Selasa, Februari 17, 2026
  • Home
  • Daerah
  • Dunia
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Opini
  • Politik
No Result
View All Result
Serunting.id
Advertisement
Serunting.id
  • Home
  • Daerah
  • Dunia
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Opini
  • Politik
No Result
View All Result
Serunting.id

Apakah Teddy Minahasa Bakal Susul Sambo, Dengan Ancaman Vonis Hukuman Mati?

Februari 27, 2023
in Daerah, Dunia, Hukum, Nasional, Uncategorized
Reading Time: 2 mins read
0 0
A A
Jaksa Penuntut Umum (JPU) memeriksa berkas perkara terdakwa kasus dugaan peredaran narkoba jenis sabu, Teddy Minahasa Putra dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin, (13/2/2023). Foto: Istimewa/net

Jaksa Penuntut Umum (JPU) memeriksa berkas perkara terdakwa kasus dugaan peredaran narkoba jenis sabu, Teddy Minahasa Putra dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin, (13/2/2023). Foto: Istimewa/net

Share on FacebookShare on Twitter

Serunting.id, Jakarta – Sedikit mengulas perkembangan kasus terbaru polisi pengedar narkoba menyeret mantan Kapolda Sumatera, Irjen Teddy Minahasa. Ia ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pengedaran narkoba pada Jumat, (14/10/2022) lalu.

Melansir dari Tempo.co. Kasus pengedaran narkoba hingga kini masih belum bisa diatasi secara tuntas. Faktanya, selain warga sipil pelaku pengedar narkoba juga dilakukan oleh para oknum anggota kepolisian yang seharusnya sebagai penegak hukum. Senin (27/2/2023).

Lantas, bagaimana sanksi pidana atau ancaman hukuman bagi oknum polisi pengedar narkoba? Apakah sama dengan pelaku pengedar narkoba yang dilakukan warga sipil? Simak penjelasannya di bawah ini.

Baca Juga

Tegaskan Keterbukaan dan Komitmen Penegakan Hukum, PPWI Jambi Temu Kangen Dengan Kajari Sarolangun 

Ngotot Minta Jalur Jalan Khusus Dipindah, DPD RI Menilai Warga BPR Telah ‘Mental Block’

Ketua DPRD Jambi Siap Perjuangkan Warga Tolak Zona Merah, Koordinasi Dengan Gubernur Al Haris

Diketahui, seorang anggota kepolisian yang mengedarkan narkoba dapat dikatakan telah melanggar aturan disiplin dan kode etik yang berlaku.

Hal tersebut bertentangan dengan tugas pokok dan fungsi kepolisian dalam menjaga tegaknya hukum serta memelihara kehormatan, reputasi, dan martabat institusi kepolisian.

Sebagai anggota kepolisian, setiap individu seyogianya diharapkan dapat menjadi teladan bagi masyarakat dalam hal pemenuhan kewajiban dan tanggung jawab sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.

Oleh karena itu, tindakan yang merusak citra kepolisian seperti mengedarkan narkotika harus ditindak tegas agar kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian tetap terjaga.

Adapun sanksi pidana maksimal polisi pengedar narkoba tertuang dalam Pasal 114 Ayat 2 Sub Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 132 Ayat 1 Juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Disebutkan, ancaman hukuman bagi polisi pengedar narkoba adalah hukuman mati. Terkait kasus Teddy, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa membeberkan bahwa Teddy terancam hukuman mati.

“Ancaman maksimal hukuman mati atau minimal 20 tahun penjara,” kata Mukti dalam konferensi pers pada Sabtu, (15/10 2022).

Selain Teddy Minahasa, ada 4 anggota Polri aktif yang turut terseret kasus tersebut. Yakni AKBP D yang merupakan mantan Kapolres Bukittinggi, Kapolsek Kalibaru Kompol KS, personil Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Barat Aiptu J dan personel Polsek Kalibaru Aipda A.

Sumber: Tempo.co

Tags: Berita JambiHukrimKapoldaKapolda SumbarKapolriKasus Teddy MinahasaKompolnasKriminalKriminalitasSabuSidang Kasus Teddy Minahasa
Previous Post

Gakkum dan DLH Muaro Jambi Segel PT Parosympac Agro Lestari, Prabowo: Proses Hukum, Kawal Hingga Tuntas

Next Post

Ketua DPRD Jambi Hadiri Rapat Bahas Soal Batubara Bersama Dirjen Minerba

Berita Serupa

Tegaskan Keterbukaan dan Komitmen Penegakan Hukum, PPWI Jambi Temu Kangen Dengan Kajari Sarolangun 
Daerah

Tegaskan Keterbukaan dan Komitmen Penegakan Hukum, PPWI Jambi Temu Kangen Dengan Kajari Sarolangun 

Januari 30, 2026
Ngotot Minta Jalur Jalan Khusus Dipindah, DPD RI Menilai Warga BPR Telah ‘Mental Block’
Daerah

Ngotot Minta Jalur Jalan Khusus Dipindah, DPD RI Menilai Warga BPR Telah ‘Mental Block’

Januari 30, 2026
Ketua DPRD Jambi Siap Perjuangkan Warga Tolak Zona Merah, Koordinasi Dengan Gubernur Al Haris
Daerah

Ketua DPRD Jambi Siap Perjuangkan Warga Tolak Zona Merah, Koordinasi Dengan Gubernur Al Haris

Januari 19, 2026
Dukungan dari Senayan, Edi Purwanto Apresiasi Pihak Swasta Bangun Jalan Khusus Batubara
Daerah

