Rabu, Juni 18, 2025
  • Home
  • Daerah
  • Dunia
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Opini
  • Politik
No Result
View All Result
Serunting.id
Advertisement
Serunting.id
  • Home
  • Daerah
  • Dunia
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Opini
  • Politik
No Result
View All Result
Serunting.id

Proyek Jalan Abadi Dilakukan 3 Kali Lelang, Waktu Pengerjaan Hanya 18 Hari, Nantikan Bandung Bondowoso Versi Jambi

Desember 12, 2022
in Daerah, Hukum, Uncategorized
Reading Time: 3 mins read
0 0
A A
Proyek Jalan Abadi Dilakukan 3 Kali Lelang, Waktu Pengerjaan Hanya 18 Hari, Nantikan Bandung Bondowoso Versi Jambi. Doc: Serunting.id

Proyek Jalan Abadi Dilakukan 3 Kali Lelang, Waktu Pengerjaan Hanya 18 Hari, Nantikan Bandung Bondowoso Versi Jambi. Doc: Serunting.id

Share on FacebookShare on Twitter

Serunting.id, Kota Jambi – Meminjam metode “Analisis Perbandingan Penjadwalan Proyek”. Proyek konstruksi yaitu salah satu kegiatan yang berlangsung dalam durasi yang terbatas, dengan
menggunakan sumber daya tertentu, untuk mencapai hasil dalam bentuk bangunan atau infrastruktur.

Proyek konstruksi dikerjakan dengan perencanaan yang matang agar proyek dapat selesai dengan tepat
waktu.

Kegagalan suatu proyek konstruksi disebabkan kurang efektifnya pengendalian waktu pengerjaan. Penjadwalan proyek konstruksi merupakan suatu bentuk perencanaan proyek yang dibuat dengan tujuan agar proyek dapat selesai tepat waktu.

Baca Juga

Kapolri Belum Tanggapi Konfirmasi Terkait Laporan Wartawan di Polda Jambi

Laporan Perkara Mantan Bupati Tanjabtim Romi Hariyanto Mandek di Tangan Penyidik, ZI Pertanyakan Polda Jambi 

Jelang Pemilihan Ketua RT Serentak, Owner Catering-Missoan Diva Apresiasi Program Maulana -Diza

Namun yang menjadi pertanyaan media ini soal jenis pengadaan pekerjaan konstruksi Rabat Beton Jl. Abadi (Lanjutan) Tahun Anggaran APBDP 2022 dengan Nilai Pagu Paket Rp. 300.000.000,00.

Pasalnya, hingga saat ini, tanggal 12 Desember 2022 nampak pengerjaan belum dilaksanakan.

Begini jalan ceritanya?

Saat lelang pertama, dibuka pada tanggal 19 Oktober 2022, ternyata lelang itu diikuti  oleh 2 perusahaan. Dari 2 perusahaan tersebut, dimenangkan oleh CV. Putri Indah Lestari. Lalu disanggah, akhirnya batal.

Kemudian, dilakukan tender ulang kembali pada tanggal 4 November 2022. Pengumuman lagi, dimenangkan oleh satu peserta. Dalam hal ini pesertanya hanya CV. Cahyandi Mandiri. Nasibnya juga sama, disanggah lagi, batal.

Lalu dilanjutkan tender yang ke-tiga yang dibuka lagi pada ditanggal 21 November 2022. Ditetapkanlah pemenang pada tanggal 30 November 2022 yang pada akhirnya CV.Central Tempine’s keluar sebagai pemenang. dan habis masa sanggah tanggal 6 Desember 2022.

Belum lega meluapkan uporia kemenangan.   
Kemudian disanggah lagi oleh salah satu perusahaan lain, yang mengatakan bahwa perusahaan CV. Central Tempine’s itu tidak punya Sub-bidang.

Perusahaan yang menyanggah saat mengecek tidak ada Sertifikat Badan Usaha (SBU) CV. Central Tempine’s Dikatakan tidak punya Sub-bidang, dalam hal ini dipersyaratkan SI OO3/BS 001.

Ternyata dijawab sama pihak panitia lelang bahwa perusahaan tersebut ada Sub-bidangnya. Dikirimlah jawaban sanggah sama panitia, dalam hal ini Satuan kerja (POKJA) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Jambi.

