Serunting.id, Jambi – Keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi dikabarkan ambruk karena alami defisit dengan nilai capai ratusan miliar.
Gubernur Provinsi Jambi, Alharis membenarkan terjadinya defisit anggaran APBD 2023 Provinsi Jambi mencapai 400 an Miliar.
Ia bilang, defisit APBD 2023 Provinsi Jambi yang mencapai ratusan miliar itu sebetulnya salah prediksi.
“Sisa lebih pembiayaan anggaran atau Silpa 2022 cukup bagus di Provinsi Jambi. Ketika serapan anggaran 2022 bagus maka Silpa menjadi sedikit. Akhir 2022 serapan kita cukup baik 95 atau 96 persen. Saya lupa sehingga Silpa kita sedikit,” katanya
Menurutnya, ada yang salah dalam menghitung dan memprediksi berapa serapan APBD Provinsi Jambi.
Iin Habibi pengamat ekonomi provinsi Jambi mengatakan defisit Anggaran sebesar 400 Milliar sudah parah melewati ambang kewajaran.
Defisit APBD merupakan selisih kurang antara Pendapatan Daerah dan Belanja Daerah pada tahun anggaran yang sama. Defisit terjadi bila jumlah pendapatan lebih kecil daripada jumlah belanja
Berdasarkan Peraturan menteri keuangan republik Indonesia Nomor 194/PMK.07/2022 Tentang Batas Maksimal defisit APBD Tahun Anggaran 2023
Sebagaimana yang di jelaskan pada Pasal 3 poin a. Batas Maksimal Defisit APBD Tahun Anggaran 2023 masing-masing Daerah ditetapkan berdasarkan kategori Kapasitas Fiskal Daerah yaitu :
sebesar 2,8% (dua koma delapan persen) dari perkiraan Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2023 untuk kategori sangat tinggi.
Berdasarkan peraturan di atas kita ketahui APBD Provinsi Jambi tahun 2023 di sahkan sebesar 5,5 Triliun dan kemudian mengalami defisit anggaran sebesar 400 Miliar atau 7,27 Persen dari APBD Provinsi Jambi.
Defisit anggaran yang terjadi di Provinsi Jambi jauh melewati batas maksimal sebagaimana dijelaskan pada peraturan tersebut diatas yaitu 2,8% yang mana defisit anggaran di provinsi Jambi mencapai 400 Milyar atau jika di persentase kan sebesar 7,27%. Pungkasnya
Hal ini bisa saja terjadi karena kurang baiknya nya pengelolaan keuangan daerah keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan,
penganggaran,
pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungiawaban, dan pengawasan Keuangan Daerah.
Tidak tercapainya target pendapatan harus menjadi bahan evaluasi agar kedepan bisa lebih cermat dan rasional dalam menetapkan target pendapatan oleh pemerintah provinsi Jambi.
Sebagai bahan masukan solusi nya harus dilakukan efesiensi belanja, kurangi kegiatan seremonial, stop Program dan kegiatan yang tidak begitu prioritas, efesiensikan perjalanan dinas.
Kemudian juga anggaran di biro umum juga sangat besar agar bisa di efisiensi kan, selanjutnya efisiensikan anggaran infrastruktur yang tidak menjadi prioritas, Gubernur sebagai penanggung Jawab anggaran harus tau mana yang menjadi skala prioritas dan terakhir kurangi gagah-gagahan Plesiran mondar-mandir naik helikopter. Tutupnya
Discussion about this post