Dukungan dari Senayan, Edi Purwanto Apresiasi Pihak Swasta Bangun Jalan Khusus Batubara

Januari 7, 2026
Load More
Next Post
Ketua DPRD Jambi Hadiri Rapat Bahas Soal Batubara Bersama Dirjen Minerba

Ketua DPRD Jambi Hadiri Rapat Bahas Soal Batubara Bersama Dirjen Minerba

DPRD Jambi Bakal Bentuk Pansus Batubara: Melanggar Dicabut

DPRD Jambi Bakal Bentuk Pansus Batubara: Melanggar Dicabut

Komisi III DPRD Tinjau Jalan Buluran di Kota Jambi yang Rusak

Komisi III DPRD Tinjau Jalan Buluran di Kota Jambi yang Rusak

Meski Ditetapkan Sebagai TSK Lecehkan 17 Anak, Mama Muda Apresiasi Polda Jambi Kirim Karangan Bunga. Foto: Shbt/SN

Meski Ditetapkan Sebagai TSK Lecehkan 17 Anak, Mama Muda Apresiasi Polda Jambi Kirim Karangan Bunga

Ngopi Bareng Manajemen Petrochina, Al Haris Usulkan Participating Interest 10 % Untuk Pendapatan Daerah. Foto: Riky Serampas

Ngopi Bareng Manajemen Petrochina, Al Haris Usulkan Participating Interest 10 % Untuk Pendapatan Daerah

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pasca El Halcon Ditetapkan Tersangka, Ketua KAD Provinsi Minta Pihak Kejati Periksa Komisaris dan Gubernur Jambi. Foto: Serunting.id

Pasca El Halcon Ditetapkan Tersangka, Ketua KAD Provinsi Minta Pihak Kejati Periksa Komisaris dan Gubernur Jambi

Mei 9, 2023
Sekda Sudirman Memeriksa Peta Area Stockpile Batubara di Aur Duri Kota Jambi

Sekda Sudirman Memeriksa Peta Area Stockpile Batubara di Aur Duri Kota Jambi

Januari 6, 2024
Kapolda Jambi Irjen Pol Drs Rusdi Hartono MSi, melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto. Foto: Istimewa

Operasional Batubara di Jambi Ditutup, Ini Kata Polda Jambi

Maret 30, 2023
Ini Baru Mantap, Gubernur Al Haris Nyatakan Aktivitas Angkutan Batubara di Stop Hingga Waktu Tidak Ditentukan

Ini Baru Mantap, Gubernur Al Haris Nyatakan Aktivitas Angkutan Batubara di Stop Hingga Waktu Tidak Ditentukan

Maret 1, 2023

Super Bowl 2017: Here’s How Many People Watched the Super Bowl

0

Arsenal and Sutton communities teams deepen bonds

0

Lance Armstrong Is Facing a $100 Million Lawsuit From the U.S. Government

0

McLaren’s F1 reboot needs to be successful for the sake of the sport

0
Tegaskan Keterbukaan dan Komitmen Penegakan Hukum, PPWI Jambi Temu Kangen Dengan Kajari Sarolangun 

Tegaskan Keterbukaan dan Komitmen Penegakan Hukum, PPWI Jambi Temu Kangen Dengan Kajari Sarolangun 

Januari 30, 2026
Ngotot Minta Jalur Jalan Khusus Dipindah, DPD RI Menilai Warga BPR Telah ‘Mental Block’

Ngotot Minta Jalur Jalan Khusus Dipindah, DPD RI Menilai Warga BPR Telah ‘Mental Block’

Januari 30, 2026
Ketua DPRD Jambi Siap Perjuangkan Warga Tolak Zona Merah, Koordinasi Dengan Gubernur Al Haris

Ketua DPRD Jambi Siap Perjuangkan Warga Tolak Zona Merah, Koordinasi Dengan Gubernur Al Haris

Januari 19, 2026
Dukungan dari Senayan, Edi Purwanto Apresiasi Pihak Swasta Bangun Jalan Khusus Batubara

Dukungan dari Senayan, Edi Purwanto Apresiasi Pihak Swasta Bangun Jalan Khusus Batubara

Januari 7, 2026

Recommended

Tegaskan Keterbukaan dan Komitmen Penegakan Hukum, PPWI Jambi Temu Kangen Dengan Kajari Sarolangun 

Tegaskan Keterbukaan dan Komitmen Penegakan Hukum, PPWI Jambi Temu Kangen Dengan Kajari Sarolangun 

Januari 30, 2026
Ngotot Minta Jalur Jalan Khusus Dipindah, DPD RI Menilai Warga BPR Telah ‘Mental Block’

Ngotot Minta Jalur Jalan Khusus Dipindah, DPD RI Menilai Warga BPR Telah ‘Mental Block’

Januari 30, 2026
Ketua DPRD Jambi Siap Perjuangkan Warga Tolak Zona Merah, Koordinasi Dengan Gubernur Al Haris

Ketua DPRD Jambi Siap Perjuangkan Warga Tolak Zona Merah, Koordinasi Dengan Gubernur Al Haris

Januari 19, 2026
Dukungan dari Senayan, Edi Purwanto Apresiasi Pihak Swasta Bangun Jalan Khusus Batubara

Dukungan dari Senayan, Edi Purwanto Apresiasi Pihak Swasta Bangun Jalan Khusus Batubara

Januari 7, 2026
Serunting.id

  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Peraturan Perusahaan
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Dunia
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Opini
  • Politik
Download

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In