun hingga saat ini, status penahanan terdakwa masih menjadi tanda tanya publik.

PERKARA SUDAH MASUK TAHAP PERSIDANGAN

Berdasarkan keterangan dari Kejaksaan Tinggi Jambi:

Baca Juga

Muaro Jambi dan Batanghari Kompak Dukung PT SAS Selesaikan Jalan Khusus Batubara

Perkuat Tata Kelola Hukum Daerah, Komisi I DPRD Jambi Konsultasi ke Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum RI

Babak Baru Kasus Beras SPHP Jambi, Pelimpahan Antara Penyidik dan Kejaksaan Berbeda Versi, Selisih Waktu 1 Bulan Lebih

▪️Tahap II dilakukan pada 25 Februari 2026

▪️Perkara dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jambi pada 2 Maret 2026

▪️Sidang perdana digelar 31 Maret 2026

▪️Sidang lanjutan dijadwalkan 7 April 2026

Dengan demikian:

Status hukum telah menjadi terdakwa dan proses persidangan sedang berjalan

KONFIRMASI LANJUTAN: BELUM ADA PENJELASAN

Media partner redaksi ini kembali melakukan upaya konfirmasi kepada pihak Kejaksaan Tinggi Jambi melalui KASI PENKUM (Penerangan Hukum; red), Noli Wijaya, untuk memastikan status penahanan terdakwa Rudi Setiawan. Selasa (7/04/2026).

Namun hingga berita ini dilayangkan:

❗ Belum ada penjelasan resmi yang diberikan.

Bahkan, berdasarkan pantauan Media partner redaksi ini, pesan konfirmasi yang dikirim melalui via ‘WhatsApp’ telah dibaca (centang biru; red), namun belum mendapatkan respon atau tanggapan dari pihak yang bersangkutan. Kasi Penkum, Noli Wijaya.

TEMUAN DILAPANGAN: WADIDAW ! TERDAKWA DIDUGA MASIH BERAKTIVITAS DILUAR BAK TAK TERSANDUNG PERKARA 

Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun oleh sumber Media ini; 

▪️Pada Senin 6 April , terdakwa Rudi Setiawan diduga masih beraktivitas di luar

▪️Terlihat mengantar anaknya ke salah satu sekolah di Kota Jambi

KEWENANGAN ADA DI JAKSA

Informasi ini belum mendapat bantahan, sanggahan maupun  klarifikasi resmi dari pihak berwenang.

Dalam sistem hukum pidana:

▪️Setelah Tahap II, kewenangan penahanan berada pada jaksa penuntut umum

Sehingga:

Kejelasan status terdakwa sepenuhnya menjadi tanggung jawab pihak kejaksaan

PUBLIK MULAI MEMPERTANYAKAN

Dengan kondisi saat ini:

✔ Perkara sudah disidangkan

✔ Proses hukum berjalan

Namun:

❗ Status penahanan belum dijelaskan

❗ Konfirmasi belum dijawab

❗ Terdakwa diduga masih beraktivitas di luar

Hal ini memunculkan pertanyaan serius di tengah masyarakat.

Jika terdakwa benar masih beraktivitas di luar di tengah proses persidangan, serta belum adanya penjelasan resmi dari pihak kejaksaan, maka hal ini semakin memperkuat dorongan publik terhadap transparansi penegakan hukum.

MEDIA DAN PARTNER REDAKSI INI;

BERHARAP DAPAT PENCERAHAN ATAU KLARIFIKASI DARI PIHAK KEJATI DALAM HAL INI KASI PENKUM UNTUK MENJELASKAN SECARA SPESIFIK AGAR TIDAK TERJADI ISU PUBLIK MOSI TIDAK PERCAYA.

Namun sebagai perbandingan Media ini berupaya browsing website di Google Chrome perihal yang diuraikan dibawah ini; 

Bila melihat kajian proses dakwaan,  meski sidang sudah digelar, namun terdakwa beraktivitas diluar adalah hal yang mungkin terjadi, tergantung pada status penahanan terdakwa yang ditetapkan oleh Majelis Hakim.

