Jumat, November 14, 2025
  • Home
  • Daerah
  • Dunia
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Opini
  • Politik
No Result
View All Result
Serunting.id
Advertisement
Serunting.id
  • Home
  • Daerah
  • Dunia
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Opini
  • Politik
No Result
View All Result
Serunting.id

Rampas Kendaraan Konsumen Dijalan dan Curi Barang, Oknum Preman Berkedok Debt Collektor Maybank Finance di Laporkan ke Polda Jambi

September 28, 2024
in Daerah, Hukum, Nasional, Uncategorized
Reading Time: 3 mins read
0 0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Serunting.id, (Kota Jambi) –  Diduga Lakukan Perampasan satu unit Daihatsu Sigra  Nopol BH 1024 WG dan Pencurian barang – barang, milik masyarakat Kabupaten Tebo ,yang dilakukan sekelompok oknum diduga Preman berkedok juru tagih dari Maybenk Finance  dan PT. JJA selaku pihak ketiga dilaporkan Kepolda Jambi.

Diketahui dari informasi yang berhasil dirangkum oleh (red), Rsd Pemilik Kendaraan Roda 4 jenis Daihatsu Sigra mengatakan bahwa memang benar kalau kendaraannya sedang mengalami keterlambatan pembayaran selama 2 bulan jalan 3 bulan.

Hal tersebut juga sudah disampaikan kepada pihak perwakilan Maybank Finance saat bertemu dengan Pemilik Kendaraan di Kota Baru dekat RS mitra pada jum’at (27/09/24), dalam pertemuan Rsd Pemilik unit mengutarakan kepada salah seorang bernama Dika yaitu salah satu colector untuk memintak waktu jatuh tempo pembayaran sampai dengan tgl (05/10/24).

Baca Juga

Tak Lagi Gelap Gulita, Group PT SAS Pasang 40 Titik Lampu Jalan di Kabupaten Sarolangun

PT SAS dan Group Rehabilitasi Hutan Gambut Jambi Seluas 2 Ribu Hektar, Direktur Kemenhut: Ini Jadi Percontohan Nasional

Jalan Khusus Sebagai Simbol Keberpihakan Terhadap Rakyat

Berikut Kronolgis Singkatnya :
Rsd menjelaskan bawa mereka berangkat dari Tebo untuk melihat anaknya yang berada dipesantresn Pak 10, (Alhidayah). Dalam perjalan menuju Jambi saya berkordinasi dengan pihak Finance untuk bertemu di Kota Baru sebelah RS mitra dan menyampaikan kesanggupan untuk membayar angsuran sampai dengan tgl 5 Oktober 2024.

Pasca bernegosisasi salah seorang dari Finance Maybenk ikut satu mobil dengan saya Ke Pondok Pesantren Pak 10 Alhidayah untuk melanjutkan diskusi sembari melihat anak saya.

Namun sesampainya dipondok Colector dari Maybank Finance dan Pihak Eksternal berusaha melihat kondisi fisik mobil saya, dan mengecek secara keseluruhan.

Pasca dicek saya diberikan selembar surat cheklis yang dikatan bahwa kondisi mobil lengkap dan sesuai sehingga saya disuruh menandatangi surat yang saya tidak ketahui isinya, setelah itu mobil saya dibawa tes Drive oleh depcoctor yang saya tidak kenal sama sekali dan saya dibawa kekantor untuk membahas lebih lanjut.

Sesampainya dikantor saya bersedia membayar tunggakan, namum mobil dan barang – barang saya yang berada didalam mobil tidak diketahui keberadaannya. Sehingga saya merasa sangat amat dirugikan karna Mobil saya dirampas dan barang saya dicuri oleh sekelompok orang yang mengaku Colecket dari Maybank Finance.

Adapun kejadian ini diketahui oleh stri saya, Kakak ipar saya, Keponakan saya. atas kejadian itu saya merasa dirugikan, saya kehilangan mobil yang masih dalam masa kredit, dengan nilai kurang lebih 92 juta rupiah serta masih banyak barang lainnya didalam mobil.