Ternyata data yang dikirim (POKJA) bukannya data Sub-bidang CV.Central Tempine’s, melainkan data Sub-bidang CV.Cental. Dari judul CV saja sudah beda, kok bisa pihak (POKJA) memberikan data perusahaan lain, hal itu menjadi yang akan bermasalah.

Setelah itu, masa sanggah habis pada tanggal 6 Desember 2022, artinya tanggal 7 nya masuk dalam proses SPBJ, tanggal 8 Desember 2022 SPBJ keluar. Dikasih kesempatan tanggal 9 Desember 2022, karena tanggal 9 bukan hari kerja. Kemungkinan penandatanganan hari seninnya tanggal 12 Desember 2022.

Berarti paling cepat tanggal 12 Desember 2022, sedang jangka waktu pengerjaan SPMK 50 hari kalender sejak tanggal SPMK diterbitkan. Berarti SPMK paling cepat tanggal 13 Desember 2022, Artinya lagi hanya 18 hari pengerjaan.

Sedikit buah pemikiran dan menjadi pertanyaan. Analisa kepantasan mengerjakan kegiatan itu metodenya mengikuti dokumen kerja yang 50 hari analisanya, atau seperti apa analisa pekerjaannya itu.

Kalo soal pekerjaan mungkin bisalah memakai pekerja tenaga sekian banyak. Namun dianalisanya seperti apa, sedangkan pengerjaan hanya cuma 18 hari. Pakai analisa mana sampai tanggal 31 Desember 2022 bisa selesai.

Kalo sudah berkontrak harus wajib dikerjakan. Sedangkan media ini turun investigasi kelapangan hari ini Senin tanggal 12 Desember 2022 belum juga dikerjakan.

Pertanyaannya???

Apakah Selesai Dengan Waktu 18 Hari Kerja. Kita Buktikan Bandung Bondowoso Versi Jambi.

Dah,, balek cak bahaso kito lamo,
Jadilah dulu, ge kito sambung lagi..!

(Datut Rakash)

Tags: Analisis PekerjaanAPBD-P Kota JambiBerita JambiHukrimKejari Kota JambiKriminalitasLPSEPemkot JambiPOKJAPolda JambiProyek JalanPUPR Kota JambiULP Kota Jambi
Previous Post

Soal Pelecehan Seksual Terhadap Anak Didik, Kadinkes: Hingga Saat Ini Belum Ada Laporan Dari Pihak RSUD

Next Post

Inspektorat Kota Jambi Sulit Mendeteksi Data Perusahaan yang Melebihi SKP, Amir: Jawaban Sangat Tidak Relevan

Berita Serupa

Foto: istimewa/net
Daerah

Kapolri Belum Tanggapi Konfirmasi Terkait Laporan Wartawan di Polda Jambi

Juni 9, 2025
Foto: Istimewa/net
Daerah

Laporan Perkara Mantan Bupati Tanjabtim Romi Hariyanto Mandek di Tangan Penyidik, ZI Pertanyakan Polda Jambi 

Juni 8, 2025
Jelang Pemilihan Ketua RT Serentak, Owner Catering-Missoan Diva Apresiasi Program Maulana -Diza
Daerah

Jelang Pemilihan Ketua RT Serentak, Owner Catering-Missoan Diva Apresiasi Program Maulana -Diza

April 23, 2025
Foto: istimewa
Daerah

Proses Lelang Lamban, Kabag UKPBJ Kota Jambi Pilih Bungkam, Kuat Dugaan Ada Peran Playmaker

April 23, 2025
Load More
Next Post
Kepala Inspektorat Akui Sulit Mendeteksi Data Perusahaan yang Melebihi SKP, Amir: Mana Mungkin Tidak Terdeteksi. Foto: Saat LSM AKRAM Nusantara Beraksi dan Mediasi

Inspektorat Kota Jambi Sulit Mendeteksi Data Perusahaan yang Melebihi SKP, Amir: Jawaban Sangat Tidak Relevan

Buntut dari CSR Rp 9 Miliar, KAD Jambi Mendesak Gubernur Untuk Evaluasi Seluruh Perusahaan Tambang Batubara. Foto: Ist/net

