Serunting.id, Jambi – Teriakan “Panggil dan periksa Kepala Dinas BPBD dan Kesabangpol Kabupaten Bungo,” saat menggelar aksi di Kantor Kejaksaan Agung, dikawasan Jalan Panglima Polim, Jakarta Selatan, Kamis (09/03/2023).
Aksi itu dilakukan Aliansi Pemuda Pengawasan Pembangunan Jambi (AP3J) terkait persoalan pembangunan turap beton paket 1 yang berlokasi di Batu Kerbau yang dikerjakan oleh Sayna Arisya Persada dengan nilai kontrak Rp. 3.095.525.723,88 tahun anggaran 2021.
Korlap aksi, Ismail mengatakan, ada kejanggalan dalam pembangunan turap beton paket 1 di Kabupaten Bungo.
“Menurut kami ada kejanggalan dalam pembangunan turap beton itu, masak baru satu tahun sudah rubuh. Kami menduga pengerjaannya tidak sesuai dengan spesifikasi,” ujar Ismail, kepada media ini usai menggelar aksi.
Lanjut Ismail, tak hanya itu proses tender pembangunan turap beton itu juga dilakukan secara berulang-ulang.
“Proses tendernya juga dilakukan secara berulang-ulang. Yakni, selama 3 kali tender. Seolah-olah pemenangnya sudah diatur,” ungkap Ismail.
Maka dari itu, dengan kami menggelar aksi di Kantor Kejaksaan Agung ini, kami meminta kepada Pihak Kejagung untuk memanggil dan memeriksa Kepala BPBD dan Kesbangpol Bungo, Bendahara, PPK, PPTK, Kontraktor Pelaksana, Tim PHO dan pihak yang terlibat lainnya, harap Ismail.
Dikatakan Ismail, pada hari Selasa kami akan mendatangi Kantor BNPB Pusat, mendesak mereka untuk menyetop anggaran tanggap bencana tahun 2023 untuk Kabupaten Bungo, sebelum pihak rekanan bertanggung jawab secara hukum dan administrasi atas ambruknya turap beton batu kerbau, terangnya. (*/)
Discussion about this post