Menanggapi Hal tersebut Hadi Prabowo sekalu Sekjen DPP LSM Mappan sangat mengecam dan mengutuk keras, pasalnya penarikan dilakukan tidak sesuai prosedural dan cacat hukum dari aturan POJK NO 22 tahun 2023 tentang regulasi tata cara penagih itu Sudah jelas tertuang,

Dalam hal ini klu tidak debt collektor tidak memahami sama saja dengan merampok harta orang secara terang – terangan dan jika tidak kita laporkan berarti kita membenarkan adanya satu dugaan tindak pidana. ucap Hadi

Hadi Prabowo menambahkan bahwasannya terkait hal ini juga sudah dilaporkan ke SPKT Polda Jambi pada jum’at malam sekira pukul 02.00 Dinihari dan sudah diterima dengan Nomor Laporan: STPL/B/282/IX/2024/SPKT/POLDA JAMBI.

Seharusnya dalam proses sebelum melakukan penarikan mereka harus memperlihatkan :

1. id card dari PT yang memperlitahkan nama mereka di SK  siapa saja yang diperintahkan untuk melakukan eksekusi.
2-Sertifikasi Profesi Penagihan Pembiayaan dan Surat Kuasa
3-SP 123
4-Putusan pengadilan
5-amar putusan MK 2/2021_

Memang Akhir – Akhir ini Ulah para preman berkedok juru tagih  (depkolector) sudah sangat meresahkan masyarakat Jambi dan harus ditindak oleh Kepolisian Daerah Jambi, jangan ada praktik premanisme berkedok Juru Tagih dan Juru Sita ini membuat masyarakat tidak nyaman, yang jelas kami pastikan ini tidak selesai disini dan akan kami kawal proses hukumnya sampai tuntas. Tutup Hadi Prabowo. (*)

Tags: Berita JambiDebt CollectorFinanceHukrimKriminalitasOJKPolda JambiPolresta Jambi
Previous Post

Pendalaman Tugas dan Fungsi, 55 Anggota DPRD Provinsi Jambi Ikuti Orientasi yang Digelar BPSDM Kemendagri

Next Post

Al Haris Hadiri Wisuda Tahfidz Al Qur’an Ponpes Daarul Huffaazh Al Islami Jambi

Berita Serupa

Tak Lagi Gelap Gulita, Group PT SAS Pasang 40 Titik Lampu Jalan di Kabupaten Sarolangun
Daerah

Tak Lagi Gelap Gulita, Group PT SAS Pasang 40 Titik Lampu Jalan di Kabupaten Sarolangun

November 11, 2025
PT SAS dan Group Rehabilitasi Hutan Gambut Jambi Seluas 2 Ribu Hektar, Direktur Kemenhut: Ini Jadi Percontohan Nasional
Daerah

PT SAS dan Group Rehabilitasi Hutan Gambut Jambi Seluas 2 Ribu Hektar, Direktur Kemenhut: Ini Jadi Percontohan Nasional

November 11, 2025
Jalan Khusus Sebagai Simbol Keberpihakan Terhadap Rakyat
Daerah

Jalan Khusus Sebagai Simbol Keberpihakan Terhadap Rakyat

November 11, 2025
Kejagung Serahkan Uang Sitaan Rp 13 T Korupsi CPO
Daerah

Kejagung Serahkan Uang Sitaan Rp 13 T Korupsi CPO

November 11, 2025
Load More
Next Post
Al Haris Hadiri Wisuda Tahfidz Al Qur’an Ponpes Daarul Huffaazh Al Islami Jambi

Al Haris Hadiri Wisuda Tahfidz Al Qur'an Ponpes Daarul Huffaazh Al Islami Jambi

Al Haris Hadiri Peringati Hari Tani Bersama SPI Jambi

Al Haris Hadiri Peringati Hari Tani Bersama SPI Jambi

Al Haris Melayat ke Rumah Duka Rektor UIN Alm Prof Asad Isma

Al Haris Melayat ke Rumah Duka Rektor UIN Alm Prof Asad Isma

Al Haris Sosok yang Sederhana, Ungkap Harga Jam dan Sepatu yang Sering Digunakan

Al Haris Sosok yang Sederhana, Ungkap Harga Jam dan Sepatu yang Sering Digunakan

Opini Musri Nauli SH : Jambi Penerima Manfaat Penyaluran Dana

Opini Musri Nauli SH : Jambi Penerima Manfaat Penyaluran Dana

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pasca El Halcon Ditetapkan Tersangka, Ketua KAD Provinsi Minta Pihak Kejati Periksa Komisaris dan Gubernur Jambi. Foto: Serunting.id

