Serunting.id, Jakarta – Kawal Proses Penyelidikan Dugaan Korupsi dan Penyalah Gunaan Wewenang dan Pengrusakan diduga Dilakukan oleh Walikota Jambi, Sekda Kota Jambi, Kepala BPKAD, Kela Dinas Pupr, Kepala ULP, dan Kabid Cipta Karya atas Paket Kegiatan Pembangunan Rumah Sakit Tipe C talang Banjar dan Dugaan Pengrusakan Graha Lansi LSM Mappan datangi Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia.
Kamis 09/03/21, LSM Mappan yang dikomandoi Hadi Prabowo Meminta Bareskrim Mabes Polri, untuk memberikan Support secara moril agar Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jambi memiliki Keberanian dan komitmen untuk mengungkap Kasus yang kami laporkan. Dan sudah berjalan proses penyelidikan nya.
Kami minta bapak Kapolri dan Kabareskrim untuk ikut memantau dan memonitoring jalannya proses penyelidikan yang dilakukan oleh Polda Jambi, kami takut kalau tidak dimonitor dan backup oleh Bareskrim Mabes Polri ada intervensi dari pihak – pihak yang memiliki power dan campur tangan – tangan besi. Ucap Hari Prabowo
Tolong berikan apresiasi yang setinggi – tingginya kepada Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jambi karna sudah memiliki Keberanian dan nyali sampai hari ini masih terus melakukan upaya penyelidikan dan sudah memanggil puluhan pejabat dilingkup Pemerintah Kota Jambi .
Hal itu sebagai mana dapat dijelaskan dari SP2HP (A2), yang sudah dua kali saya terima dengan Nomor Surat : 53/I/RES.3.3/2022/Ditreskrimsus Tertanggal 31 Januari 2023.
Hadi Prabowo juga turut menyerahkan sejumlah berkas penyelidikan ke mabes polri, Diterima oleh AKBP Agus Priyanto Kasubag Pelayanan dan Pengaduan Divisi Humas Mabes Polri.
Agus mengungkapkan bahwa Berkas ini akan kita teruskan kepimpinan dan agan segera kita tindak lanjuti.
Namun demikian kami selaku Kontrol sosial juga terus mengingatkan, mau sampai kapan kasus yang kami laporkan terus berproses ditingkat penyelidikan, kami minta segera untuk tingkatkan ke prosesnya Penyidikan. Sudah Enam – Delapan Bulan laporan tersebut belum ada kepastian hukum. Tutup Hadi. (Sap/Am)
Diberitakan sebelumnya, Mencuat dugaan aroma korupsi pembangunan RS Tyipe C senilai Rp 25 Miliar di Graha Lansia Pusako Batuah Kota Jambi. Atas penghnancuran Graha Lansia total jumlah aset dan kerugian dipertanyakan.
Dalam orasinya di depan Maplda Jambi, Kamis (10/11/2022) silam, Puluhan massa aksi dari DPW Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) Jambi menyebut sebagi kotrol sosial terhadap kebijakan pemerintah Kota Jambi dalam penghancuran Graha Lansia “Pusako Batuah” tanpa dasar hukum.
“kita meminta BPK RI untuk mengaudit total aset Graha Lansia Pusako Batuah Kota Jambi serta meminta ganti rugi atas aset tersebut”, koar Koordintor Aksi, Iin Habibi.
Selin itu, massa mendesak Kapolda Jambi menetapkan tersangka dan menangkap H Abdur Rahman (HAR), selaku Kontraktor atau Komisaris PT Wira Karya Indah (WKI), terkait dugaan melawan hukum penghancuran gedung Graha Lansisa yang batal dijadikan RS Tyipe C.
Massa menyebut kebijakan ini meninggalkan permasalahan dan penghapusan barang milik daerah bahkan tidak diketahui total aset Graha Lansia yang hilang dan dihancurkan oleh PT WKI.
“kita juga mendesak aparat hukum untuk memeriksa pejabat di Pemerintah Kota Jambi yang dinilai terlibat”, sebutnya.
Labih dari itu, Kata Iin habibi, bahwa pembangunan RS Tyipe C yang disetujui DPRD Kota Jambi berlokasi di Pasir Putih Jambi Selatan bukan di Graha lansia.
“Rencana pemindahan tanpa melalui persetujuan DPRD”, tegasnya.
Parahnya lagi, Massa menyebut dugaan adanya persekongkolan jahat Pokja LPSE Kota Jambi dalam menetapkan pemenang tender pembangunan RS Tyipe C senilai Rp 25 miliar itu.
Discussion about this post