Serunting.id, Kota Jambi – Bisa juga disebut kesabaran ada batasnya, mungkin hal inilah pantas disematkan yang kini terjadi konflik internal dalam birokrasi pemerintahan Kota Jambi saat ini. Tepatnya di Inspektorat Kota Jambi.
Baru-baru ini, hasil informasi yang dihimpun media ini, serta mengutip dari media online metrojambi.com. Soal Kepala Inspektorat Kota Jambi Yunita Indrawati, dilaporkan anak buahnya ke Kejati Jambi. Selasa (11/4/2023).
Laporan tersebut diserahkan langsung ke bagian Intelijen Kejati Jambi, dan diterima oleh Kasi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Lexy Fatharany di ruang kerjanya.
“Ya hari ini auditor inspektorat Kota Jambi melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenangan oleh pimpinannya ke Kejati Jambi,” ujar Lexy di ruang kerjanya.
Namun Lexy enggan menyebut secara detail terkait laporan 29 auditor Inspektorat Kota Jambi itu. “Saya tidak bisa sampaikan satu persatu. Tapi prinsipnya kita terima dulu, kita telaah dan tindaklanjuti,” tegasnya.
Namun menurut informasi, ada banyak laporan yang disampaikan ke Kejaksaan. Salah satu adanya dugaan Spj fiktif. Kemudian mengarahkan hasil audit graha Lansia.
Namun kalau dilihat dari informasi laporan, bukan hanya dugaan SPj fiktif dan hasil audit Graha Lansia saja.
Terus bagaimana nasib lelang paket di Kota Jambi. Selain itu soal 107 Perusahaan yang melampaui SKP yang hingga kini belum ada kejelasan dan informasi hasil pemeriksaannya, serta bagaimana keterlibatan PPK dan UKPBJ dalam lelang paket di Kota Jambi. Akankah semuanya sirna dan menjadi abu.
Nu’aiman, salah satu tokoh masyarakat yang mengamati sistem dan kebijakan birokrasi pembangunan di pemerintahan Kota Jambi terkini sangat menyayangkan hal ini sampai terjadi laporan 29 auditor Inspektorat Kota Jambi itu.
“Mudah-mudahan persoalan ini dapat menjadi contoh OPD ataupun SKPD yang lain, agar dapat ebih berhati-hati dalam bertindak dan tidak terjerumus dalam nestapa yang hanya senang dalam sesaat, namun imbasnya seperahu menjadi karam. Kembali lagi hal itu sudah menjadi resiko jabatan bagi seorang pimpinan atau kepala dinas, bila hatinya diselimuti syahwat dunia. “paparnya.
“Sebagai warga yang baik, Sayo berharap dan mendesak dikit kepada Kejati Jambi, untuk dapat membuka tabir ini seterang-terangnya, jangan ditutup-tutupi dan ada main mato, karena tugas Inspektorat itu membantu kepala daerah membina dan mengawasi pelaksanaan urusan pemerintahan, yang menjadi kewenangan daerah dan Tugas pembantuan oleh perangkat daerah.” pungkas Nu’aiman. (*/)
Editor: Datut Rakash
Discussion about this post