Serunting.id, Kota Jambi – Menyikapi dugaan kecurangan pelaksanaan tender proyek LPSE dan pembongkaran gedung graha Lansia untuk pembangunan rumah sakit Talang Banjar LSM Akomodasi Rakyat Miskin (AKRAM) Nusantara menggelar aksi unjuk rasa.
Aksi kali ini tertuju pada dua instansi pemerintah Kota Jambi yaitu kantor Dinas PUPR dan Kantor Inspektorat yang dilakukan pada hari Kamis lalu (15/12/2022).
Saat berorasi didepan halaman kantor PUPR, Ketua Umum LSM AKRAM Nusantara Amir Akbar, mempertanyakan Surat Penghapusan Aset Graha Lansia dimana pada tahun 2020 masih dianggarkan dana rehap sebesar Rp. 800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah)
“Anggota DPRD Kota Jambi jelas-jelas mengatakan pembangunan rumah sakit Talang Banjar tidak masuk dalam RKAD lalu kenapa gedung graha lansia dibongkar?, Ini menunjukkan sikap tidak profesional anda, dana yang digunakan adalah uang rakyat yang harus anda pertanggungjawabkan kepada kami sebagai rakyat”, teriak Amir Akbar.
Salah seorang peserta aksi yang lainnya sempat mempertanyakan keberangkatan Kunker Walikota bersama rombongan para Kabid dan Pejabat OPD Kota Jambi ke Jepang, “Apakah keberangkatan tersebut benar-benar Kunjungan Kerja atau Plesiran?”, Ucapnya.
Selanjutnya peserta aksi bergerak melanjutkan orasi didepan kantor Inspektorat Kota Jambi
Aksi unjuk rasa bergeser melanjutkan aksi didepan halaman kantor Inspektorat Kota Jambi, Aksi dikomandoi Attan Tambun, dalam orasinya ia menyesalkan sikap Kepala Inspektorat yang telah mengemukakan kepada sejumlah media bahwa “Atas pembongkaran graha lansia tidak menimbulkan kerugian keuangan negara dan hanya kesalahan administrasi semata”. Ujarnya.
“Jika pengadaan proyek pembangunan gedung rumah sakit Talang Banjar hanya bermasalah secara administrasi, lalu siapa yang akan bertanggungjawab mengganti kerugian atas pembongkaran gedung graha lansia tersebut Ibu Kepala Inspektorat?, bukankah itu telah menimbulkan kerugian keuangan negara?”, Tegasnya.
Setelah selesai berorasi, perwakilan peserta Aksi Unras diterima langsung oleh Kepala Inspektorat Yunita Indrawati, melakukan pertemuan di ruang rapat kantor inspektorat Kota Jambi.
Dari hasil pertemuan klarifikasi dan dialog dengan Kepala Inspektorat terungkap fakta antara lain:
Untuk Kasus Pembangunan Rumah Sakit Talang Banjar;
1. Bahwa Kepala Inspektorat Kota Jambi tidak membenarkan keterangannya yang telah naik publish pada media online independent yang menyebutkan bahwa dirinya mengatakan “Tidak ada kerugian keuangan negara atas pembongkaran graha lansia”, yang benarnya adalah sedang dalam proses.
2. Bahwa pelaksana proyek pembangunan rumah sakit tipe D Talang Banjar sudah melakukan pengembalian uang
Untuk Polemik LPSE Kota Jambi;
1. Bahwa teman-teman (red-Tim LPSE Kota Jambi) mengalami kesulitan untuk mendeteksi data-data perusahaan yang melebihi batas Sisa Kemampuan Paket, (Sistem LPSE tidak bisa mendeteksinya). Tergantung kejujuran para pengusaha.
2. Pihak-pihak terkait (Pokja dan UKPBJ) dalam persoalan LPSE Kota Jambi sudah diperiksa oleh Pihak Inspektorat, sabar menunggu proses yang sedang berjalan.
3. Bahwa terkait permasalahan ini ada dua pengaduan masyarakat, pertama kepada Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dimana hasilnya tidak ditemukan pelanggarannya, kedua di Polda Jambi yang saat ini tengah diproses oleh penyidik kepolisian, dan rencananya akan dilakukan jumpa pers untuk menyampaikan hasilnya.
Menanggapi hal yang disampaikan oleh Kepala Inspektorat, Ketua LSM AKRAM Nusantara menilai ada beberapa penjelasan Yunita yang tidak relevan
“Mana mungkin LPSE tidak bisa mendeteksi perusahaan yang melebihi batas SKP, faktanya 107 perusahaan melebihi batas SKP yang diundang oleh Pak Sekda itu data darimana?, padahal surat Ketua Gapensi hanya mempertanyakan 37 perusahaan yang melebihi batas SKP”, ungkap Amir.
Pertanyaan terkait proyek pembangunan jalan abadi yang telah ditender ulang sampai 3 kali, diduga melanggar prosedur tidak ditanggapi oleh Kepala Inspektorat.
Mengakhiri dialog dengan Pihak Inspektorat, Amir mengatakan “Kita siap memberikan support data perusahaan melebihi SKP kepada inspektorat dan kita tunggu janjinya untuk menyampaikan hasil pemeriksaan bersama dengan penyidik Polda Jambi terkait permasalahan ini”. (*/)
Sumber: Sigapnews
Discussion about this post