Serunting.id, Jambi – Strategi dan adaptasi guna memulihkan penyangga alami, penyangga vegetasi asli dan penanaman.
Penyangga bervegetasi ialah potongan rumput, semak, dan tanaman lain (selain rumput). Penyangga ini menyerap air hujan, memperlambat aliran darat, dan menghentikan dampak langsung dari tetesan air hujan atau percikan gelombang.
Akar tanaman juga mengikat dan mengamankan tanah serta membantu meningkatkan stabilitas kawasan. Serta pemanfaatan tanaman asli kawasan dan melestarikan karakter alami lingkungan.
Restorasi Ruang Terbuka Hijau
Penentuan Ruang Terbuka Hijau telah mengacu kepada Perda No. 9 Tahun 2013 tentang perda RT/RW Kota Jambi.
Ruang terbuka hijau adalah area memanjang, alur atau mengelompok, yang penggunaannya lebih bersifat terbuka, tempat tumbuh tanaman, baik yang tumbuh secara alamiah maupun yang sengaja ditanam (Permen Pu No 5/PRT/m/2008).
Ruang Terbuka Hijau (RTH) berupa taman dan areal bervegetasi yang dipelihara agar berfungsi sebagai habitat satwa, pengendalian suhu udara, penahan kebisingan, penyaringan udara dan penghasil oksigen yang baik, serta memberikan estetika yang bagus, namun tidak menggangu kegiatan operasional TUKS, sebagaimana pedoman yang telah diatur didalam Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 06 Tahun 2009 Tentang Hutan Kota.
Didalam undang-undang No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, Perencanaan tata ruang wilayah Kota harus memuat rencana penyediaan dan pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau yang luas minimalnya sebesar 30% dari luas wilayah Kota.
Lokasi TUKS berada di dalam wilayah Kota Jambi, sehingga mengacu kepada Undang-Undang tersebut maka rencana Ruang Tebuka Hijau di lingkungan TUKS sudah baik, karena terdiri dari 62,27 ha atau merupakan 89,0% dari lahan yang ada.
Akses Masyarakat
Pengangkutan batubara akan melewati jalan khusus sehingga tidak akan mengganggu jalan aktivitas masyarakat pengguna jalan umum. Lokasi tambang menuju Stockpile di TUKS pengoperasian jalan selama 24 jam dalam sehari.
Underpass
Kegunaan utamanya meliputi:
- Mengurangi Kecelakaan
Underpass menghindari persilangan di permukaan, mengurangi risiko tabrakan di persimpangan.
- Estetika
Underpass dirancang dengan estetika bisa menjadi elemen menarik dalam kota, meningkatkan tampilan visual.
- Kendala Kondisi Cuaca
Underpass memungkinkan lalu lintas berjalan tanpa terpengaruh oleh kondisi cuaca, seperti hujan atau badai.
- Memisahkan Aliran Lalu Lintas
Aliran lalu lintas yang berbeda tidak bersilangan di permukaan, meningkatkan keselamatan dan efisiensi. (Sumber : Google)
Sementara itu :
Hasil Verifikasi Lapangan oleh Tim Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi.
Berdasarkan informasi PT. SAS dari 70 Hektar rencana TUKS, 50 hektar sudah dilakukan pembebasan lahan dan saat ini sudah dilakukan land clearing seluas ± 20 hektar.
Intek PDAM berjarak ±300 Meter dengan area TUKS dan berada di hulu rencana Dermaga Batu bara sejauh ±800 Meter.
Rencana Stock Pile berada di dalam TUKS seluas 2 Ha.
Rencana kagiatan stok file pada lokasi TUKS seluas 2 hektar belum dilakukan land clearing.
Berdasarkan Permendagri Nomor 88 Tahun 2017 tentang Batas Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi, TUKS PT SAS ± 30% berada di Kabupaten Muaro Jambi dan 70 % berada diwilayah Kota Jambi.
Sumber :
Dokumen AMDAL PT. SAS Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi
(Abangda)
Discussion about this post