Oleh: Rusli Abdul Roni
(Dosen Department Sosial Sains. College of Continuing Education (CCEd), Universiti Tenaga Nasional (UNITEN), Malaysia.)
Serunting.id – Sampai dengan artikel ini ditulis, penjajah Zionis Israel masih terus berlanjutan melancarkan serangan yang sangat brutal terhadap wilayah Gaza Palestina. Israel telah membombardir dan menghancur luluhkan kota Gaza dengan ribuan peluru berpandu dalam serangan udara yang kejam, setiap hari sejak Minggu, 8 Oktober 2023 yang lalu. Israel telah mengorbankan penduduk sipil Gaza Palestina tanpa belas kasihan, termasuk anak-anak, wanita, lansia, dan orang-orang yang disabilitas. Bahkan, Israel telah menggunakan bom fosforus yang diharamkan untuk membantai penduduk Palestina di Gaza.
Dilaporkan bahwa serangan udara dan pembantaian ini telah menyebabkan lebih dari 3.000an orang di antara penduduk Gaza menemui syahid mereka, lebih dari 13.000an orang terluka dan mengalami cacat permanen. Diperkirakan jumlah kematian dan luka-luka akan terus meningkat karena masih banyak yang terperangkap di reruntuhan ribuan bangunan yang belum dievakuasi, disebabkan keterbatasan peralatan dan aset untuk mempermudah operasi penyelamatan dan evakuasi. Selain itu, sampai saat ini, Israel terus melakukan serangan udara dengan rudal-rudal dan peluru ke Gaza.
Kebrutalan Israel juga telah menghancurkan ribuan fasilitas publik dan pemerintah, termasuk rumah-rumah penduduk, kantor, toko, pasar, masjid, gereja, sekolah, dan lainnya. Bahkan rumah sakit yang seharusnya menjadi tempat aman selama perang juga menjadi sasaran peluru, bom, dan roket Israel. Pada Kamis, 19 Oktober 2023, peluru berpandu Israel menghancurkan sebuah rumah sakit, menyebabkan lebih dari 500 orang tewas.
Selain itu, pasokan listrik dan air bersih telah diputus oleh Israel. Bantuan makanan, minuman, selimut, pakaian, dan obat-obatan dari beberapa negara telah dicegah masuk ke Gaza dan terjebak di perbatasan Rafah, Mesir dengan Gaza Palestina. Sehingga Gaza menghadapi penderitaan ekonomi, kekurangan makanan, minuman, obat-obatan, pakaian, dan tempat tinggal karena penghadangan ini.
Oleh karena itu, umat Islam secara individu, masyarakat, komunitas, dan organisasi memiliki tanggung jawab untuk melindungi, mempertahankan, dan membantu saudara-saudara yang tertindas di Palestina sesuai dengan kemampuan dan cara masing-masing, tanpa memandang status sosial.
Pemimpin negara-negara beragama Islam juga harus segera merespons kondisi Palestina saat ini dengan mengutuk tindakan kejam Israel sekeras mungkin dan menekan Israel agar menghentikan serangannya. Jika Israel tidak mematuhi, tindakan lain perlu diambil untuk menghentikan pembantaian ini, termasuk mengirim pasukan untuk melindungi, membela, dan menyelamatkan Palestina. Tindakan nyata, lobi, dan perundingan perlu segera diupayakan.
Adalah sangat tidak etis dan sangat disayangkan jika ada pemimpin dunia yang berdiam diri tanpa bertindak untuk menghentikan pelanggaran hak Palestina oleh kekerasan Zionis Israel. Terutama jika mereka secara terang-terangan mendukung tindakan Israel dengan dalih memerangi pejuang Hamas, seperti Amerika dan sekutunya dengan sikap dan kebijakan yang tidak konsisten (double standard) dalam isu dan konflik Palestina yang berlarutan.
Justeru, umat Islam yang bukan pemimpin negara juga memiliki tanggung jawab dalam isu ini dan harus bertindak sesuai dengan kemampuan mereka. Umat Islam dan masyarakat dunia memiliki tanggung jawab untuk membangun solidaritas yang kuat demi memastikan hak dan keselamatan Palestina diwujudkan. Penderitaan saudara-saudara kita di Palestina harus segera diakhiri, dan kita wajib membantu, melindungi, dan menyelamatkan Palestina sebaik mungkin, bahkan dengan usaha sekecil apapun. Ini bisa dimulai dengan berdoa untuk saudara-saudara kita di Palestina dan dengan menahan diri dari membeli dan menggunakan produk yang mendukung tindakan kejam Zionis. Selain itu, menyumbangkan dana dan mendukung agensi kemanusiaan Islam yang terlibat juga bisa menjadi langkah positif. Ingat pesan Allah SWT: “Sesungguhnya orang-orang yang beriman itu adalah bersaudara” (QS al-Hujurat:10).
Keimanan adalah dasar esensial dalam Islam dan mengikat semua ajaran Islam lainnya. Manifestasi dari iman ini termasuk ukhuwah Islamiah (persaudaraan Islam) dan solidaritas sesama umat. Nilai Iman dari iman harus mendorong terwujudnya ukhuwah Islamiah dan solidaritas sesama umat Islam, bukan hanya sebagai kata-kata pemanis bibir semata-mata, tetapi juga dalam tindakan nyata.
Isu Palestina adalah tragedi kemanusiaan yang melibatkan berbagai agama, bangsa, dan negara, di mana Israel dengan sengaja melakukan genosida dan pembantaian yang kejam. Ini merupakan kejahatan besar dalam era modern yang bertentangan dengan nilai-nilai hak asasi manusia (HAM) dan anti-penjajahan yang dipromosikan oleh Amerika dan sekutu-sekutunya di Eropa.
Oleh karena itu, ukhuwah Islamiah yang didasarkan pada iman harus tercermin dalam sikap dan tindakan nyata sebagai bentuk solidaritas terhadap umat Islam lain yang menderita. Ini mencakup mencintai mereka, membantu, memperhatikan penderitaan mereka, melindungi, dan menjaga keselamatan mereka. Ini adalah manifestasi nyata dari iman dan ukhuwah yang sejati.
Terakhir, kita semua memiliki kewajiban untuk memberikan dukungan yang kokoh kepada saudara-saudara kita di Palestina dan di seluruh dunia, sebagaimana yang diajarkan oleh Nabi SAW: “Sesiapa yang membantu mengatasi kesusahan seorang mukmin dari berbagai kesulitan dunia, pasti Allah akan memudahkan salah satu kesulitannya pada Hari Kiamat. Dan siapa pun yang membantu orang yang sedang menghadapi kesulitan, pasti Allah akan memudahkan urusannya di dunia dan akhirat, dan siapa pun yang menutupi aib seorang muslim, Allah akan menutupi aibnya di dunia dan akhirat. Allah selalu akan membantu hamba-Nya selama hamba-Nya itu membantu saudaranya.” (HR. HR. Muslim No. 2699, Tirmidzi No. 1425). Walla a’lam.
Discussion about this post