Serunting.id, Kota Jambi – Terkini, lanjutan dari pemberitaan, PT. Wirasta Karya meminta Pokja membatalkan penetapan pemenang CV. Putra Jaya Perkasa sebagai pemenang dan juga kami menyatakan bahwa pengadaan yang dilakukan oleh Pokja syarat dengan unsur KKN ( Korupsi Kolusi dan Nepotisme ) dengan rekanan yang ditunjuk sebagai pemenang.
Dalam proses perjalanan tender tersebut terdapat beberapa kejanggalan. Pokja pemilihan paket pekerjaan parit Jalan TP. Sriwijaya (lanjutan) (DBH) Kota Jambi Tahun Anggaran 2024.
Menyikapi hal tersebut. DPD GAPEKNAS (Garda Pembangunan Nasional) Provinsi Jambi. Melayangkan surat kepada Pejabat Walikota Jambi untuk menindaklanjuti hal tersebut.
Isi poin dalam surat tersebut adalah :
DPD GAPEKNAS (Garda Pembangunan Nasional) Provinsi Jambi merujuk surat dari anggota, yaitu PT. Wirasta Karya perihal sanggahan kepada Pokja pemilihan paket pekerjaan parit Jln.TP Sriwijaya (Lanjutan) (DBH) pada unit kerja pengadaan barang dan jasa kota Jambi tahun anggaran 2024 yang merupakan leading sektor dari pemerintah Kota Jambi.
DPD GAPEKNAS (Garda Pembangunan Nasional) Provinsi Jambi sebagai Asosiasi dari pelaku konstruksi di Jambi menyadari pengelola ULP adalah pejuang-pejuang tangguh dalam melaksanakan pengadaan barang dan jasa akan tetapi ULP berpotensi rawan menerima pungli, untuk itu selaku ketua Asosiasi DPD Gapeknas Provinsi Jambi, berharap Pokja harus bekerja baik, jujur, stop KKN dan manipulasi.
DPD GAPEKNAS (Garda Pembangunan Nasional) Provinsi Jambi, berharap kerjasama dari pejabat Walikota Jambi untuk bersama-sama memberantas korupsi di bidang pengadaan barang jasa. Hal ini dikarenakan kasus korupsi di bidang pengadaan barang jasa adalah terbanyak kedua yang ditangani oleh aparat penegak hukum (KPK, Kejaksaan, Kepolisian) setelah kasus penyuapan.
Untuk itu kami berharap agar pejabat Walikota Jambi bisa menindaklanjuti surat ini agar dugaan rekayasa paket pekerjaan yang di tender terhindar dari unsur KKN dan pengadaan paket pekerjaan yang ditenderkan diduga diarahkan tidak terjadi di kota Jambi. (DR_27)
Discussion about this post