Serunting.id, Jambi – Konsep membuka ruang diskusi dianggap bisa menjadi jalan menyelesaikan permasalahan keuangan sekolah atau hal lain. Juga untuk menghindari pungli.
Mengenai penggunaan dana BOS, tentu kebutuhan setiap sekolah tidak sama. Jika dalam realisasinya dana tersebut dianggap tidak cukup, tidak serta-merta melakukan pungutan. Pihak sekolah diminta untuk melakukan keterbukaan untuk menyelesaikan persoalan bersama wali siswa.
Namun yang lucunya, hasil konfirmasi penggunaan dana BOS Tahun Anggaran 2022, media ini mencoba konfirmasi melalui Sugiono (Ugie) Kabid SMP Disdik Kota Jambi, soal Alokasi BOS untuk SARPRAS senilai Rp 700 Juta yang di duga lenyap (fiktif:red).
Ugie hanya membacanya saja tanpa keluar satu kata pun, diam, seolah-olah menyatakan Iyah.
Terkait persoalan ini, media ini mencoba terus menggali data, hingga mendapatkan percakapan pesan WhatsApp antara Badaruddin, Wakasek SMP Negeri 19 Kota Jambi dan Tarjo, bagian pengadaan.
“Saya kurang paham penggunaan dana BOS, kami tidak dilibatkan, malah justru insentif pembina OSIS yg biasanya dibayar ternyata tiba2 tidak ada dibayar dengan alasan tidak ada dalam juknis.” ungkap Badaruddin, Wakasek SMP Negeri 19 Kota Jambi.
“Tapi yang bisa dipertanyakan adalah kenapa tahun 2022 kok tidak ada alokasi BOS untuk SARPRAS. Sementara uangnya lumayan banyak lebih dari 700 jt. 650 an orang x 1.100 rb.” Tegas Wakasek.
“Maaf Pak Tarjo kita bisa pantau karena kita tidak dilibatkan perumusan RKAS semestinya harusnya bersama dengan para Wakasek.” pungkas Wakasek disalah satu pesan WhatsApp nya kepada salah satu supplier.
(Abangda)
Discussion about this post