Selasa, Desember 16, 2025
  • Home
  • Daerah
  • Dunia
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Opini
  • Politik
No Result
View All Result
Serunting.id
Advertisement
Serunting.id
  • Home
  • Daerah
  • Dunia
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Opini
  • Politik
No Result
View All Result
Serunting.id

Perkara Kursi Empuk Kadis PUPR Kota Jambi, KASN Didesak Keluarkan Rekomendasi Sesuai Persyaratan dan Aspirasi Publik

Mei 5, 2023
in Daerah, Nasional, Opini, Uncategorized
Reading Time: 3 mins read
0 0
A A
Pengamat Sosial Ekonomi Kebijakan Publik Jambi Dr. Noviardi Ferzi. Foto:Serunting.id/Istimewa

Pengamat Sosial Ekonomi Kebijakan Publik Jambi Dr. Noviardi Ferzi. Foto:Serunting.id/Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

Serunting.id, Jambi – Gonjang ganjing soal kursi empuk kepala dinas PUPR Kota Jambi berbuntut panjang.

Dinilai panitia seleksi untuk Kadis PUPR Kota Jambi belum bekerja sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dan Peraturan MENPAN dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) secara Terbuka dan Kompetitif di lingkungan Instansi Pemerintah.

Dalam melaksanakan seleksi pansel akan bekerja secara objektif, transparan, profesional dan akuntabel.

Baca Juga

Tak Lagi Gelap Gulita, Group PT SAS Pasang 40 Titik Lampu Jalan di Kabupaten Sarolangun

PT SAS dan Group Rehabilitasi Hutan Gambut Jambi Seluas 2 Ribu Hektar, Direktur Kemenhut: Ini Jadi Percontohan Nasional

Jalan Khusus Sebagai Simbol Keberpihakan Terhadap Rakyat

Dalam kaitan dengan norma tersebut, ketika KASN di Jakarta belum  mengeluarkan rekomendasi atas keputusan panitia seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) khusussnya Kadis PUPR sebagai sesuatu yang patut dipertanyakan, ada apa dan kenapa rekomendasi itu belum keluar.

Melansir dari jambiday.com, sebagai partner media ini. Mengomentari hal tersebut, Pengamat Sosial Ekonomi Kebijakan Publik Jambi Dr. Noviardi Ferzi meminta Komisi ASN di Jakarta dapat mengeluarkan rekomendasi sesuai dengan harapan publik.

Menurutnya  ketika panitia seleksi mengesampingkan persyaratan latar belakang pendidikan dalam hasil seleksinya, maka asas – asas objektif, transparan, profesional dan akuntabel sebagaimana yang disyaratkan UU No 5 tahun 2014 dan Permen MenPAN RB No 15 tahun 2019 telah dilanggar.

”Ketika asas – asas objektif, transpran, profesional dan akuntabel sebagaimana yang disyaratkan UU No 5 tahun 2014 dan Permen MenPAN RB No 15 tahun 2019 telah dilanggar, maka kita minta Komisi ASN dapat mendengar aspirasi publik untuk membatalkan salah satu calon Kadis PUPR yang latar belakang pendidikannya tak sesuai, ” ungkapnya di Jambi (4/5/23) siang tadi.

Karena menurutnya, jika KASN membiarkan ada calon yang lolos tidak sesuai persyaratan maka KASN tidak menjalankan Tupoksi mereka. Apalagi Rekomendasi Komisi ASN ini bersifat mengikat dan laporan pengawasannya disampaikan kepada Presiden RI.

Terkait hal ini pengamat yang dikenal kritis ini juga mempertanyakan alasan BKD dan Pansel yang mempertimbangkan faktor pengalaman di atas 5 tahun yang dimiliki seorang calon. Alasan inilah yang dijadikan alasan panitia seleksi meloloskan salah seorang calon yang tidak memenuhi persyaratan pendidikan sebagai untuk jabatan kadis PUPR.

Namun yang anehnya untuk Jabatan Pratama Tinggi (JPT) lainnya yang juga sama – sama dilelang, panitia seleksi tidak memberlakukan faktor pengalaman sebagai hal yang dipertimbangkan.

