Selasa, Januari 20, 2026
  • Home
  • Daerah
  • Dunia
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Opini
  • Politik
No Result
View All Result
Serunting.id
Advertisement
Serunting.id
  • Home
  • Daerah
  • Dunia
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Opini
  • Politik
No Result
View All Result
Serunting.id

Kembali Berulah, Menangkan Tender Proyek Syarat Unsur KKN, Ada Apa Sih Dengan Pokja dan UKPBJ Kota Jambi

Mei 5, 2024
in Daerah, Hukum, Nasional, Politik, Uncategorized
Reading Time: 3 mins read
0 0
A A
Foto: Istimewa/net

Foto: Istimewa/net

Share on FacebookShare on Twitter

Serunting.id, Kota Jambi – Dengan Tetap Mengedepankan Azaz Praduga Tidak Bersalah ( UU No 49 Tahun 2009) dan Berlandaskan UU DASAR 1945 Pasal 28 Tentang kemerdekaan berserikat , dan Berkumpul mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagai nya di tetapkan dengan undang undang.

Dan  UU No 9 Tahun 1998 Tentang Tata cara menyampaikan pendapat dimuka umum. Serta  dengan tetap Menjunjung tinggi  Etika,Budi Pekerti Dan Norma Norma Yang Berlaku Di Masyarakat.

Dugaan (KKN) korupsi, kolusi dan nepotisme pada tender pengadaan barang dan jasa di UKPBJ Kota Jambi

Baca Juga

Ketua DPRD Jambi Siap Perjuangkan Warga Tolak Zona Merah, Koordinasi Dengan Gubernur Al Haris

Dukungan dari Senayan, Edi Purwanto Apresiasi Pihak Swasta Bangun Jalan Khusus Batubara

Gelar Apel Siaga Nataru 2025/2026, Hutama Karya Menerapkan Sejumlah strategi Layanan Tol Trans Sumatera

Dalam proses perjalanan tender tersebut terdapat beberapa kejanggalan.

Pokja pemilihan paket pekerjaan parit Jalan TP. Sriwijaya (lanjutan) (DBH) Kota Jambi Tahun Anggaran 2024

Perihal : Sanggahan

Sumber: Serunting.id

Sehubungan dengan pengumuman tender dan dokumen pengadaan nomor:

PG.01.01/02/UKPBJ-III.17/IV/2024 tanggal
23 April 2024 dan penetapan pemenang tender yaitu CV. Putra Jaya Perkasa oleh Pokja dan juga setelah kami pelajari dengan seksama hasil Evaluasi penawaran PT. Wirasta Karya (Hasil Evaluasi Terampil), maka dengan ini PT. Wirasta Karya Menyangga hasil evaluasi tersebut dikarenakan :

I.  PT. Wirasta Karya memasukkan penawaran atas undangan Pokja bukan sebagai pengakuan pemilik paket

1.1. PT. Wirasta Karya telah memasukkan semua dokumen sesuai dokumen ( Bukti Terlampir )

1.2. Hasil evaluasi Pokja yang menyatakan tidak melampirkan surat pernyataan sisa kemampuan paket (SKP), telah dilampirkan PT Wirasta Karya dengan surat pernyataan bermaterai Rp.10.000, silahkan Pokja lihat Nomor 12 pada dokumen yang PT. Wirasta kirimkan

1.3. Hasil evaluasi Pokja yang menyatakan tidak menampilkan kontrak ‘ PHO ‘ FHO , telah dilampirkan PT. Wirasta Karya silahkan Pokja lihat Nomor 15 pada dokumen yang PT. Wirasta Karya kirimkan dan untuk FHO tidak dilampirkan karena kontrak pengalaman kerja masih dalam masa pemeliharaan.

2. Dokumen pengadaan adalah dengan metode tender, pasca kualifikasi, sistem harga terendah ( Bukan Tertinggi ) kontrak harga satuan

2.1. PT.Wirasta menawar lebih rendah dari CV. Putra Jaya Perkasa dengan nilai Rp. 4.327.384.778.01 dan jika berdasarkan metode tender, maka yang berhak ditunjuk sebagai pemenang adalah PT.Wirasta Karya

2.2. Dari hasil penelusuran pada paket yang lain yang bersamaan dengan lelang Ini (Bukti Terlampir) kami menyimpulkan bahwa Pokja tidak menggunakan metode sistem harga terendah sesuai dokumen, karena semua yang ditunjuk sebagai pemenang adalah nilai penawaran tertinggi atau yang mendekati HPS.

