Senin, November 17, 2025
  • Home
  • Daerah
  • Dunia
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Opini
  • Politik
No Result
View All Result
Serunting.id
Advertisement
Serunting.id
  • Home
  • Daerah
  • Dunia
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Opini
  • Politik
No Result
View All Result
Serunting.id

Geruduk PN Sengeti, Sejumlah Massa Lakukan Aksi Bakar Baliho, Membaca Surat Yasin dan Do’a Bersama

Januari 9, 2024
in Daerah, Hukum, Nasional, Uncategorized
Reading Time: 3 mins read
0 0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Serunting.id, Jambi – Sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan (AMUK) berjumlah kurang lebih 200 orang mendatangi kantor Pengadilan Negeri Sengeti mengadakan aksi unjuk rasa damai dalam rangka memberikan dukungan terhadap Anwar Sadat, Selasa (09/01/2024).

Di depan kantor Pengadilan Sengeti, kegiatan aksi Unras diawali dengan penyampaian orasi oleh sejumlah aktivis, dilanjutkan dengan aksi pembakaran baliho apresiasi Kejaksaan Negeri Muaro Jambi, serta pembacaan surat yaasiin dan do’a bersama.

Para aktivis yang terdiri dari gabungan Ormas dan LSM Jambi menyatakan sikap kepeduliannya terhadap Anwar Sadat yang dituduh melakukan pencabulan terhadap anak sambungnya usia 4 tahun, dimana Nurbaiti selaku pelapor dan mantan isteri Anwar Sadat disinyalir memiliki motif pribadi, pengen rujuk namun Anwar Sadat menolaknya.

Baca Juga

Tak Lagi Gelap Gulita, Group PT SAS Pasang 40 Titik Lampu Jalan di Kabupaten Sarolangun

PT SAS dan Group Rehabilitasi Hutan Gambut Jambi Seluas 2 Ribu Hektar, Direktur Kemenhut: Ini Jadi Percontohan Nasional

Jalan Khusus Sebagai Simbol Keberpihakan Terhadap Rakyat

Dalam orasinya Amir Akbar menyesalkan penanganan proses hukum Anwar Sadat yang terkesan tidak manusiawi dan mengabaikan prosedur aturan penyelidikan maupun penyidikan, “Penyidik dengan seenaknya menangkap dan menahan Anwar Sadat secara unprosedural, ini ada kepentingan apa?,” tanya Amir kesal.

“Anwar Sadat ini adalah warga negara yang sah, pemilik NKRI yang memiliki hak yang sama, harus diperlakukan secara manusiawi, dan harus diakomodir hak-haknya oleh aparatur penegak hukum sebagai pelayan masyarakat yang telah digaji oleh negara atas uang rakyat,” ungkap Amir.

Ajo Ardi menuding penyidik telah memaksakan Anwar Sadat menjadi pesakitan dengan tuduhan pasal pencabulan tanpa didasari alat bukti sebagaimana ketentuan KUHAP dan Putusan MK.

“Kejadian yang dilaporkan bulan Oktober tahun 2022 namun dilaporkannya Juli 2023, tanpa dilengkapi dengan bukti visum,” tegas Ajo.

Jamnas mengemukakan “Nampak sekali kejanggalan-kejanggalan yang dilakukan oleh APH, JPU Amanda yang kami harap bisa berdiri tegak lurus namun telah terindikasi setali tiga uang dengan penyidik,” ujarnya.

“Diawal kita sangat memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Muaro Jambi selaku peneliti berkas dari penyidik namun terakhir kita dapati indikasi-indikasi ketidakberesannya,” ungkap Jamnas.

“Menjadi janggal dan aneh saat pelimpahan tahap II dalam kasus Anwar Sadat ini, dimana prosesi itu dilaksanakan pada hari Jum’at tanggal 15 Desember 2023 sekira pukul 15.00 s/d 16.00 Wib.”

Berikutnya pada hari dan tanggal yang sama JPU mendaftarkan perkaranya ke PN Sengeti, lalu pada hari itu jua Ketua Pengadilan Menetapkan Majelis Hakim yang akan menyidangkan perkara, dan pada hari Jum’at itu pula Ketua Majelis Hakim Menetapkan hari sidang perdana pada hari Selasa tanggal 19 Desember 2023.