Pasca El Halcon Ditetapkan Tersangka, Ketua KAD Provinsi Minta Pihak Kejati Periksa Komisaris dan Gubernur Jambi

Mei 9, 2023
Sekda Sudirman Memeriksa Peta Area Stockpile Batubara di Aur Duri Kota Jambi

Sekda Sudirman Memeriksa Peta Area Stockpile Batubara di Aur Duri Kota Jambi

Januari 6, 2024
Kapolda Jambi Irjen Pol Drs Rusdi Hartono MSi, melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto. Foto: Istimewa

Operasional Batubara di Jambi Ditutup, Ini Kata Polda Jambi

Maret 30, 2023
Ini Baru Mantap, Gubernur Al Haris Nyatakan Aktivitas Angkutan Batubara di Stop Hingga Waktu Tidak Ditentukan

Ini Baru Mantap, Gubernur Al Haris Nyatakan Aktivitas Angkutan Batubara di Stop Hingga Waktu Tidak Ditentukan

Maret 1, 2023

Super Bowl 2017: Here’s How Many People Watched the Super Bowl

0

Arsenal and Sutton communities teams deepen bonds

0

Lance Armstrong Is Facing a $100 Million Lawsuit From the U.S. Government

0

McLaren’s F1 reboot needs to be successful for the sake of the sport

0
Tak Lagi Gelap Gulita, Group PT SAS Pasang 40 Titik Lampu Jalan di Kabupaten Sarolangun

Tak Lagi Gelap Gulita, Group PT SAS Pasang 40 Titik Lampu Jalan di Kabupaten Sarolangun

November 11, 2025
PT SAS dan Group Rehabilitasi Hutan Gambut Jambi Seluas 2 Ribu Hektar, Direktur Kemenhut: Ini Jadi Percontohan Nasional

PT SAS dan Group Rehabilitasi Hutan Gambut Jambi Seluas 2 Ribu Hektar, Direktur Kemenhut: Ini Jadi Percontohan Nasional

November 11, 2025
Jalan Khusus Sebagai Simbol Keberpihakan Terhadap Rakyat

Jalan Khusus Sebagai Simbol Keberpihakan Terhadap Rakyat

November 11, 2025
Kejagung Serahkan Uang Sitaan Rp 13 T Korupsi CPO

Kejagung Serahkan Uang Sitaan Rp 13 T Korupsi CPO

November 11, 2025

Recommended

Tak Lagi Gelap Gulita, Group PT SAS Pasang 40 Titik Lampu Jalan di Kabupaten Sarolangun

Tak Lagi Gelap Gulita, Group PT SAS Pasang 40 Titik Lampu Jalan di Kabupaten Sarolangun

November 11, 2025
PT SAS dan Group Rehabilitasi Hutan Gambut Jambi Seluas 2 Ribu Hektar, Direktur Kemenhut: Ini Jadi Percontohan Nasional

PT SAS dan Group Rehabilitasi Hutan Gambut Jambi Seluas 2 Ribu Hektar, Direktur Kemenhut: Ini Jadi Percontohan Nasional

November 11, 2025
Jalan Khusus Sebagai Simbol Keberpihakan Terhadap Rakyat

Jalan Khusus Sebagai Simbol Keberpihakan Terhadap Rakyat

November 11, 2025
Kejagung Serahkan Uang Sitaan Rp 13 T Korupsi CPO

Kejagung Serahkan Uang Sitaan Rp 13 T Korupsi CPO

November 11, 2025
Serunting.id

  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Peraturan Perusahaan
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Dunia
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Opini
  • Politik
Download

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In