Berikut adalah beberapa kemungkinan hukum mengapa terdakwa beraktivitas di luar:

Tahanan Rumah atau Tahanan Kota: 

Terdakwa tidak ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) tetapi dikenakan status tahanan rumah atau tahanan kota. 

Dalam status ini, terdakwa dilarang keluar dari area rumah atau kota tertentu tanpa izin, namun masih bisa beraktivitas di area yang diperbolehkan.

Penangguhan Penahanan: Terdakwa mengajukan penangguhan penahanan dan dikabulkan oleh Hakim, sehingga terdakwa keluar dari Rutan dengan jaminan (uang atau orang).

Belum Ditahan: Selama proses sidang, bisa jadi hakim memutuskan untuk belum melakukan penahanan terhadap terdakwa (tidak ditahan).

Pembantaran (Stuiting): Terdakwa yang sakit parah dan membutuhkan perawatan di luar Rutan (rumah sakit) dapat dilakukan pembantaran, di mana masa penahanan dihentikan sementara, namun terdakwa tetap diawasi. 

Penting: Selama belum ada putusan inkrah (putusan final), status terdakwa adalah “tidak ditahan” atau “ditahan di luar rutan”, namun mereka wajib hadir dalam persidangan jika dipanggil. 

Jika terdakwa yang seharusnya ditahan ternyata beraktivitas di luar tanpa izin, hal tersebut dapat dilaporkan ke Jaksa Penuntut Umum atau Majelis Hakim.

(Sumber Wikipedia; Google)

Hingga berita ini diterbitkan. 

Media dan partner redaksi ini akan terus melakukan upaya konfirmasi lanjutan dan mengikuti perkembangan sidang untuk memastikan keterbukaan informasi publik kepada hal layak ramai karena perkara ini sangat merugikan masyarakat dengan memanipulasi produk dan kemasan bahan pokok beras SPHP.

(Penulis Tinggal di Kota Jambi)

Tags: HukrimJPUKejari JambiKejati JambiKriminalitasPengadilan Negeri JambiPolda JambiTersangka Beras SPHP Jambi
Previous Post

Muaro Jambi dan Batanghari Kompak Dukung PT SAS Selesaikan Jalan Khusus Batubara

Berita Serupa

Muaro Jambi dan Batanghari Kompak Dukung PT SAS Selesaikan Jalan Khusus Batubara
Daerah

Muaro Jambi dan Batanghari Kompak Dukung PT SAS Selesaikan Jalan Khusus Batubara

April 2, 2026
Perkuat Tata Kelola Hukum Daerah, Komisi I DPRD Jambi Konsultasi ke Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum RI
Daerah

Perkuat Tata Kelola Hukum Daerah, Komisi I DPRD Jambi Konsultasi ke Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum RI

April 1, 2026
Babak Baru Kasus Beras SPHP Jambi, Pelimpahan Antara Penyidik dan Kejaksaan Berbeda Versi, Selisih Waktu 1 Bulan Lebih
Daerah

Babak Baru Kasus Beras SPHP Jambi, Pelimpahan Antara Penyidik dan Kejaksaan Berbeda Versi, Selisih Waktu 1 Bulan Lebih

April 1, 2026
Sok Bagak ! Aries, Oknum Wartawan Backup Penimbunan BBM Ilegal Terbesar Di Wilayah Tembesi Lintas Jambi Bungo
Daerah

Sok Bagak ! Aries, Oknum Wartawan Backup Penimbunan BBM Ilegal Terbesar Di Wilayah Tembesi Lintas Jambi Bungo

Maret 28, 2026
Load More

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pasca El Halcon Ditetapkan Tersangka, Ketua KAD Provinsi Minta Pihak Kejati Periksa Komisaris dan Gubernur Jambi. Foto: Serunting.id

Pasca El Halcon Ditetapkan Tersangka, Ketua KAD Provinsi Minta Pihak Kejati Periksa Komisaris dan Gubernur Jambi

