Kamis, November 13, 2025
  • Home
  • Daerah
  • Dunia
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Opini
  • Politik
No Result
View All Result
Serunting.id
Advertisement
Serunting.id
  • Home
  • Daerah
  • Dunia
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Opini
  • Politik
No Result
View All Result
Serunting.id

Sidang Lanjutan Praperadilan Terungkap Fakta; Penangkapan Anwar Sadat Oleh Anggota Polres Muaro Jambi Tanpa Surat Perintah

Januari 10, 2024
in Daerah, Hukum, Nasional, Uncategorized
Reading Time: 2 mins read
0 0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Serunting.id, Muaro Jambi – Memasuki hari ke-4 sidang Praperadilan yang dimohonkan oleh Anwar Sadat melalui Tim Kuasa Hukumnya Endang Kuswardani, SH. Dan Rekan dengan Termohon I Kajati Jambi cq. Kajari Muaro Jambi dan Termohon II Kapolda Jambi cq. Kapolres Muaro Jambi cq. Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi Rabu (10/01/2024).

Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Sengeti dari pukul 11.00 Wib. Yang dipimpin oleh hakim tunggal dengan agenda pemeriksaan bukti surat dan saksi dari pihak Termohon.

Kepada awak media, Endang menjelaskan bahwa Sidang Prapid hari ini pemohon menghadirkan 4 berkas surat sebagai bukti pelanggaran prosedur penyidikan oleh kepolisian, antara lain:

Baca Juga

Tak Lagi Gelap Gulita, Group PT SAS Pasang 40 Titik Lampu Jalan di Kabupaten Sarolangun

PT SAS dan Group Rehabilitasi Hutan Gambut Jambi Seluas 2 Ribu Hektar, Direktur Kemenhut: Ini Jadi Percontohan Nasional

Jalan Khusus Sebagai Simbol Keberpihakan Terhadap Rakyat

  1. Surat Pemberitahuan Penangkapan dan Penambahan Tersangka a.n Anwar Sadat bin Abdullah Kijo (Alm). Nomor: B/1169/IX/RES.1.24/2023 Tanggal 28 September 2023 Kepada Sdri. Rizky Ika Fitry (Anak kandung dari Tersangka).
  2. Surat Perintah Penangkapan Nomor: Sprin. Kap/75/IX/RES. 1.24/2023 Tertanggal 28 September 2023 oleh Kapolres Muaro Jambi.
  3. Surat Ketetapan Nomor: S. Tap/74/IX/RES. 1.24/2023 Tentang Penetapan Tersangka Tertanggal 29 September 2023 oleh Kapolres Muaro Jambi.
  4. Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan Nomor: SPDP/48.a/IX/RES. 1.24/2023 Tertanggal 29 September 2023 Kepada Kepala Kejaksaan Negeri Muaro Jambi.

“Selain menyerahkan bukti surat, kita juga menghadirkan dua orang saksi yang diperiksa dipersidangan yaitu Sdr. Baso bersama isterinya yang mengetahui peristiwa penangkapan Anwar Sadat oleh anggota Buser Polres Muaro Jambi,” ujarnya.

Dari keterangan Baso dan Fitry di depan hakim, terungkap fakta bahwa Anwar Sadat ditangkap oleh Buser Polres Muaro Jambi pada hari Rabu tanggal 27 September 2023 sekira pukul 22.00 Wib tanpa dibekali dengan Surat Perintah Penangkapan.

“Penangkapan Anwar Sadat benar-benar unprosedural dan serampangan,” ungkap Endang dengan nada tegas.

“Alangkah cerobohnya penyidik, di persidangan terungkap fakta bahwa Anwar Sadat itu dilakukan penangkapan terlebih dahulu di tempat kerjanya (PT. KTN) Talang Duku pada tanggal 27 September 2023, tanggal 28 September dikeluarkan surat penangkapannya, lalu tanggal 29 September 2023 SPDP dan dikeluarkan surat Penetapan Tersangka,” keluhnya sembari berujar “Benar-benar aneh dan janggal.”

Usai pemeriksaan saksi Pemohon, sidang Praperadilan Anwar Sadat akan dilanjutkan hari Kamis dengan agenda pemeriksaan alat bukti surat dan saksi dari pihak Termohon I dan Termohon II, hari Jum’at Kesimpulan, dan Senin 15 Januari 2024 Putusan. (Snn/red)

Tags: Berita JambiHukrimKasus Anwar SadatKejati JambiKriminalitasPN SengetiPolda JambiPolres Muaro Jambi
Previous Post

Gubernur Al Haris : Pengusaha Batubara Jangan Cuma Ambil Untung, Segera Selesaikan Jalan Khusus

Next Post

Terima Penghargaan R. Soeprapto Award Tahun 2024, Gubernur Al Haris Ajak Seluruh Kepala Daerah Tetap Solid dan Berkontribusi Untuk Kejaksaan

Berita Serupa

Tak Lagi Gelap Gulita, Group PT SAS Pasang 40 Titik Lampu Jalan di Kabupaten Sarolangun
Daerah

Tak Lagi Gelap Gulita, Group PT SAS Pasang 40 Titik Lampu Jalan di Kabupaten Sarolangun

November 11, 2025
PT SAS dan Group Rehabilitasi Hutan Gambut Jambi Seluas 2 Ribu Hektar, Direktur Kemenhut: Ini Jadi Percontohan Nasional
Daerah

