Serunting.id, Jambi – Amanah bagian dari Polisi Kehutanan (Polhut) yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam perlindungan dan pengamanan hutan, namun kali ini berbanding terbalik dengan tugas dan fungsinya.
Berikut data informasi yang dihimpun Nusantaranews86.id mitra media ini dari beberapa sumber, menyebutkan bahwa Oknum Polhut KPHP Timur unit 10 berinisial (H) merupakan Polhut yang menjadi biang kerok dalam perambahan hutan di wilayah Tebo Timur Exs Silvagama.
Modus yang dilakukan oleh Oknum Polhut inisial H dengan menggunakan seragam dan jabatannya melakukan intervensi terhadap masyarakat yang telah merambah ratusan hektar hutan produksi Exs Silva gama di wilayah Tebo Timur unit 10, mewajibkan kepada masyarakat yang telah menggarap HP agar melakukan staking dengan alat Excavator miliknya.
Apabila masyarakat tersebut menolak lahan yang telah dikuasai Masyarakat akan dirampas kembali ujar sumber media ini.
Bukan itu saja, sebut sumber bahwa oknum Polhut (H) juga ikut serta dalam jual beli lahan blukar hutan produksi kepada masyarakat.
Bahkan H juga meminta uang 1 juta/orang untuk pembentukan atau pengurusan kelompok tani, agar dapat menguasai lahan dengan cara membuat kelompok tani
Salah satu contoh saudara delojor warga yang telah menguasai HP seluas 85 Ha di wilayah Desa Embacang Gedang Kecamatan Muaro Tabir.
Menurut informasi dari saksi mata bahwa Delojor mendapat intervensi dari polhut (H) agar memakai alat excavator miliknya untuk melakukan steking lahan tersebut dengan upah per hektar senilai Rp.9.000.000/Ha, namun apabila menolak menggunakan alat miliknya maka lahan yang telah dibeli dari warga akan dipersoalkan oleh oknum H.
Termasuk penjualan sejumlah lahan blukar dalam kawasan HP tersebut ada keterlibatan Oknum Polhut (H) jelas sumber kepada media ini.
Lebih jauh sumber menceritakan bahwa kepemilikan dua jenis alat tersebut adalah milik polhut inisial H yang diperoleh nya dengan cara kredit dengan DP Rp.400jt dan alat tersebut telah mengerjakan staking lahan HP wilayah Embacang Gedang puluhan bahkan ratusan hektar.
Pada bulan Mei, Oknum Polhut (H) pernah tepergok oleh tim dinas kehutanan provinsi Jambi yang menggunakan tiga kendaraan mobil dinas plat merah, pada saat sedang melakukan steking dilahan milik Delojor.
Namun diduga, pihak dinas plat merah tersebut tidak bertindak, melainkan diduga menerima transaksi dari Polhut H senilai Rp. 112 juta, yang sebagian uang tersebut dari Delojor pemilik lahan, agar tim yang turun tidak mempersoalkan hal tersebut ke pimpinannya.
Inisial H polhut KPHP Tebo Timur saat dikonfirmasi media ini, melalui nomor WhatsApp miliknya dengan Nomor 0852-7394-xxxx, dirinya tidak mengakui bahwa alat jenis Excavator merk sunward PC 210 dan merk Sany PC 75 merupakan milik pribadinya dan semua yang diinformasikan terhadap dirinya dibantah tidak benar oleh H.
Didi Apriansyah selaku KPHP Tebo timur saat dikonfirmasi, menerangkan bahwa hal perambahan atas lahan HP oleh oknum H baru diketahui sejak bulan April ungkapnya kepada media ini, dan dirinya baru pindah dan sedang mengikuti Diklat pimpinan dijambi, ujarnya lagi.
“Waalaikumsalam sudah saya baca apa yg bpk kirim, terkait hal tsb diatas saya juga baru tau di bulan april kemaren, karena saya baru pindah ke tebo bln januari kemaren, skrg saya lagi mengikuti Diklat Pim 3 di Bpsdm jbi sudah hampir 2 bln ini, mohon maaf pak ya kalau dibilang saya dapat fee brp kejadiannya saja saya belum masuk ke tebo pak … nanti saya suruh hendri untuk konfirmasi dgn bpk”
Terpisah, saat dikonfirmasi ke Kadis Kehutanan Provinsi Jambi Ahmad Bastari, ia berjanji akan segera menindaklanjuti persoalan tersebut, dan mengatakan segera memeriksa yang bersangkutan dan pelapor untuk di mintai keterangan lebih lanjut, serta persoalan ini menjadi perhatian nya untuk ditindaklanjuti.
“Sdh saya perintahkan Kabid PKSDAE untuk memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan, termasuk saudara sebagai pemberi informasi.
“Ini menjadi perhatian kami untuk di tindak lanjuti” ujar Kadis via WhatsApp
Hingga berita ini diturunkan, Kadis belum memberikan keterangan hasil pemanggilan oknum Polhut H.
Sementara itu, di tempat berbeda, sumber lain juga mengatakan bahwa pengakuan inisial H baru menggarap menggunakan alat tersebut baru sebatas 20ha bukan 85ha.
Dan saat ini oknum Polhut inisial H telah mendapatkan bocoran dan telah mengeluarkan alat miliknya dari lokasi saudara Delojor untuk melakukan pengamanan terhadap alat tersebut, agar tidak menjadi barang bukti nantinya ujar sumber, pada saat alat bekerja akses jalan masuk kelokasi steking dilakukan penjagaan oleh orang-orang suruhan polhut H agar tidak ada yang bisa melihat kegiatan steking tersebut.
ia menambahkan bahwa modus H dalam perambahan tersebut juga sengaja mendesak masyarakat yang telah melakukan steking dengan alat miliknya itu, agar supaya segera menanam bibit sawit yang berumur 2 tahun agar nantinya cepat berbuah pasir seolah olah telah berumur lima tahun, sehingga nantinya dapat beralasan ketelanjuran sesuai dengan undang-undang cipta kerja, itulah modus yang dibangun ataupun yang diajarkan H kepada masyarakat yang telah menguasai lahan, pungkas sumber
Hal ini juga mendapat perhatian oleh berbagai kalangan masyarakat maupun penggiat aktivis, salah satunya saudara Anwar ketua LSM kubu Jambi , Anwar meminta pihak APH terkait agar segera mengusut persoalan kejahatan oknum polhut yang menjadi duri dalam daging pada tubuh polhut, Anwar mengatakan dalam waktu dekat dirinya akan segera melakukan aksi di mapolda Jambi dan instansi terkait untuk segera mengusut tuntas oknum yang terlibat dalam perambahan hutan yang ditunggangi oleh oknum polhut H.
“Seharusnya polhut menjadi garda terdepan dalam penyelamatan hutan bukan menjadi penghianat negara’ dengan sengaja menyediakan alat berat untuk mencari keuntungan pribadi, itu murni tindak pidana, ungkapnya
Penulis: Tim Red
Discussion about this post