Minggu, Desember 21, 2025
  • Home
  • Daerah
  • Dunia
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Opini
  • Politik
No Result
View All Result
Serunting.id
Advertisement
Serunting.id
  • Home
  • Daerah
  • Dunia
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Opini
  • Politik
No Result
View All Result
Serunting.id

Disinyalir Buang Limbah B3 Seenaknya Saja, Pihak PT. SCT Dilaporkan ke Polres Cimahi, GMPL dan Gabungan Media : Segel !

Oktober 26, 2023
in Daerah, Kesehatan, Nasional, Uncategorized
Reading Time: 2 mins read
0 0
A A
Disinyalir Buang Limbah B3 Seenaknya Saja, Pihak PT. SCT Dilaporkan ke Polres Cimahi, GMPL dan Gabungan Media : Segel ! (Dokumen Istimewa)

Disinyalir Buang Limbah B3 Seenaknya Saja, Pihak PT. SCT Dilaporkan ke Polres Cimahi, GMPL dan Gabungan Media : Segel ! (Dokumen Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

Baca Juga

Gelar Apel Siaga Nataru 2025/2026, Hutama Karya Menerapkan Sejumlah strategi Layanan Tol Trans Sumatera

Tak Lagi Gelap Gulita, Group PT SAS Pasang 40 Titik Lampu Jalan di Kabupaten Sarolangun

PT SAS dan Group Rehabilitasi Hutan Gambut Jambi Seluas 2 Ribu Hektar, Direktur Kemenhut: Ini Jadi Percontohan Nasional

Serunting.id, Cimahi Jabar – Dalam sepekan ini, tepatnya minggu ketiga di bulan Oktober 2023. Terjadi kasus yang membuat viral di jagad maya (Medsos:red) dimana salah satu pabrik textile di daerah Cimahi, yakni PT. Sinar Continental Textile (SCT) yang berada dijalan Industri II, terkait pembuangan dan pengelolaan limbah yang disinyalir asal-asalan kepada pihak yang tak memiliki izin.

Setelah melewati proses investigasi dilapangan, serta keterangan saksi-saksi, dan bukti-bukti foto dan VIDEO VALID PT SC *diduga TELAK* melakukan pelanggaran beberapa pasal terkait pengelolaan limbah beracun dan berbahaya (B3).

Namun herannya, setiap dimintai klarifikasi oleh media, PT SC selalu saja berALIBI dan mengelak, tidak pernah ada penjelasan yang betul-betul diinginkan oleh media, sebagaimana klarifikasi oleh tim gabungan media pada selasa 24/10/2023.

Alih-alih ingin klarifikasi, *Muhammad Yunus* yang merupakan HRD pabrik dan BACALEG kota Cimahi dapil 4 tersebut justru malah memanggil pihak-pihak yang sebetulnya tidak ada kaitan langsung dengan hal ini.

Sebagaimana yang diutarakan oleh DS salah satu tim dari GABUNGAN MEDIA,

“Kemaren (Selasa 24/10/23) kami datang meminta klarifikasi kepada perusahaan, namun bukannya malah memberikan jawaban, pihak pabrik malah memanggil *ketua RT, Bhabinmas, dan pihak Polsek setempat, buat apa??”*

“Tentunya kami bertanya-tanya, ADA APA ANTARA PABRIK DAN OKNUM-OKNUM tersebut sampai-sampai mereka semua dibawa-bawa untuk menghandle kami dari media? *Mau ngeBACKING KAH??”* lanjut DS.

“Besok Kamis, 26/10/23 kami dari GMPL dan gabungan media berencana akan BUKA LP di Polres Cimahi, DAN memberikan tembusan KE DINAS LINGKUNGAN HIDUP, MELAPORKAN PELANGGARAN-PELANGGARAN YANG NYATA DILAKUKAN PABRIK..!” tegas YSF yang merupakan Bendahara dari GMPL.

DS yang merupakan Pemred media jerathukum dan anggota Dewan Pers Nusantara juga menambahkan,

“Kami dan pihak GMPL sudah memberikan waktu agar pihak PT memberikan klarifikasi yang benar dan tidak terkesan MENCARI-CARI PEMBENARAN..!”