” Soal BKD atau Pansel yang memberlakukan pengalaman di atas 5 tahun, saya cuma ingin tanyakan, kenapa itu tidak diberlakukan untuk JPT lainnya, kenapa hanya JPT PUPR ?, jadi kita minta KASN membatalkan calon bersangkutan, “tegasnya.

Desakan agar Komisi ASN di Jakarta segera mengevaluasi hasil Seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Jambi, bukan hanya disuarakan kalangan pengamat tapi juga mahasiswa yang peduli dengan melakukan aksi demontrasi.

Dalam tuntutannya mahasiswa ini mengatakan satu diantara tiga yang diloloskan ternyata bergelar Sarjana Teknik Mesin. Hal tersebut tak sesuai dengan jenis persyaratan bidang pendidikan. Sehingga mereka mempertanyakan  apa yang menjadi pertimbangan panitia dalam meluluskan calon Kadis yang tak memenuhi kriteria yang telah ditetapkan tersebut.

Sebelumnya penelusuran awak media, dalam pengumuman Pansel untuk posisi Kadis PUPR Kota Jambi tersebut terdapat 3 nama yang dinyatakan lolos seleksi administrasi. Mereka di antaranya yakni, H Ajrisa Windra, ST, MM, kemudian Momon Sukmana Fitra, ST, MM, dan M Yunius, ST, MT. Semuanya dinyatakan memenuhi syarat.

Walhasil, hasil lelang jabatan itu dinilai sarat berbagai masalah karena salah satu peserta yang mengikuti seleksi JPT Pratama Kota Jambi tersebut yakni, Momon Sukmana Fitra yang menjabat sebagai Kepala Bidang Cipta Karya DPUPR Kota Jambi, tidak memenuhi syarat. (*/)

Tags: Berita JambiGapensi Kota JambiKadis PUPR Kota JambiKASNKejagung RIKPK RIPemkot JambiPUPRTipikor
Previous Post

Jelang Porprov XXIII Jambi 2023, Budi Setiawan : Menggerakkan Roda Ekonomi, Pelaku UMKM Akan Turut Dilibatkan

Next Post

Terkait Persoalan Batubara, Komisi VII DPR RI Nilai Kebijakan Gubernur Jambi Sudah Maksimal

Berita Serupa

Tak Lagi Gelap Gulita, Group PT SAS Pasang 40 Titik Lampu Jalan di Kabupaten Sarolangun
Daerah

Tak Lagi Gelap Gulita, Group PT SAS Pasang 40 Titik Lampu Jalan di Kabupaten Sarolangun

November 11, 2025
PT SAS dan Group Rehabilitasi Hutan Gambut Jambi Seluas 2 Ribu Hektar, Direktur Kemenhut: Ini Jadi Percontohan Nasional
Daerah

PT SAS dan Group Rehabilitasi Hutan Gambut Jambi Seluas 2 Ribu Hektar, Direktur Kemenhut: Ini Jadi Percontohan Nasional

November 11, 2025
Jalan Khusus Sebagai Simbol Keberpihakan Terhadap Rakyat
Daerah

Jalan Khusus Sebagai Simbol Keberpihakan Terhadap Rakyat

November 11, 2025
Kejagung Serahkan Uang Sitaan Rp 13 T Korupsi CPO
Daerah

Kejagung Serahkan Uang Sitaan Rp 13 T Korupsi CPO

November 11, 2025
Load More
Next Post
Terkait Persoalan Batubara, Komisi VII DPR RI Nilai Kebijakan Gubernur Jambi Sudah Maksimal

Terkait Persoalan Batubara, Komisi VII DPR RI Nilai Kebijakan Gubernur Jambi Sudah Maksimal

Di Grebek Saat Indehoi, Oknum ASN Guru di Bungo Gauli Istri Orang Selama 7 Tahun. Foto: Serunting.id

Di Grebek Saat Indehoi, Oknum ASN Guru di Bungo Gauli Istri Orang Selama 7 Tahun

Kejati Tahan Yunsak El Hacon Dirut Bank 9 Jambi, Suherlan: Penyelidikan Sejak Oktober 2022. Foto: Serunting.id

Kejati Tahan Yunsak El Hacon Dirut Bank 9 Jambi, Suherlan: Penyelidikan Sejak Oktober 2022

Pasca El Halcon Ditetapkan Tersangka, Ketua KAD Provinsi Minta Pihak Kejati Periksa Komisaris dan Gubernur Jambi. Foto: Serunting.id

