Serunting.id, Jambi – Bukan lagi rahasia umum untuk mendapatkan proyek harus membayar sekian persen. Ada yang ditangkap dan digelandang ke jeruji besi, namun permainan ini senantiasa terus bergulir. Semua pihak yang memiliki “power” meramaikan pusaran ini.
Bagaimana bila aparat penegak hukum yang seharusnya mengawasi pelaksanaan proyek, justru masuk dalam pusaran? Ada yang meminta jatah proyek karena jabatannya? Siapa yang diawasi dan siapa yang mengawasi justru terlibat di dalamnya.
Untuk memangkas”tradisi” ini tidaklah mudah membalikkan telapak tangan, bila di hulu keruh sampai ke hilir akan tetap keruh.
Menyikapi fenomena tersebut. Ketua Komite Advokasi Daerah (KAD) Provinsi Jambi Nasroel Yasier menegaskan sejatinya aparat penegak hukum tidak ikut-ikutan meminta pekerjaan paket proyek. Sabtu (21/1/2023).
“Aparat penegak hukum sejatinya tidak ikut-ikutan meminta pekerjaan paket proyek pemerintah baik langsung maupun tidak langsung,” tegasnya
“Hal ini sudah menjadi keluhan para kontraktor penyedia barang dan jasa. Semestinya mereka bertindak sebagai pengawas terhadap pekerjaan yang dibiayai dana baik APBN maupun APBD,”harapnya
“Jika terjadi penyimpangan atas pekerjaan oleh para kontraktor maka kewajibannyalah untuk mengusut apakah sudah terjadi kerugian negara,” pungkas Nasroel Yasier.
(Datut Rakash)
Discussion about this post