Mei 9, 2023
Sekda Sudirman Memeriksa Peta Area Stockpile Batubara di Aur Duri Kota Jambi

Sekda Sudirman Memeriksa Peta Area Stockpile Batubara di Aur Duri Kota Jambi

Januari 6, 2024
Kapolda Jambi Irjen Pol Drs Rusdi Hartono MSi, melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto. Foto: Istimewa

Operasional Batubara di Jambi Ditutup, Ini Kata Polda Jambi

Maret 30, 2023
Ini Baru Mantap, Gubernur Al Haris Nyatakan Aktivitas Angkutan Batubara di Stop Hingga Waktu Tidak Ditentukan

Ini Baru Mantap, Gubernur Al Haris Nyatakan Aktivitas Angkutan Batubara di Stop Hingga Waktu Tidak Ditentukan

Maret 1, 2023

Super Bowl 2017: Here’s How Many People Watched the Super Bowl

0

Arsenal and Sutton communities teams deepen bonds

0

Lance Armstrong Is Facing a $100 Million Lawsuit From the U.S. Government

0

McLaren’s F1 reboot needs to be successful for the sake of the sport

0
Wadidaw ! RDS Terdakwa Kasus Beras SPHP Jambi, Diduga Masih Beraktivitas Di Luar, Kasi Penkum Kejati Pilih Bungkam

Wadidaw ! RDS Terdakwa Kasus Beras SPHP Jambi, Diduga Masih Beraktivitas Di Luar, Kasi Penkum Kejati Pilih Bungkam

April 7, 2026
Muaro Jambi dan Batanghari Kompak Dukung PT SAS Selesaikan Jalan Khusus Batubara

Muaro Jambi dan Batanghari Kompak Dukung PT SAS Selesaikan Jalan Khusus Batubara

April 2, 2026
Perkuat Tata Kelola Hukum Daerah, Komisi I DPRD Jambi Konsultasi ke Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum RI

Perkuat Tata Kelola Hukum Daerah, Komisi I DPRD Jambi Konsultasi ke Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum RI

April 1, 2026
Babak Baru Kasus Beras SPHP Jambi, Pelimpahan Antara Penyidik dan Kejaksaan Berbeda Versi, Selisih Waktu 1 Bulan Lebih

Babak Baru Kasus Beras SPHP Jambi, Pelimpahan Antara Penyidik dan Kejaksaan Berbeda Versi, Selisih Waktu 1 Bulan Lebih

April 1, 2026

Recommended

Wadidaw ! RDS Terdakwa Kasus Beras SPHP Jambi, Diduga Masih Beraktivitas Di Luar, Kasi Penkum Kejati Pilih Bungkam

Wadidaw ! RDS Terdakwa Kasus Beras SPHP Jambi, Diduga Masih Beraktivitas Di Luar, Kasi Penkum Kejati Pilih Bungkam

April 7, 2026
Muaro Jambi dan Batanghari Kompak Dukung PT SAS Selesaikan Jalan Khusus Batubara

Muaro Jambi dan Batanghari Kompak Dukung PT SAS Selesaikan Jalan Khusus Batubara

April 2, 2026
Perkuat Tata Kelola Hukum Daerah, Komisi I DPRD Jambi Konsultasi ke Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum RI

Perkuat Tata Kelola Hukum Daerah, Komisi I DPRD Jambi Konsultasi ke Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum RI

April 1, 2026
Babak Baru Kasus Beras SPHP Jambi, Pelimpahan Antara Penyidik dan Kejaksaan Berbeda Versi, Selisih Waktu 1 Bulan Lebih

Babak Baru Kasus Beras SPHP Jambi, Pelimpahan Antara Penyidik dan Kejaksaan Berbeda Versi, Selisih Waktu 1 Bulan Lebih

April 1, 2026
Serunting.id

  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Peraturan Perusahaan
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Dunia
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Opini
  • Politik
Download

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In