PT SAS dan Group Rehabilitasi Hutan Gambut Jambi Seluas 2 Ribu Hektar, Direktur Kemenhut: Ini Jadi Percontohan Nasional

November 11, 2025
Jalan Khusus Sebagai Simbol Keberpihakan Terhadap Rakyat
Daerah

Jalan Khusus Sebagai Simbol Keberpihakan Terhadap Rakyat

November 11, 2025
Kejagung Serahkan Uang Sitaan Rp 13 T Korupsi CPO
Daerah

Kejagung Serahkan Uang Sitaan Rp 13 T Korupsi CPO

November 11, 2025
Load More
Next Post
Terima Penghargaan R. Soeprapto Award Tahun 2024, Gubernur Al Haris Ajak Seluruh Kepala Daerah Tetap Solid dan Berkontribusi Untuk Kejaksaan

Terima Penghargaan R. Soeprapto Award Tahun 2024, Gubernur Al Haris Ajak Seluruh Kepala Daerah Tetap Solid dan Berkontribusi Untuk Kejaksaan

Massa Penuh saat Peresmian Rumah Pemenangan Maulana

Massa Penuh saat Peresmian Rumah Pemenangan Maulana

Gubernur Al Haris Dorong Muslimat NU Ambil Peran di Masyarakat

Gubernur Al Haris Dorong Muslimat NU Ambil Peran di Masyarakat

Rapat Batubara, Ketua DPRD Jambi: Jangan Mengandalkan Jalur Sungai, Jalan Khusus Harus Dibangun

Rapat Batubara, Ketua DPRD Jambi: Jangan Mengandalkan Jalur Sungai, Jalan Khusus Harus Dibangun

Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pasca El Halcon Ditetapkan Tersangka, Ketua KAD Provinsi Minta Pihak Kejati Periksa Komisaris dan Gubernur Jambi. Foto: Serunting.id

Pasca El Halcon Ditetapkan Tersangka, Ketua KAD Provinsi Minta Pihak Kejati Periksa Komisaris dan Gubernur Jambi

Mei 9, 2023
Sekda Sudirman Memeriksa Peta Area Stockpile Batubara di Aur Duri Kota Jambi

Sekda Sudirman Memeriksa Peta Area Stockpile Batubara di Aur Duri Kota Jambi

Januari 6, 2024
Kapolda Jambi Irjen Pol Drs Rusdi Hartono MSi, melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto. Foto: Istimewa

Operasional Batubara di Jambi Ditutup, Ini Kata Polda Jambi

Maret 30, 2023
Ini Baru Mantap, Gubernur Al Haris Nyatakan Aktivitas Angkutan Batubara di Stop Hingga Waktu Tidak Ditentukan

Ini Baru Mantap, Gubernur Al Haris Nyatakan Aktivitas Angkutan Batubara di Stop Hingga Waktu Tidak Ditentukan

Maret 1, 2023

Super Bowl 2017: Here’s How Many People Watched the Super Bowl

0

Arsenal and Sutton communities teams deepen bonds

0

Lance Armstrong Is Facing a $100 Million Lawsuit From the U.S. Government

0

McLaren’s F1 reboot needs to be successful for the sake of the sport

0
Tak Lagi Gelap Gulita, Group PT SAS Pasang 40 Titik Lampu Jalan di Kabupaten Sarolangun

Tak Lagi Gelap Gulita, Group PT SAS Pasang 40 Titik Lampu Jalan di Kabupaten Sarolangun

November 11, 2025
PT SAS dan Group Rehabilitasi Hutan Gambut Jambi Seluas 2 Ribu Hektar, Direktur Kemenhut: Ini Jadi Percontohan Nasional

PT SAS dan Group Rehabilitasi Hutan Gambut Jambi Seluas 2 Ribu Hektar, Direktur Kemenhut: Ini Jadi Percontohan Nasional

November 11, 2025
Jalan Khusus Sebagai Simbol Keberpihakan Terhadap Rakyat

Jalan Khusus Sebagai Simbol Keberpihakan Terhadap Rakyat

November 11, 2025
Kejagung Serahkan Uang Sitaan Rp 13 T Korupsi CPO

Kejagung Serahkan Uang Sitaan Rp 13 T Korupsi CPO

November 11, 2025

Recommended

Tak Lagi Gelap Gulita, Group PT SAS Pasang 40 Titik Lampu Jalan di Kabupaten Sarolangun

Tak Lagi Gelap Gulita, Group PT SAS Pasang 40 Titik Lampu Jalan di Kabupaten Sarolangun

November 11, 2025
PT SAS dan Group Rehabilitasi Hutan Gambut Jambi Seluas 2 Ribu Hektar, Direktur Kemenhut: Ini Jadi Percontohan Nasional

PT SAS dan Group Rehabilitasi Hutan Gambut Jambi Seluas 2 Ribu Hektar, Direktur Kemenhut: Ini Jadi Percontohan Nasional

November 11, 2025
Jalan Khusus Sebagai Simbol Keberpihakan Terhadap Rakyat

Jalan Khusus Sebagai Simbol Keberpihakan Terhadap Rakyat

November 11, 2025
Kejagung Serahkan Uang Sitaan Rp 13 T Korupsi CPO

Kejagung Serahkan Uang Sitaan Rp 13 T Korupsi CPO

November 11, 2025
Serunting.id

  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Peraturan Perusahaan
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Dunia
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Opini
  • Politik
Download

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In