“Sesuai kesepakatan dengan GMPL, besok jika pihak PT tidak koperatif, kami akan langsung membuat laporan ke Polres kota Cimahi dan Dinas Lingkungan Hidup, bukti-bukti yang ada pada pihak GMPL sangat VALID, bahkan GMPL sudah berulang kali meminta mediasi namun oleh pihak pabrik tak merespon positif”

YSF dari GMPL juga mengungkapkan,

“Mereka melakukan PELANGGARAN pada banyak pasal terkait Limbah B3, bukti foto, video dan dokumen JELAS kami pegang, hari ini kamis (sesuai permintaan PT -red) tak ada kejelasan kami GMPL berkolanorasi dengan gabungan media akan proses hukum..!!”

Sebagai penutup, YSF menegaskan

” *GMPL dan Media* AKAN terus *MENDESAK* POLRES kota CIMAHI DAN DLH Cimahi untuk mengAUDIT dan MEMERIKSA, apabila terbukti bersalah dari proses hukum, *SEGEL DAN TUTUP PT SC*..!!

JERAT dan TANGKAP SEMUA MAFIA-MAFIA dalam PT yang terlibat soal limbah ini..!! “

Sejatinya, pihak PT SC hendaknya bijak dalam memberikan klarifikasi yang BENAR dan tidak mecla-mecle terkait kasus ini, SERTA menepati janji dari waktu yang ditentukan karena dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pabrik memiliki bukti-bukti yang valid dan dapat ditampilkan, dijelaskan dan dihadirkan jika memang harus melalui proses hukum. Namun apabila pihak PT tetap tidak kooperatif, maka konsekuensi hukum akan berjalan semestinya, termasuk pelanggaran dari sisi jurnalistik yakni UU Pers pasal 18 ayat 1 tentang meenghalang-halangi tugas pokok pers.


Tim/red

Tags: B3Bahan Berbahaya dan BeracunBerita CimahiJabarLimbahLimbah IndustriPengolahan LimbahPolres CimahiPT SCT
Previous Post

Peran Media di Era Digital : Membentuk Opini Publik dan Penguatan Politik Lokal

Next Post

Kunjungi SMK 1 Tebo, Edi Purwanto Berikan Motivasi ke Siswa dan Berbicara Soal Pendidikan

Berita Serupa

Gelar Apel Siaga Nataru 2025/2026, Hutama Karya Menerapkan Sejumlah strategi Layanan Tol Trans Sumatera
Daerah

Gelar Apel Siaga Nataru 2025/2026, Hutama Karya Menerapkan Sejumlah strategi Layanan Tol Trans Sumatera

Desember 18, 2025
Tak Lagi Gelap Gulita, Group PT SAS Pasang 40 Titik Lampu Jalan di Kabupaten Sarolangun
Daerah

Tak Lagi Gelap Gulita, Group PT SAS Pasang 40 Titik Lampu Jalan di Kabupaten Sarolangun

Desember 17, 2025
PT SAS dan Group Rehabilitasi Hutan Gambut Jambi Seluas 2 Ribu Hektar, Direktur Kemenhut: Ini Jadi Percontohan Nasional
Daerah

PT SAS dan Group Rehabilitasi Hutan Gambut Jambi Seluas 2 Ribu Hektar, Direktur Kemenhut: Ini Jadi Percontohan Nasional

November 11, 2025
Jalan Khusus Sebagai Simbol Keberpihakan Terhadap Rakyat
Daerah

Jalan Khusus Sebagai Simbol Keberpihakan Terhadap Rakyat

November 11, 2025
Load More
Next Post
Kunjungi SMK 1 Tebo, Edi Purwanto Berikan Motivasi ke Siswa dan Berbicara Soal Pendidikan

Kunjungi SMK 1 Tebo, Edi Purwanto Berikan Motivasi ke Siswa dan Berbicara Soal Pendidikan

Pimpin Rapat PAW Ismed dan Andarno, Edi Purwanto Ingatkan Jaga Marwah dan Citra Baik DPRD Jambi

Pimpin Rapat PAW Ismed dan Andarno, Edi Purwanto Ingatkan Jaga Marwah dan Citra Baik DPRD Jambi

Edi Purwanto Jadi Pembicara Utama di Refleksi Sumpah Pemuda bersama Forum Dosen Muda Jambi

Edi Purwanto Jadi Pembicara Utama di Refleksi Sumpah Pemuda bersama Forum Dosen Muda Jambi

Hadir di Malam Ta’aruf, Edi Purwanto Ajak Masyarakat Sukseskan STQH Tingkat Nasional di Jambi

Hadir di Malam Ta'aruf, Edi Purwanto Ajak Masyarakat Sukseskan STQH Tingkat Nasional di Jambi

Para Mafia Rampok Uang Perusahaan PT. SC Seakan Tak Tersentuh Hukum, Ada Apa?

