Serunting.id, Kota Jambi — Memasuki tahun 2023 LSM AKRAM Nusantara kembali menyambangi kantor inspektorat Kota Jambi melakukan aksi unjuk rasa mempertanyakan tindaklanjut penanganan 107 Penyedia yang melebihi batas SKP, Selasa (31/01/2023).
Dalam orasi yang disampaikan Ketua Umum Akram Nusantara menuding Kepala Inspektorat tidak mampu dan tidak serius menjalankan tupoksinya dalam menangani persoalan LPSE Kota Jambi.
“Ada apa dengan Inspektorat Kota Jambi?, mengapa para oknum yang terlibat skandal LPSE tidak diambil tindakan tegas dan langkah hukum sesuai Perlem, lebih-lebih terhadap 107 Perusahaan melebihi batas SKP yang jelas-jelas melanggar aturan hukum”, ujar Amir.
Dalam pertemuan hearing tadi juga kelihatan dari jawaban Kepala Inspektorat mengatakan “masih dalam proses”, “apanya yang masih dalam proses?”, tanya Amir kesal.
Dikatakan pula oleh Kepala Inspektorat telah membentuk “Tim Khusus, namun tidak dapat menjelaskan progresnya sudah sampai dimana sejak merebaknya permasalahan LPSE Kota Jambi ini”, beber Amir.
Saat dijumpai di ruang kerjanya, Ketua Gapensi Kota Jambi kepada awak media menjelaskan informasi terkini yang diketahuinya seputar perkembangan skandal LPSE dan Penyedia melebihi batas SKP
Menurut Heldi, rekan-rekan penyedia melebihi batas SKP yang pernah diundang Sekda pertemuan di gedung Inspektorat 22 November tahun 2022 lalu mengalami kegalauan
“Situasi galau yang dirasakan oleh rekan-rekan penyedia akibat belum ada kepastian tindakan dan langkah penanganan yang dilakukan oleh Pak Wali, Sekda dan Inspektorat”, ungkapnya.
Menjawab konfirmasi awak media, Kepala Inspektorat turut membenarkan keterangannya terkait tindak lanjut persoalan LPSE masih dalam proses.
“Masih proses, sudah dibentuk Tim Khusus yang menindaklanjuti penanganannya. Pekerjaan kami jg banyak, ini lg msk pertanggungjawaban…sesuai proses sj..td jg sdh terganggu dgn demo krn khawatir msk data blacklist…sy mhn bs dipahami..” jelasnya melalui kolom chat wa.

*Ketua Umum LSM Akram Nusantara Meradang*
Mengetahui keterangan Kepala Inspektorat mengatakan “Terganggu dengan demo” Ketua LSM Akram Nusantara meradang.
“Saya sangat kecewa dengan pernyataan tersebut, dalam waktu dekat kita segera membuat laporan dan pengaduan terkait berbagai dugaan pidana kejahatan LPSE”, ujarnya.
“Selain perusahaan penyedia melebihi batas SKP, kita juga laporkan Kabag UKPBJ, Pokja, PA, KPA, dan PPK yang telah melakukan pembiaran dalam kejahatan LPSE, termasuk juga kebocoran OE dan HPS dengan dibuktikan 134 paket penawarannya kurang dari 1% buangnya”, ujarnya lagi. (*)
Discussion about this post