Buntut dari CSR Rp 9 Miliar, KAD Jambi Mendesak Gubernur Untuk Evaluasi Seluruh Perusahaan Tambang Batubara

Foto:Ist/net

Job Seeker di Dunia Politik

Siap Besarkan Partai, Deni Alpian Pimpin Golkar Kecamatan Alambarajo. Foto: Serunting.id

Siap Besarkan Partai, Deni Alpian Pimpin Golkar Kecamatan Alambarajo

Pilwako Jambi 2024, Tim Batavia Music Dukung Budi Setiawan, Baharudin: Orangnya Ramah Tamah Berbudi Bahasa. Foto:Serampas.com

Pilwako Jambi 2024, Tim Batavia Music Dukung Budi Setiawan, Baharudin: Orangnya Ramah Tamah Berbudi Bahasa

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pasca El Halcon Ditetapkan Tersangka, Ketua KAD Provinsi Minta Pihak Kejati Periksa Komisaris dan Gubernur Jambi. Foto: Serunting.id

Pasca El Halcon Ditetapkan Tersangka, Ketua KAD Provinsi Minta Pihak Kejati Periksa Komisaris dan Gubernur Jambi

Mei 9, 2023
Sekda Sudirman Memeriksa Peta Area Stockpile Batubara di Aur Duri Kota Jambi

Sekda Sudirman Memeriksa Peta Area Stockpile Batubara di Aur Duri Kota Jambi

Januari 6, 2024
Kapolda Jambi Irjen Pol Drs Rusdi Hartono MSi, melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto. Foto: Istimewa

Operasional Batubara di Jambi Ditutup, Ini Kata Polda Jambi

Maret 30, 2023
Ini Baru Mantap, Gubernur Al Haris Nyatakan Aktivitas Angkutan Batubara di Stop Hingga Waktu Tidak Ditentukan

Ini Baru Mantap, Gubernur Al Haris Nyatakan Aktivitas Angkutan Batubara di Stop Hingga Waktu Tidak Ditentukan

Maret 1, 2023

Super Bowl 2017: Here’s How Many People Watched the Super Bowl

0

Arsenal and Sutton communities teams deepen bonds

0

Lance Armstrong Is Facing a $100 Million Lawsuit From the U.S. Government

0

McLaren’s F1 reboot needs to be successful for the sake of the sport

0
Foto: istimewa/net

Kapolri Belum Tanggapi Konfirmasi Terkait Laporan Wartawan di Polda Jambi

Juni 9, 2025
Foto: Istimewa/net

Laporan Perkara Mantan Bupati Tanjabtim Romi Hariyanto Mandek di Tangan Penyidik, ZI Pertanyakan Polda Jambi 

Juni 8, 2025
Jelang Pemilihan Ketua RT Serentak, Owner Catering-Missoan Diva Apresiasi Program Maulana -Diza

Jelang Pemilihan Ketua RT Serentak, Owner Catering-Missoan Diva Apresiasi Program Maulana -Diza

April 23, 2025
Foto: istimewa

Proses Lelang Lamban, Kabag UKPBJ Kota Jambi Pilih Bungkam, Kuat Dugaan Ada Peran Playmaker

April 23, 2025

Recommended

Foto: istimewa/net

Kapolri Belum Tanggapi Konfirmasi Terkait Laporan Wartawan di Polda Jambi

Juni 9, 2025
Foto: Istimewa/net

Laporan Perkara Mantan Bupati Tanjabtim Romi Hariyanto Mandek di Tangan Penyidik, ZI Pertanyakan Polda Jambi 

Juni 8, 2025
Jelang Pemilihan Ketua RT Serentak, Owner Catering-Missoan Diva Apresiasi Program Maulana -Diza

Jelang Pemilihan Ketua RT Serentak, Owner Catering-Missoan Diva Apresiasi Program Maulana -Diza

April 23, 2025
Foto: istimewa

Proses Lelang Lamban, Kabag UKPBJ Kota Jambi Pilih Bungkam, Kuat Dugaan Ada Peran Playmaker

April 23, 2025
Serunting.id

  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Peraturan Perusahaan
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Dunia
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Opini
  • Politik
Download

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In