Pasca El Halcon Ditetapkan Tersangka, Ketua KAD Provinsi Minta Pihak Kejati Periksa Komisaris dan Gubernur Jambi

Laporkan Mario Dandy atas Dugaan Tindak Pidana Pencabulan. Foto: Istimewa

Usai Divonis 3,5 Tahun Penjara, AG Laporkan Mario Dandy atas Dugaan Tindak Pidana Pencabulan

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pasca El Halcon Ditetapkan Tersangka, Ketua KAD Provinsi Minta Pihak Kejati Periksa Komisaris dan Gubernur Jambi. Foto: Serunting.id

Pasca El Halcon Ditetapkan Tersangka, Ketua KAD Provinsi Minta Pihak Kejati Periksa Komisaris dan Gubernur Jambi

Mei 9, 2023
Sekda Sudirman Memeriksa Peta Area Stockpile Batubara di Aur Duri Kota Jambi

Sekda Sudirman Memeriksa Peta Area Stockpile Batubara di Aur Duri Kota Jambi

Januari 6, 2024
Kapolda Jambi Irjen Pol Drs Rusdi Hartono MSi, melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto. Foto: Istimewa

Operasional Batubara di Jambi Ditutup, Ini Kata Polda Jambi

Maret 30, 2023
Ini Baru Mantap, Gubernur Al Haris Nyatakan Aktivitas Angkutan Batubara di Stop Hingga Waktu Tidak Ditentukan

Ini Baru Mantap, Gubernur Al Haris Nyatakan Aktivitas Angkutan Batubara di Stop Hingga Waktu Tidak Ditentukan

Maret 1, 2023

Super Bowl 2017: Here’s How Many People Watched the Super Bowl

0

Arsenal and Sutton communities teams deepen bonds

0

Lance Armstrong Is Facing a $100 Million Lawsuit From the U.S. Government

0

McLaren’s F1 reboot needs to be successful for the sake of the sport

0
Tak Lagi Gelap Gulita, Group PT SAS Pasang 40 Titik Lampu Jalan di Kabupaten Sarolangun

Tak Lagi Gelap Gulita, Group PT SAS Pasang 40 Titik Lampu Jalan di Kabupaten Sarolangun

November 11, 2025
PT SAS dan Group Rehabilitasi Hutan Gambut Jambi Seluas 2 Ribu Hektar, Direktur Kemenhut: Ini Jadi Percontohan Nasional

PT SAS dan Group Rehabilitasi Hutan Gambut Jambi Seluas 2 Ribu Hektar, Direktur Kemenhut: Ini Jadi Percontohan Nasional

November 11, 2025
Jalan Khusus Sebagai Simbol Keberpihakan Terhadap Rakyat

Jalan Khusus Sebagai Simbol Keberpihakan Terhadap Rakyat

November 11, 2025
Kejagung Serahkan Uang Sitaan Rp 13 T Korupsi CPO

Kejagung Serahkan Uang Sitaan Rp 13 T Korupsi CPO

November 11, 2025

Recommended

Tak Lagi Gelap Gulita, Group PT SAS Pasang 40 Titik Lampu Jalan di Kabupaten Sarolangun

Tak Lagi Gelap Gulita, Group PT SAS Pasang 40 Titik Lampu Jalan di Kabupaten Sarolangun

November 11, 2025
PT SAS dan Group Rehabilitasi Hutan Gambut Jambi Seluas 2 Ribu Hektar, Direktur Kemenhut: Ini Jadi Percontohan Nasional

PT SAS dan Group Rehabilitasi Hutan Gambut Jambi Seluas 2 Ribu Hektar, Direktur Kemenhut: Ini Jadi Percontohan Nasional

November 11, 2025
Jalan Khusus Sebagai Simbol Keberpihakan Terhadap Rakyat

Jalan Khusus Sebagai Simbol Keberpihakan Terhadap Rakyat

November 11, 2025
Kejagung Serahkan Uang Sitaan Rp 13 T Korupsi CPO

Kejagung Serahkan Uang Sitaan Rp 13 T Korupsi CPO

November 11, 2025
Serunting.id

  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Peraturan Perusahaan
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Dunia
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Opini
  • Politik
Download

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In