Para Mafia Rampok Uang Perusahaan PT. SC Seakan Tak Tersentuh Hukum, Ada Apa?

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pasca El Halcon Ditetapkan Tersangka, Ketua KAD Provinsi Minta Pihak Kejati Periksa Komisaris dan Gubernur Jambi. Foto: Serunting.id

Pasca El Halcon Ditetapkan Tersangka, Ketua KAD Provinsi Minta Pihak Kejati Periksa Komisaris dan Gubernur Jambi

Mei 9, 2023
Sekda Sudirman Memeriksa Peta Area Stockpile Batubara di Aur Duri Kota Jambi

Sekda Sudirman Memeriksa Peta Area Stockpile Batubara di Aur Duri Kota Jambi

Januari 6, 2024
Kapolda Jambi Irjen Pol Drs Rusdi Hartono MSi, melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto. Foto: Istimewa

Operasional Batubara di Jambi Ditutup, Ini Kata Polda Jambi

Maret 30, 2023
Ini Baru Mantap, Gubernur Al Haris Nyatakan Aktivitas Angkutan Batubara di Stop Hingga Waktu Tidak Ditentukan

Ini Baru Mantap, Gubernur Al Haris Nyatakan Aktivitas Angkutan Batubara di Stop Hingga Waktu Tidak Ditentukan

Maret 1, 2023

Super Bowl 2017: Here’s How Many People Watched the Super Bowl

0

Arsenal and Sutton communities teams deepen bonds

0

Lance Armstrong Is Facing a $100 Million Lawsuit From the U.S. Government

0

McLaren’s F1 reboot needs to be successful for the sake of the sport

0
Gelar Apel Siaga Nataru 2025/2026, Hutama Karya Menerapkan Sejumlah strategi Layanan Tol Trans Sumatera

Gelar Apel Siaga Nataru 2025/2026, Hutama Karya Menerapkan Sejumlah strategi Layanan Tol Trans Sumatera

Desember 18, 2025
Tak Lagi Gelap Gulita, Group PT SAS Pasang 40 Titik Lampu Jalan di Kabupaten Sarolangun

Tak Lagi Gelap Gulita, Group PT SAS Pasang 40 Titik Lampu Jalan di Kabupaten Sarolangun

Desember 17, 2025
PT SAS dan Group Rehabilitasi Hutan Gambut Jambi Seluas 2 Ribu Hektar, Direktur Kemenhut: Ini Jadi Percontohan Nasional

PT SAS dan Group Rehabilitasi Hutan Gambut Jambi Seluas 2 Ribu Hektar, Direktur Kemenhut: Ini Jadi Percontohan Nasional

November 11, 2025
Jalan Khusus Sebagai Simbol Keberpihakan Terhadap Rakyat

Jalan Khusus Sebagai Simbol Keberpihakan Terhadap Rakyat

November 11, 2025

Recommended

Gelar Apel Siaga Nataru 2025/2026, Hutama Karya Menerapkan Sejumlah strategi Layanan Tol Trans Sumatera

Gelar Apel Siaga Nataru 2025/2026, Hutama Karya Menerapkan Sejumlah strategi Layanan Tol Trans Sumatera

Desember 18, 2025
Tak Lagi Gelap Gulita, Group PT SAS Pasang 40 Titik Lampu Jalan di Kabupaten Sarolangun

Tak Lagi Gelap Gulita, Group PT SAS Pasang 40 Titik Lampu Jalan di Kabupaten Sarolangun

Desember 17, 2025
PT SAS dan Group Rehabilitasi Hutan Gambut Jambi Seluas 2 Ribu Hektar, Direktur Kemenhut: Ini Jadi Percontohan Nasional

PT SAS dan Group Rehabilitasi Hutan Gambut Jambi Seluas 2 Ribu Hektar, Direktur Kemenhut: Ini Jadi Percontohan Nasional

November 11, 2025
Jalan Khusus Sebagai Simbol Keberpihakan Terhadap Rakyat

Jalan Khusus Sebagai Simbol Keberpihakan Terhadap Rakyat

November 11, 2025
Serunting.id

  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Peraturan Perusahaan
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Dunia
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Opini
  • Politik
Download

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In