Serunting.id, Jambi – Pihak kepolisian sampai saat ini belum memberikan keterangan resmi hasil kejiwaan mama muda, meski pijak keluarga tersangka sudah mengetahui hasilnya namun pihak kepolisian menahan pengumuman hasilnya.
Meri Sagita saat dikonfirmasi mengatakan, terkait Visum di Polresta Jambi belum diumumkan ke publik padahal hasilnya sudah keluar sehingga pihak keluarga mama muda merasa heran atas hasil visum Yunita Sari Anggraini yang sebelumnya duluan melapor ke Polres Jambi.
“Saya heran dengan penyidik Polresta Jambi, hasil visum padahal sudah keluar namun sampai saat ini masa tidak diumumkan,” ujarnya.
Begitu juga mama muda yang sebelumnya ditetapkan jadi tersangka karena dituduh mencabuli anak dibawah umur justru membantah namun penyidik subdit IV Ditreskrimum Polda Jambi menahan dan melakukan tes kejiwaan kerumah sakit jiwa namun hasilnyapun tidak diumumkan oleh Polda Jambi.
“Informasi dari Dokter adik saya itu Normal dan tidak ada kelainan Jiwa dan justru yang diserahkan oleh pihak rumah sakit jiwa malah ke Polda Jambi sampai saat ini tidak diumumkan oleh Polda Jambi dan pihak keluarga mama muda pun tanda tanya atas perihal tersebut,” jelasnya selasa, 28 februari 2023.
Kabid Pelayanan Medis RS Jiwa Provinsi Jambi, Zakaria mengatakan, hasil kejiwaan selama 14 hari dirumah sakit jiwa, Kota Jambi sudah dikembalikan ke Polda Jambi sekaligus hasilnya diserahkan kepenyidik.
“Lebih baik tanya penyidik karena ranah mereka dan mama muda secara fisik baik-baik saja dan kooperatif,” tuturnya.
Zakaria menyebutkan, selama 14 hari pihak dokter kejiwaan dan psikolog sudah melakukan assessment untuk mempertanyakan tersangka dan pihak RS Jiwa saat itu mengerahkan 4 dokter kejiwaan dan 2 dokter psikolog untuk memeriksa kejiwaan mama muda.
“Tidak ada masalah dan secara fisik semua baik-baik saja terhadap Yunita Sasi Anggraini,” katanya. (Shbt/SN)
Discussion about this post