Serunting.id, Jambi – Gubernur Jambi, Al Haris menyampaikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi dan Pemerintah Kabupaten/Kota (Pemkab/Pemkot) butuh pembinaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI agar jangan salah dalam pengambilan keputusan. Daerah akan lebih mengedepankan pembinaan, seperti sosialisasi bagi SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) dalam pengelolaan keuangan agar terhindar dari tindak pidana korupsi.
Hal tersebut disampaikan Gubernur saat pembukaan Rapat Koordinasi Sinergi dan Penguatan Pemberantasan Korupsi kepada Kepala Daerah se-Provinsi Jambi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, bertempat di Swiss-BelHotel Jambi, Selasa (23/4/2024).
Hadir sebagai pembicara Pimpinan KPK RI yang diwakili oleh Direktur Koordinasi dan Supervisi KPK RI Wilayah I Edi Suryanto dan Kepala satuan tugas (Kasatgas) Direktorat Korsup Wilayah IV KPK, Harun Hidayat sekaligus tanyajawab bersama Bupati/Walikota Se-Provinsi Jambi.
“Pemerintah Provinsi Jambi dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi sangat mengapresiasi pelaksanaan Rapat Koordinasi Sinergi dan Penguatan Pemberantasan Korupsi kepada Kepala Daerah se-Provinsi Jambi yang diselenggarakan oleh KPK RI ini. Rapat koordinasi ini sebagai upaya berkelanjutan dari upaya-upaya yang telah kita laksanakan pada tahun-tahun sebelumnya, dengan sinergi KPK bersama Pemerintah Daerah dan seluruh instansi dan pihak terkait, merupakan bagian dari upaya kita bersama untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang bersih,” ujar Gubernur Al Haris.
Gubernur Al Haris mengatakan, Pemerintah Provinsi Jambi terus mendukung upaya-upaya KPK dalam pemberantasan korupsi. “Kita bersama mendukung upaya yang dilakukan KPK dalam memberantas korupsi. Dengan berbagai upaya yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Jambi dalam pemberantasan korupsi, dan dengan supervisi KPK, ada berbagai progres (kemajuan) dalam pemberantasan korupsi,” kata Gubernur Al Haris.
Pada kesempatan tersebut Gubernur Al Haris mengimbau kepada seluruh jajaran pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, dan semua pihak yang hadir untuk terus bersinergi, bekerjasama dan berkomitmen dalam upaya pemberantasan korupsi, dengan selalu menjunjung nilai integritas dalam setiap tindakan.
“Seluruh jajaran pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, dan semua pihak yang hadir untuk terus bersinergi, bekerjasama dan berkomitmen dalam upaya pemberantasan korupsi, dengan selalu menjunjung nilai integritas dalam setiap tindakan,” imbau Gubernur Al Haris.
Gubernur Al Haris menjelaskan, pembinaan dari KPK ini sangat penting bagi seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang ada di Provinsi Jambi agar semua berkerja mengetahui aturan dan sistem yang benar. “Kita berkerja harus mengetahui aturan dan sistem yang benar dalam mempergunakan uang negara dengan sebaik-baiknya dijalur yang benar dan aturan yang benar, tidak merugikan negara,” jelas Gubernur Al Haris.
“Kita telah membedah per OPD, saat ini sudah ada mengarah kebaikan, selain itu juga masih ada kekurangan, itulah yang akan kita baikkan, masih ada temuan yang harus kita rubah pola kerjanya, inilah pentingnya pembinaan dari KPK ini. Kita harus satu visi misi dari atas sampai kebawah, bahwa uang negara sepenuhnya dipergunakan untuk kepentingan masyarakat dan negara,” pungkasnya.
Sementara itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi KPK RI Wilayah I Edi Suryanto mengemukakan, secara umum dalam rapat koordinasi pemberantasan korupsi disampaikan bahwa dalam pemberantasan korupsi terdapat strategi dengan tiga pendekatan.
“Pertama, pendekatan pendidikan masyarakat. Pendekatan ini dilakukan untuk memberikan pemahaman akan bahaya korupsi, sehingga diharapkan masyarakat tidak ingin melakukan korupsi atau terlibat di dalamnya. Kedua adalah pendekatan pencegahan dimana bertujuan untuk memperbaiki sistem, sehingga diharapkan menutup peluang dan kesempatan bagi orang melakukan tindak pidana korupsi. Ketiga, pendekatan penindakan yakni penegakkan hukum yang tegas tapi tetap akuntabel, profesional, dan menjunjung hak asasi manusia,” papar Edi Suryanto.(*)
Discussion about this post