“Kapan majelis hakim berembuk dan berundingnya ya, untuk menentukan hari sidang dalam perkara ini dan di jam berapa?,” cetus Otan Tambunan menimpali, sembari meragukan proses administrasi penetapan dimaksud.

“Kami berharap kepada para hakim yang memeriksa perkara Anwar Sadat betul-betul menjadi hakim yang adil, meneliti berkas perkara dengan cara seksama, didasari pada aturan hukum yang memenuhi rasa keadilan.” Ujar Otan Tambunan menyampaikan harapannya.

Aksi berlanjut dengan Giat Pembakaran Baliho Apresiasi Kejaksaan Negeri Muaro Jambi di depan kantor Kejari yang bersebelahan dengan kantor PN Sengeti dikomandoi oleh aktivis perempuan Sonia Benzola.

Sonia menuturkan, “Tak ada gunanya memberikan apresiasi dan penghargaan kepada JPU yang saya anggap tidak becus, tidak konsisten dengan kebenaran dan menyimpang,” ujarnya kecewa dengan JPU Amanda.

Di sesi akhir, peserta demo melakukan kegiatan pembacaan surat yaasiin dan do’a bersama yang dipimpin oleh imam masjid Talang Duku dekat rumah tempat tinggal Anwar Sadat.

Fitri mewakili keluarga besar Anwar Sadat memohon agar Majelis Hakim memeriksa perkara Ayah secara jujur dan adil. “Jika ayah tidak bersalah agar segera dibebaskan dan dikeluarkan dari tahanan,” ucapnya.

Mudah-mudahan dengan pembacaan surat Yaasiin yang dilakukan hari ini di depan kantor Pengadilan Sengeti, dapat membuka hati para hakim yang memeriksa perkara Anwar Sadat.

“Serta do’a kita bersama semoga Allah SWT yang maha kuasa menunjukkan jalan kebenarannya dan memberikan keputusan yang terbaik, memberikan laknat yang setimpal kepada para oknum aparat penegak hukum yang telah berbuat dzalim kepada Anwar Sadat dan menyusahkan keluarga besarnya.” Pungkasnya. (Snn/red)

Tags: Berita JambiHukrimKejati JambiKriminalitasPN SengetiPolda JambiPolres Muaro Jambi
Previous Post

Gubernur Al Haris Harap Proses Pengurusan PI Lebih Cepat

Next Post

Sambut Prabowo Subianto di Jambi, Maulana : Yakin Pilpres Sekali Putaran

Berita Serupa

Tak Lagi Gelap Gulita, Group PT SAS Pasang 40 Titik Lampu Jalan di Kabupaten Sarolangun
Daerah

Tak Lagi Gelap Gulita, Group PT SAS Pasang 40 Titik Lampu Jalan di Kabupaten Sarolangun

November 11, 2025
PT SAS dan Group Rehabilitasi Hutan Gambut Jambi Seluas 2 Ribu Hektar, Direktur Kemenhut: Ini Jadi Percontohan Nasional
Daerah

PT SAS dan Group Rehabilitasi Hutan Gambut Jambi Seluas 2 Ribu Hektar, Direktur Kemenhut: Ini Jadi Percontohan Nasional

November 11, 2025
Jalan Khusus Sebagai Simbol Keberpihakan Terhadap Rakyat
Daerah

Jalan Khusus Sebagai Simbol Keberpihakan Terhadap Rakyat

November 11, 2025
Kejagung Serahkan Uang Sitaan Rp 13 T Korupsi CPO
Daerah

Kejagung Serahkan Uang Sitaan Rp 13 T Korupsi CPO

November 11, 2025
Load More
Next Post
Sambut Prabowo Subianto di Jambi, Maulana : Yakin Pilpres Sekali Putaran

Sambut Prabowo Subianto di Jambi, Maulana : Yakin Pilpres Sekali Putaran

Wagub Sani Harap Bank Jambi Terus Tingkatkan Kualitas dan Berikan Pelayanan Terbaik

Wagub Sani Harap Bank Jambi Terus Tingkatkan Kualitas dan Berikan Pelayanan Terbaik

Gubernur Al Haris Resmikan Mall Pelayanan Publik Sarolangun

Gubernur Al Haris Resmikan Mall Pelayanan Publik Sarolangun

Gubernur Al Haris : Pengusaha Batubara Jangan Cuma Ambil Untung, Segera Selesaikan Jalan Khusus