3. Tidak ada undangan pada pembuktian untuk PT. Wirasta Karya

Dokumen pengadaan nomor 30 tentang pembuktian kualifikasi poin 30.1 menyatakan pembuktian kualifikasi dilakukan terhadap peserta yang memenuhi penawaran dan persyaratan kualifikasi , dalam hal ini PT. Wirasta telah memenuhi semua persyaratan terkabul akan tetapi tidak diundang untuk pembuktian, sehingga kami (PT. Wirasta Karya ) berprasangka ini sengaja dilakukan Pokja karena ingin memenangkan penawaran tertinggi.

untuk itu kami PT. Wirasta Karya meminta Pokja membatalkan penetapan pemenang CV. Putra Jaya Perkasa sebagai pemenang dan juga kami menyatakan bahwa pengadaan yang dilakukan oleh Pokja syarat dengan unsur KKN ( Korupsi Kolusi dan Nepotisme ) dengan rekanan yang ditunjuk sebagai pemenang dan ini nanti akan kami buktikan secara hukum.

Demikianlah surat sanggah ini kami sampaikan untuk dapat dipelajari oleh Pokja dan juga melihat apakah yang kami sampaikan ini terhadap hasil evaluasi Pokja dan bukti PT.Wirasta Karya lampirkan ini benar atau tidak, sekian dan terima kasih. (DR_27)

Tags: Berita JambiKejati JambiKriminalitasLelang ProyekLKPP RIPemkot JambiPolda JambiTender ProyekUKPBJ Kota Jambi
Previous Post

Kode Berpasangan Lagi di Pilgub Jambi, Inilah Bukti Keakraban Al Haris dan Abdullah Sani

Next Post

Budi Setiawan Figur Inspiratif yang Menjadi Saksi Nikah Echa & Dinar

Berita Serupa

Ketua DPRD Jambi Siap Perjuangkan Warga Tolak Zona Merah, Koordinasi Dengan Gubernur Al Haris
Daerah

Ketua DPRD Jambi Siap Perjuangkan Warga Tolak Zona Merah, Koordinasi Dengan Gubernur Al Haris

Januari 19, 2026
Dukungan dari Senayan, Edi Purwanto Apresiasi Pihak Swasta Bangun Jalan Khusus Batubara
Daerah

Dukungan dari Senayan, Edi Purwanto Apresiasi Pihak Swasta Bangun Jalan Khusus Batubara

Januari 7, 2026
Gelar Apel Siaga Nataru 2025/2026, Hutama Karya Menerapkan Sejumlah strategi Layanan Tol Trans Sumatera
Daerah

Gelar Apel Siaga Nataru 2025/2026, Hutama Karya Menerapkan Sejumlah strategi Layanan Tol Trans Sumatera

Desember 18, 2025
Tak Lagi Gelap Gulita, Group PT SAS Pasang 40 Titik Lampu Jalan di Kabupaten Sarolangun
Daerah

Tak Lagi Gelap Gulita, Group PT SAS Pasang 40 Titik Lampu Jalan di Kabupaten Sarolangun

Desember 17, 2025
Load More
Next Post
Budi Setiawan Figur Inspiratif yang Menjadi Saksi Nikah Echa & Dinar

Budi Setiawan Figur Inspiratif yang Menjadi Saksi Nikah Echa & Dinar

Foto : Istimewa

Dugaan Rekayasa Tender Paket Pekerjaan dan Unsur KKN, DPD Gapeknas Provinsi Layangkan Surat ke PJ Walikota Jambi

Tim Pemenangan Budi Setiawan Mengambil Formulir Penjaringan di PPP, Akhyar : Alhamdulillah Sudah kita Terima

Tim Pemenangan Budi Setiawan Mengambil Formulir Penjaringan di PPP, Akhyar : Alhamdulillah Sudah kita Terima

Ketua KAD ke PJ Walikota Jambi, Nasroel : Tidak Punya Etika, Batalkan Lelang dan Ulang Kembali

Ketua KAD ke PJ Walikota Jambi, Nasroel : Tidak Punya Etika, Batalkan Lelang dan Ulang Kembali

