Serunting.id, Jambi – Pemerintah provinsi (Pemprov) Jambi diganjar penghargaan oleh Ombudsman Republik Indonesia terkait penilaian kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2023.
Penghargaan diterima Gubernur Jambi Al Haris yang diserahkan oleh ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih di auditorium rumah dinas Gubernur Jambi, Senin (6/2/2024) siang.
Gubernur Jambi Al Haris mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan Ombudsman RI ini. Sembari berharap kepada Kabupaten/Kota serta OPD di lingkup Pemprov Jambi untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Dalam melayani publik jangan berpikir takut dengan Ombudsman saja tetapi bahwa ini sudah janji kita semua, Bapak Ibu yang pejabat dilantik dengan jabatannya itu ada janji yang diucapkan.”
“Artinya mau ada Ombudsman atau tidak kewajiban kita adalah melayani masyarakat sesuai dengan sumpah janji yang kita ucapkan,” tegas Al Haris.
Dirinya meminta kepada seluruh pejabat, instansi dan Pemerintah/kabupaten kota untuk konsisten dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Karena pada akhirnya tambah Al Haris semua itu akan dipertanggungjawabkan kepada Tuhan.
Kepada wartawan usai acara, Al Haris menjelaskan kehadiran ketua Ombudsman RI ke Jambi untuk memastikan pelayanan publik di provinsi Jambi sesuai dengan nilai yang ada.
Ia mengingatkan bahwa nilai yang baik itu akan beririsan dengan upaya terbaik yang dilakukan dalam pelayanan kepada masyarakat. Baginya, lakukan saja pelayanan yang terbaik kepada masyarakat tanpa memikirkan nilai.
“Semua nilai tadi inilah yang menjadi ajang evaluasi dari semua daerah nantinya. Kita nilainya oke, tapi outputnya adalah di mana rakyat itu terlayani dengan baik.”
“Kalau kita sungguh-sungguh melayani masyarakat dengan baik, sistemnya dibangun dengan baik, Nah itu otomatis nilainya juga akan baik sebetulnya.”
“Kita bukan mengejar-ngejar nilai tetapi sejauh mana pelayanan publik terbaik pada masyarakat, pasti akumulasinya adalah nilai Ombudsman juga akan baik nantinya,” tegas Al Haris.
Discussion about this post