Gubernur Al Haris : Pengusaha Batubara Jangan Cuma Ambil Untung, Segera Selesaikan Jalan Khusus

Sidang Lanjutan Praperadilan Terungkap Fakta; Penangkapan  Anwar Sadat Oleh Anggota Polres Muaro Jambi Tanpa Surat Perintah

Sidang Lanjutan Praperadilan Terungkap Fakta; Penangkapan Anwar Sadat Oleh Anggota Polres Muaro Jambi Tanpa Surat Perintah

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pasca El Halcon Ditetapkan Tersangka, Ketua KAD Provinsi Minta Pihak Kejati Periksa Komisaris dan Gubernur Jambi. Foto: Serunting.id

Pasca El Halcon Ditetapkan Tersangka, Ketua KAD Provinsi Minta Pihak Kejati Periksa Komisaris dan Gubernur Jambi

Mei 9, 2023
Sekda Sudirman Memeriksa Peta Area Stockpile Batubara di Aur Duri Kota Jambi

Sekda Sudirman Memeriksa Peta Area Stockpile Batubara di Aur Duri Kota Jambi

Januari 6, 2024
Kapolda Jambi Irjen Pol Drs Rusdi Hartono MSi, melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto. Foto: Istimewa

Operasional Batubara di Jambi Ditutup, Ini Kata Polda Jambi

Maret 30, 2023
Ini Baru Mantap, Gubernur Al Haris Nyatakan Aktivitas Angkutan Batubara di Stop Hingga Waktu Tidak Ditentukan

Ini Baru Mantap, Gubernur Al Haris Nyatakan Aktivitas Angkutan Batubara di Stop Hingga Waktu Tidak Ditentukan

Maret 1, 2023

Super Bowl 2017: Here’s How Many People Watched the Super Bowl

0

Arsenal and Sutton communities teams deepen bonds

0

Lance Armstrong Is Facing a $100 Million Lawsuit From the U.S. Government

0

McLaren’s F1 reboot needs to be successful for the sake of the sport

0
Tak Lagi Gelap Gulita, Group PT SAS Pasang 40 Titik Lampu Jalan di Kabupaten Sarolangun

Tak Lagi Gelap Gulita, Group PT SAS Pasang 40 Titik Lampu Jalan di Kabupaten Sarolangun

November 11, 2025
PT SAS dan Group Rehabilitasi Hutan Gambut Jambi Seluas 2 Ribu Hektar, Direktur Kemenhut: Ini Jadi Percontohan Nasional

PT SAS dan Group Rehabilitasi Hutan Gambut Jambi Seluas 2 Ribu Hektar, Direktur Kemenhut: Ini Jadi Percontohan Nasional

November 11, 2025
Jalan Khusus Sebagai Simbol Keberpihakan Terhadap Rakyat

Jalan Khusus Sebagai Simbol Keberpihakan Terhadap Rakyat

November 11, 2025
Kejagung Serahkan Uang Sitaan Rp 13 T Korupsi CPO

Kejagung Serahkan Uang Sitaan Rp 13 T Korupsi CPO

November 11, 2025

Recommended

Tak Lagi Gelap Gulita, Group PT SAS Pasang 40 Titik Lampu Jalan di Kabupaten Sarolangun

Tak Lagi Gelap Gulita, Group PT SAS Pasang 40 Titik Lampu Jalan di Kabupaten Sarolangun

November 11, 2025
PT SAS dan Group Rehabilitasi Hutan Gambut Jambi Seluas 2 Ribu Hektar, Direktur Kemenhut: Ini Jadi Percontohan Nasional

PT SAS dan Group Rehabilitasi Hutan Gambut Jambi Seluas 2 Ribu Hektar, Direktur Kemenhut: Ini Jadi Percontohan Nasional

November 11, 2025
Jalan Khusus Sebagai Simbol Keberpihakan Terhadap Rakyat

Jalan Khusus Sebagai Simbol Keberpihakan Terhadap Rakyat

November 11, 2025
Kejagung Serahkan Uang Sitaan Rp 13 T Korupsi CPO

Kejagung Serahkan Uang Sitaan Rp 13 T Korupsi CPO

November 11, 2025
Serunting.id

  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Peraturan Perusahaan
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Dunia
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Opini
  • Politik
Download

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In