Mantan Bupati H.Usman Ermulan Menaruh Harapan Besar Kepada Budi Setiawan

Mantan Bupati H.Usman Ermulan Menaruh Harapan Besar Kepada Budi Setiawan

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pasca El Halcon Ditetapkan Tersangka, Ketua KAD Provinsi Minta Pihak Kejati Periksa Komisaris dan Gubernur Jambi. Foto: Serunting.id

Pasca El Halcon Ditetapkan Tersangka, Ketua KAD Provinsi Minta Pihak Kejati Periksa Komisaris dan Gubernur Jambi

Mei 9, 2023
Sekda Sudirman Memeriksa Peta Area Stockpile Batubara di Aur Duri Kota Jambi

Sekda Sudirman Memeriksa Peta Area Stockpile Batubara di Aur Duri Kota Jambi

Januari 6, 2024
Kapolda Jambi Irjen Pol Drs Rusdi Hartono MSi, melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto. Foto: Istimewa

Operasional Batubara di Jambi Ditutup, Ini Kata Polda Jambi

Maret 30, 2023
Ini Baru Mantap, Gubernur Al Haris Nyatakan Aktivitas Angkutan Batubara di Stop Hingga Waktu Tidak Ditentukan

Ini Baru Mantap, Gubernur Al Haris Nyatakan Aktivitas Angkutan Batubara di Stop Hingga Waktu Tidak Ditentukan

Maret 1, 2023

Super Bowl 2017: Here’s How Many People Watched the Super Bowl

0

Arsenal and Sutton communities teams deepen bonds

0

Lance Armstrong Is Facing a $100 Million Lawsuit From the U.S. Government

0

McLaren’s F1 reboot needs to be successful for the sake of the sport

0
Ketua DPRD Jambi Siap Perjuangkan Warga Tolak Zona Merah, Koordinasi Dengan Gubernur Al Haris

Ketua DPRD Jambi Siap Perjuangkan Warga Tolak Zona Merah, Koordinasi Dengan Gubernur Al Haris

Januari 19, 2026
Dukungan dari Senayan, Edi Purwanto Apresiasi Pihak Swasta Bangun Jalan Khusus Batubara

Dukungan dari Senayan, Edi Purwanto Apresiasi Pihak Swasta Bangun Jalan Khusus Batubara

Januari 7, 2026
Gelar Apel Siaga Nataru 2025/2026, Hutama Karya Menerapkan Sejumlah strategi Layanan Tol Trans Sumatera

Gelar Apel Siaga Nataru 2025/2026, Hutama Karya Menerapkan Sejumlah strategi Layanan Tol Trans Sumatera

Desember 18, 2025
Tak Lagi Gelap Gulita, Group PT SAS Pasang 40 Titik Lampu Jalan di Kabupaten Sarolangun

Tak Lagi Gelap Gulita, Group PT SAS Pasang 40 Titik Lampu Jalan di Kabupaten Sarolangun

Desember 17, 2025

Recommended

Ketua DPRD Jambi Siap Perjuangkan Warga Tolak Zona Merah, Koordinasi Dengan Gubernur Al Haris

Ketua DPRD Jambi Siap Perjuangkan Warga Tolak Zona Merah, Koordinasi Dengan Gubernur Al Haris

Januari 19, 2026
Dukungan dari Senayan, Edi Purwanto Apresiasi Pihak Swasta Bangun Jalan Khusus Batubara

Dukungan dari Senayan, Edi Purwanto Apresiasi Pihak Swasta Bangun Jalan Khusus Batubara

Januari 7, 2026
Gelar Apel Siaga Nataru 2025/2026, Hutama Karya Menerapkan Sejumlah strategi Layanan Tol Trans Sumatera

Gelar Apel Siaga Nataru 2025/2026, Hutama Karya Menerapkan Sejumlah strategi Layanan Tol Trans Sumatera

Desember 18, 2025
Tak Lagi Gelap Gulita, Group PT SAS Pasang 40 Titik Lampu Jalan di Kabupaten Sarolangun

Tak Lagi Gelap Gulita, Group PT SAS Pasang 40 Titik Lampu Jalan di Kabupaten Sarolangun

Desember 17, 2025
Serunting.id

  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Peraturan Perusahaan
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Dunia
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Opini
  • Politik
Download

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In